Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengedar Sabu-sabu Terungkap, Pelanggannya Anak Polisi

Bali Tribune/Terlibat sabu-sabu, anak polisi dan pengedarnya di giring ke tempat releise media.

balitribune.co.id | Gianyar - Sempat tidak terdeteksi, pengedar sabu-sabu yang menjadi biang kerok peracun kalangan anak muda di wilayah kota Gianyar akhirnya terungkap. Dia adalah Wayan S (38), warga Desa Tegal Tugu, Gianyar. Pengungkapan ini berawal dari pengakuan salah satu pelanggannya yang seorang anak polisi.

Kapolres Gianyar, AKBP Dewa Adnyana dalam keterangan persnya, Kamis (16/1) kemarin mengungkapkan sindikat pengedar sabu-sabu ini memang sempat tidak terdeteksi oleh jajarannya. Wayan S selama ini tidak pernah mendapat pantaun secara khusus karena aktivitasnya terkesan jauh dari lingkaran para penyalahguna narkoba. "Wayan S yang kami sangkakan sebagai pengedar sabu-sabu ini memang terbilang lihai," ungkapnya.

Namun kelihaiannya itu tidak berlangsug lama. Berawal dari penangkapan I Gede EK (28) seorang anak anggota polisi yang bertugas di Polres Gianyar. Saat itu, 9 Januari lalu, team Sat Narkoba melakukan pengincaran terhadap Gede EK yang dinformasikan sedang mengambil paket sabu-sabu di sekitar Jalan Raden Wijaya Gianyar. Hingga akhirnya Gede yang asal Kelurahan Bitera ini sedang melintas dihentikan dan dilakukan pengeledahan. " Saat Tersangka Gede ini hendak ditangkap, ia sempat melembar bungkus rokok'. Dalam Bungkus rokok ini, kami temukan dua paket sabu-sabu' " ungkap Kapolres Dewa Adnyana.

Dari pengungkapan inipula, lantas dilakukan pengembangan sehingga muncul nama I Wayan S sebagai pengedar barang haram itu. Hari itu juga, tim sat Narkoba melakukan penyanggongan ke kerumah Wayan S di Desa Tegal tugu. Tidak tanggung-tanggung dari pengeledahan itu polisi berhasil mendapatkan barang bukti yang cukup banyak. Yakni berupa sabu-sabu dengan berat total 10,44 gram. Tidak hanya itu barang bukti berupa timbangan digital, klip plastik hingga sendok sabu kian memperkuat sangkaan kepada dirinya sebagai pengedar sabu-sabu.

Ditambahkan oleh Kasat Narkoba Polres Gianyar, AKP Nyoman Pawana JN. Pihaknya kini masih melakukan pemeriksaan pengembangan terhadap Tersangka Wayan S. Karena dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengedarkan sabu-sabu ini sebagian besar ke anak-anak muda di Lingkungan Gianyar kota. Untuk sumber barang harma ini hingga kini sulit terdeteksi. Jaringannya terputus' karena tersangka mendapatkan barang secara tempel. " Untuk tersangka Wayan S kami jerat dengan Pasal 144 UU RI tahun 2009 dengan ancaman 12 tahun penjara," terangnya singkat.

wartawan
Nyoman Astana
Category

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Bidik Juara Nasional, Astra Motor Bali Siapkan Frontline Terbaik lewat KLHR 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui ajang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026. Sebanyak 270 peserta dari 60 dealer Honda di seluruh Bali turut ambil bagian dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan komprehensif, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata Melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan

balitribune.co.id | Mangupura - Journey Tourism Development Corporation (ITDC) berupaya menghadirkan kawasan pariwisata kelas dunia melalui penguatan aspek keamanan dan keselamatan. Salah satu upaya tersebut dengan memberikan sarana patroli laut kepada Satuan Polisi Air (Satpolairud) Pos The Nusa Dua, Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.