Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelola Vila di Bali Sebut Okupansi Capai 80 Persen Selama Libur Lebaran

Bali Tribune / Nyoman Sudirgayusa (kiri), I Wayan Suarsa

balitribune.co.id | Gianyar - Selama periode libur Lebaran tahun 2023, tingkat hunian puluhan vila yang dikelola Pramana Experience mencapai rata-rata 80 persen. Hal ini menunjukkan Bali masih menjadi destinasi wisata favorit wisatawan baik mancanegara maupun domestik. Demikian diakui CEO Pramana Experience, Nyoman Sudirgayusa saat merayakan 10 tahun Pramana Experience di Uname Ubud, Gianyar, Senin (24/4).

Dikatakannya, saat ini di masa pasca-pandemi Covid-19 pasar sudah mulai bergeser ke vila. Pasalnya vila lebih privasi dan menyediakan ruang yang lebih luas, sehingga dapat digunakan untuk wisatawan sambil bekerja secara digital. Vila yang berada di Kabupaten Gianyar khususnya di wilayah Ubud dan Kabupaten Badung paling populer di kalangan wisatawan. 

"Dari 47 vila (yang tersebar di Bali) pada momen libur Lebaran sekarang ini tingkat huniannya rata-rata 75 hingga 80 persen. Bahkan ada yang sudah penuh atau 100 persen, tapi dari keseluruhan vila jika dirata-rata ya mencapai 80 persen," jelasnya. 

Dijelaskan Sudirgayusa, untuk hunian, sekitar 15-20 persen adalah wisatawan domestik, sisanya dari mancanegara yang didominasi turis Australia, disusul UK, Perancis, Denmark, Jerman, Spanyol maupun Asia seperti Korea Selatan dan India dengan masa tinggal seminggu hingga sebulan. Pihaknya juga melirik pangsa pasar wisatawan Tiongkok dari segmen level atas yang sudah mulai berdatangan ke Bali seiring dibukanya penerbangan langsung dari/ke sejumlah kota di Tiongkok. 

CEO Pramana Experience, I Wayan Suarsa menambahkan, pascaperang Rusia-Ukraina, banyak warga negara tersebut menginap di vila yang ada di Bali karena menghindari wajib militer di negaranya. "Sehingga banyak yang menginap di vila sambil bekerja secara online atau digital," ujarnya. 

wartawan
YUE

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.