Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengedar Sabu Bertatto Divonis 10 Tahun Penjara

Bali Tribune/Terdakwa Sumarno saat memasuki ruang sidang.

balitribune.co.id | Denpasar - Sumarno (30), salah satu anggota sindikat narkotika untuk wilayah Denpasar dijatuhi hukuman pidana penjara selama 10 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Pria asal Ngawi, Jawa Timur yang diciduk oleh anggota kepolisian Polresta Denpasar pada (14/3/2018) dipersalahkan karena tanpa hak memiliki 20 paket plastik klip berisi sabu siap edar. 

Selain dipidana penjara, majelis hakim diketuai IGN Partha Bargawa juga menghukum Sumarno dengan pidana denda sebesar Rp 1 miliar. "Dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 bulan," tegas hakim Bargawa. 

Pria yang menghiasi tubuh gempalnya dengan tatto, ini hanya bisa tertunduk lesu sepanjang hakim membacakan putusannya. Bahkan ketika hakim memintanya berkonsultasi dengan penasihat hukum  Zulfita Zahra dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpsar atas putusan tersebut, Sumarno hanya memalingkan muka ke arah Zulfita Zahra sembari memberi tanda dengan anggukan kepala. "Kami menerima Yang Mulia," kata Fita. 

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU)Mia Fida yang sebelumnya menuntut dengan pidana penjara 14 tahun, menyatakan pikir-pikir. 

Sebagaimana dibeberkan jaksa dalam persidangan, Sumarno ditangkap oleh anggota kepolisian dari Polresta Denpasar di area parkir SE Supermarket di Jalan Mahendradata, Banjar Buana Desa, Kelurahan Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat, sekitar pukul 01.30 Wita, (14/9/2018). 

Kala itu, petugas berhasil mengamankan 1 plastik klip berisi sabu. Lalu petugas menggiring Sumarno ke tempat tinggalnya yang beralamat di Jalan Pulau Petanu, Gang Belibis, Pondok Batur, Kamar Sandat, Banjar Kangin, Kelurahan Sidakarya, Denpasar Selatan. 

Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar ditemukan 20 plastik klip berisi sabu, 1 timbangan elektrik, 2 bandel plastik klip kosong, serta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan narkotika. 

Sabu tersebut didapat dari seseorang bernama Bang Bros melalui pesan Whatsapp, di mana terdakwa mengambil sabu tersebut di sekitar jalam Kampus Udayana, Jimbaran, dan menurut perintah Bang Bros,  terdakwa mengambil dan mengirim paket sabu tersebut dengan upah Rp50.000 sampai Rp100.000. Dari hasil penimbangan terhadap 21 plastik klip berisi sabu tersebut didapat berat bersih 10,4 gram.val

 

wartawan
Valdi
Category

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Apresiasi Aksi Bersih Sampah Kiriman di Pantai Muaya Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya menjaga kebersihan kawasan pesisir kembali digalakkan di Kabupaten Badung. Prajuru Desa Adat Jimbaran bersama krama banjar dan pelaku usaha menggelar aksi bersih-bersih sampah kiriman di sepanjang Pantai Muaya, Jimbaran pada Rabu (21/1) sekitar pukul 07.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Gerak Cepat Pemkot Denpasar Tangani Dampak Puting Beliung, Data Warga dan Siapkan Bansos

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merespon cepat kejadian bencana angin puting beliung yang terjadi pada Rabu (21/1) dini hari, yang menyebabkan puluhan bangunan permanen dan semi permanen mengalami kerusakan ringan hingga sedang di beberapa wilayah di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerak Cepat Pemkab Tabanan Terhadap Dampak Bencana Cuaca Ekstrem di Kecamatan Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Merespons aduan masyarakat serta memastikan penanganan darurat berjalan optimal, Pemerintah Kabupaten Tabanan (Pemkab Tabanan) gerak cepat tangani dampak bencana akibat cuaca ekstrem di Desa Kukuh dan Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Tabanan, Rabu, (21/1).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Lintas Sektor, Badung Perkuat Pengamanan dan Pulihkan Citra Tukad Bangkung

balitribune.co.id | Mangupura - Meningkatnya angka kejadian dan percobaan bunuh diri di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, mendorong Pemerintah Kabupaten Badung untuk memperkuat sistem pengamanan kawasan tersebut. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor sebagai respons atas berbagai peristiwa yang terjadi di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.