Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengembangan Pertanian Organik Berbasis Desa Adat?

Bali Tribune/ Wayan Windia
Oleh: Wayan Windia
 
balitribune.co.id | Saya menerima kiriman dokumen dari Yayasan Mandara Riset. Sebuah dokumen tentang pertanian, yang dipublikasikan Pemda Bali. Judulnya, Master Plan: Pengembangan Pertanian Organik, Berbasis Desa Adat, untuk Pemenuhan Pangan Sehat dan Bergizi di Bali. Lho, saya bertanya-tanya dalam hati. Kok saya dikirimi dokumen seperti itu? Apakah menurut pihak yayasan, ada yang salah atau aneh dari dokumen itu?
 
Selanjutnya, setelah saya membaca judulnya secara sepintas, lalu saya bertanya-tanya juga dalam hati.  Kok, pengembangan pertanian organik berbasis desa adat ya? Apa tidak salah? Desa adat urusan-pokoknya adalah adat. Sebetulnya lembaga subak-lah yang urusan pokoknya adalah pertanian. Hal itu adalah bagian dari loka Bali, dan sudah terjadi sejak berabad-abad yang lalu.
 
Desa adat dan subak, masing-masing adalah lembaga sosio kultural yang otonom, dengan urusan yang berbeda. Desa adat dan subak secara tradisional hanya melakukan koordinasi antarmereka, untuk pelaksanaan adat di Bali. Tetapi subak (dan juga subak-abian) bukan sub-ordinat dari desa adat. Tidak ada hubungan struktural antara desa adat dan subak. Desa adat memiliki hubungan struktural, hanya dengan banjar adat. Subak memiliki hubungan struktural, hanya dengan tempek atau munduk.
 
Mc.Ginnis (1999), menyebut kondisi kelembagaan seperti itu sebagai implementasi konsep polisentri. Artinya banyak ada sentri/sentral/pusat pengambil-keputusan di suatu kawasan. Tetapi semua lembaga itu secara tradisional melakukan koordinasi, apabila ada problema yang perlu dicarikan solusi. Bagi masyarakat Bali, kondisi kelembagaan seperti ini, adalah sebuah kearifan-lokal yang khas. Dengan demikian dapat dihindari adanya konflik atau friksi. Kalau salah satu lembaga tradisional di Bali ingin mengokupasi lembaga yang lainnya, maka pasti akan muncul konflik.
 
Tetapi kalau dibiarkan semua lembaga otonomi di pedesaan bekerja secara otonom, maka konflik akan dapat dihindari.  Kenapa? Karena mereka hanya fokus melaksanakan fungsinya masing-masing. Mereka hanya berkoordinasi kalau ada masalah yang perlu dicarikan solusinya. Patut dicatat bahwa batas-batas subak adalah berbasis batas-hidrologis dan batas-batas desa adat adalah berbasis administratif. Jadi, sangat berbeda basisnya.
 
Dengan demikian, banyak ada kasus, kalau wilayah subak menembus beberapa wilayah desa dinas atau desa adat. Karena batas subak adalah, sampai di mana suatu sumber air mampu mengairi suatu kawasan persawahan. Siapapun yang memiliki sawah di kawasan itu, harus menjadi anggota subak. Sedangkan seseorang bisa saja menjadi anggota desa adat di desa A, meskipun pekarangan tempat tinggalnya, ada di luar Bali.
 
Bahwa semua penduduk yang beragama Hindu di Bali, pasti masuk menjadi anggota desa adat. Tetapi tidak semua penduduk tersebut bisa menjadi anggota subak. Hanya mereka yang memiliki sawah saja, yang berhak menjadi anggota subak di sebuah kawasan persawahan. Itulah sebabnya, leluhur kita membuat desa adat dan subak sebagai lembaga yang otonum. Karena basis ke-wilayahan-nya berbeda.
 
Selanjutnya, timbul pertanyaan dalam hati saya. Kenapa Pemda Bali membuat master plan pengembangan pertanian (organik) berbasis desa adat? Apakah tidak bertentangan dengan loka Bali? Memang dalam Perda Desa Adat ada disebutkan bahwa, desa adat juga memiliki fungsi dalam bidang pertanian. Tetapi fungsi pertaniannya itu, harus dilakukan di wilayahnya atau di palemahan desa adat nya sendiri.
 
Ada anekdot di lapangan, bahwa katanya, seluruh wilayah Pulau Bali sudah habis dibagi menjadi bagian-bagian dari wilayah desa adat. Lalu kalau demikian, wilayah kewenangan desa dinas di mana? Wilayah kewenangan subak di mana? Wilayah kewenangan bendega di mana? Wilayah kewenangan subakabian di mana?
 
Oleh karenanya, tidaklah tepat kalau Pemda Bali membuat master plan tentang pengembangan pertanian organik berbasis desa adat. Dokumen itu tidak sesuai dengan loka Bali, yang sering sekali didengungkan secara oral. Seharusnya dikembalikan fungsi-fungsi kelembagaan lokal Bali sesuai dengan fungsi-fungsi loka Balinya tsb. Bahwa kalau ingin mengembangkan sektor pertanian (tanaman setahun) seharusnya kita memanfaatkan subak. Kalau ingin ada program pengembangan tanaman perkebunan (tanaman tahunan), gunakanlah lembaga subakabian. Kalau ingin mengembangkan nelayan dan kawasan pantai, manfaatkanlah lembaga bendega.  Hanya dengan demikian, loka Bali akan semakin kuat dan berdaya.
 
Mungkin tidak mudah dan perlu waktu. Karena kita harus berurusan dengan manusia-manusia yang tidak pintar, tidak berada dan tidak ada pengalaman eksternal. Tetapi mereka adalah pendukung budaya Bali yang konsisten. Untuk itu, mereka harus didampingi agar mereka bisa tetap eksis berkelanjutan. Itu pulalah sebabnya, pada era kepemimpinan Gubernur Made Mangku Pastika, saya menentang pengembangan program Simantri berbasis Gapoktan. Simantri (sekarang disebut Sipadu) seharusnya berbasis subak dan subakabian.***
 
Penulis, adalah Guru Besar pada Fak. Pertanian Unud, dan Ketua Stispol Wira Bhakti Denpasar.
wartawan
Redaksi
Category

Peringatan Harkitnas ke-118 di Badung, Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

balitribune.co.id | Mangupura - Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Kabupaten Badung berlangsung khidmat, Rabu (20/5/2026) di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung. Bertindak selaku Inspektur Upacara, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba. Tema peringatan Harkitnas tahun ini "Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desak Percepatan Pembenahan Tiga RS Daerah, Putu Parwata Minta Badung Prioritaskan Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan DPRD Badung, I Putu Parwata, mendesak Pemerintah Kabupaten Badung mempercepat pembenahan tiga rumah sakit daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, sektor kesehatan merupakan urusan wajib daerah yang harus mendapat prioritas penuh dari pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Pastikan Proyek PSEL Berjalan Dinamis

balitribune.co.id I Denpasar - Masyarakat Pesanggaran Denpasar melakukan penolakan terhadap pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dilakukan di lahan milik Pelindo. Hal ini dibuktikan dengan terpampang Baliho penolakan yang terpasang di dua tempat tepat di depan lahan pembangunan PSEL milik Pelindo ini, Rabu (20/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PLTU Celukan Bawang Kenalkan Listrik ke Pelajar

balitribune.co.id I Singaraja - Momentum Hari Kebangkitan Nasional, Rabu (20/5/2026), dimanfaatkan PLTU Celukan Bawang untuk membuka ruang edukasi bagi pelajar. Pembangkit listrik tenaga uap tersebut mengundang puluhan siswa dari lima SMP di sekitar wilayah operasional untuk mengenalkan proses kerja pembangkit dan pelestarian lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Sadis! Remaja di Bawah Umur Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Berencana di Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satreskrim Polres Badung berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Dean Ade Darmawan (25). Jasad korban sebelumnya ditemukan terkubur secara tidak sempurna di kawasan persawahan, pinggir Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, pada Selasa (12/5/2026) lalu sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.