Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelola dan Waitress Cafe Terjaring Razia

Bali Tribune/ TERJARING - Seorang cewek cafe remang-remang terjaring razia saat Satpol PP Klungkung gelar sidak malam.
balitribune.co.id | Semarapura - Gerah dengan laporan masyarakat bahwa ada beberapa cafe liar yang kembali beroperasi sampai subuh, membuat jajaran Satpol PP Klungkung kembali unjuk gigi. Hasilnya seorang waitress (pemandu lagu) dan pengelola cafe diamankan karena tidak memiliki identitas diri.   
 
Dengan mengerahkan sebagian besar personelnya, Kamis (18/2/2021) dinihari Satpol PP Klungkung merazia keberadaan cafe liar di seputaran Jalan Ida Bagus Mantra, tepatnya di Barat perempatan By Pas IB Mantra kawasan Jumpai ke Barat.
 
Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta SH ditemui Kamis (18/2/2021) membenarkan jajaran Satpol PP Klungkung diturunkan melakukan razia di sejumlah tempat seperti adanya cafe-cafe liar sesuai dengan keluhan masyarakat kepada dirinya. Dalam sidak malam tersebut berhasil diamankan seorang waitress, dan pengelola karaoke. Saat diamankan, mereka tidak memiliki identitas diri.
 
Putu Suarta lebih jauh menjelaskan, awalnya dirinya mendapat keluhan dari masyarakat, jika ada warung remang-remang di Jl By Pass Ida Bagus Mantra, sekitar Desa Jumpai. Dalam laporan warga tersebut disebutkan bahwa beberapa cafe remang-remang itu kerap buka sampai subuh yakni pukul 04.00 Wita. 
 
"Kami turun, dan ternyata benar warung remang-remang itu ada karaokenya. Ada juga warga yang pesta mikol, yang ditemani oleh seorang waitress," terang Putu Suarta yang juga Ketua PHDI Klungkung ini prihatin. 
 
Tanpa pandang bulu, Satpol PP perintahkan untuk menutup warung remang-remang itu yang juga berkedok karaoke. Petugas juga mengamankan pengelola serta waitress dengan membawa ke kantor Satpol PP Klungkung untuk diminta keterangan. 
 
"Mereka setelah diamankan tidak bisa menunjukkan identitas diri. Ternyata mereka berasal dari luar Bali seperti Banyuwangi," papar Putu Suarta. 
 
Pengelola karaoke dan waitress dianggap melanggar Perda 02 tahun 2014 tentang ketertiban umum. Apalagi di tengah situasi pandemi Covid-19 yang masih melanda Klungkung masih ada warga yang membandel membuka usaha yang mendatangkan kerumunan orang.
 
“Disamping situasi sedang pandemi Covid-19, juga disayangkan sudah ada Perda larangan tempat hiburan malam. Apalagi jenis cafe remang-remang yang ditenggarai bisa merusak generasi muda Klungkung,” pungkasnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.