Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengembangan Pertanian Organik Berbasis Desa Adat?

Bali Tribune/ Wayan Windia
Oleh: Wayan Windia
 
balitribune.co.id | Saya menerima kiriman dokumen dari Yayasan Mandara Riset. Sebuah dokumen tentang pertanian, yang dipublikasikan Pemda Bali. Judulnya, Master Plan: Pengembangan Pertanian Organik, Berbasis Desa Adat, untuk Pemenuhan Pangan Sehat dan Bergizi di Bali. Lho, saya bertanya-tanya dalam hati. Kok saya dikirimi dokumen seperti itu? Apakah menurut pihak yayasan, ada yang salah atau aneh dari dokumen itu?
 
Selanjutnya, setelah saya membaca judulnya secara sepintas, lalu saya bertanya-tanya juga dalam hati.  Kok, pengembangan pertanian organik berbasis desa adat ya? Apa tidak salah? Desa adat urusan-pokoknya adalah adat. Sebetulnya lembaga subak-lah yang urusan pokoknya adalah pertanian. Hal itu adalah bagian dari loka Bali, dan sudah terjadi sejak berabad-abad yang lalu.
 
Desa adat dan subak, masing-masing adalah lembaga sosio kultural yang otonom, dengan urusan yang berbeda. Desa adat dan subak secara tradisional hanya melakukan koordinasi antarmereka, untuk pelaksanaan adat di Bali. Tetapi subak (dan juga subak-abian) bukan sub-ordinat dari desa adat. Tidak ada hubungan struktural antara desa adat dan subak. Desa adat memiliki hubungan struktural, hanya dengan banjar adat. Subak memiliki hubungan struktural, hanya dengan tempek atau munduk.
 
Mc.Ginnis (1999), menyebut kondisi kelembagaan seperti itu sebagai implementasi konsep polisentri. Artinya banyak ada sentri/sentral/pusat pengambil-keputusan di suatu kawasan. Tetapi semua lembaga itu secara tradisional melakukan koordinasi, apabila ada problema yang perlu dicarikan solusi. Bagi masyarakat Bali, kondisi kelembagaan seperti ini, adalah sebuah kearifan-lokal yang khas. Dengan demikian dapat dihindari adanya konflik atau friksi. Kalau salah satu lembaga tradisional di Bali ingin mengokupasi lembaga yang lainnya, maka pasti akan muncul konflik.
 
Tetapi kalau dibiarkan semua lembaga otonomi di pedesaan bekerja secara otonom, maka konflik akan dapat dihindari.  Kenapa? Karena mereka hanya fokus melaksanakan fungsinya masing-masing. Mereka hanya berkoordinasi kalau ada masalah yang perlu dicarikan solusinya. Patut dicatat bahwa batas-batas subak adalah berbasis batas-hidrologis dan batas-batas desa adat adalah berbasis administratif. Jadi, sangat berbeda basisnya.
 
Dengan demikian, banyak ada kasus, kalau wilayah subak menembus beberapa wilayah desa dinas atau desa adat. Karena batas subak adalah, sampai di mana suatu sumber air mampu mengairi suatu kawasan persawahan. Siapapun yang memiliki sawah di kawasan itu, harus menjadi anggota subak. Sedangkan seseorang bisa saja menjadi anggota desa adat di desa A, meskipun pekarangan tempat tinggalnya, ada di luar Bali.
 
Bahwa semua penduduk yang beragama Hindu di Bali, pasti masuk menjadi anggota desa adat. Tetapi tidak semua penduduk tersebut bisa menjadi anggota subak. Hanya mereka yang memiliki sawah saja, yang berhak menjadi anggota subak di sebuah kawasan persawahan. Itulah sebabnya, leluhur kita membuat desa adat dan subak sebagai lembaga yang otonum. Karena basis ke-wilayahan-nya berbeda.
 
Selanjutnya, timbul pertanyaan dalam hati saya. Kenapa Pemda Bali membuat master plan pengembangan pertanian (organik) berbasis desa adat? Apakah tidak bertentangan dengan loka Bali? Memang dalam Perda Desa Adat ada disebutkan bahwa, desa adat juga memiliki fungsi dalam bidang pertanian. Tetapi fungsi pertaniannya itu, harus dilakukan di wilayahnya atau di palemahan desa adat nya sendiri.
 
Ada anekdot di lapangan, bahwa katanya, seluruh wilayah Pulau Bali sudah habis dibagi menjadi bagian-bagian dari wilayah desa adat. Lalu kalau demikian, wilayah kewenangan desa dinas di mana? Wilayah kewenangan subak di mana? Wilayah kewenangan bendega di mana? Wilayah kewenangan subakabian di mana?
 
Oleh karenanya, tidaklah tepat kalau Pemda Bali membuat master plan tentang pengembangan pertanian organik berbasis desa adat. Dokumen itu tidak sesuai dengan loka Bali, yang sering sekali didengungkan secara oral. Seharusnya dikembalikan fungsi-fungsi kelembagaan lokal Bali sesuai dengan fungsi-fungsi loka Balinya tsb. Bahwa kalau ingin mengembangkan sektor pertanian (tanaman setahun) seharusnya kita memanfaatkan subak. Kalau ingin ada program pengembangan tanaman perkebunan (tanaman tahunan), gunakanlah lembaga subakabian. Kalau ingin mengembangkan nelayan dan kawasan pantai, manfaatkanlah lembaga bendega.  Hanya dengan demikian, loka Bali akan semakin kuat dan berdaya.
 
Mungkin tidak mudah dan perlu waktu. Karena kita harus berurusan dengan manusia-manusia yang tidak pintar, tidak berada dan tidak ada pengalaman eksternal. Tetapi mereka adalah pendukung budaya Bali yang konsisten. Untuk itu, mereka harus didampingi agar mereka bisa tetap eksis berkelanjutan. Itu pulalah sebabnya, pada era kepemimpinan Gubernur Made Mangku Pastika, saya menentang pengembangan program Simantri berbasis Gapoktan. Simantri (sekarang disebut Sipadu) seharusnya berbasis subak dan subakabian.***
 
Penulis, adalah Guru Besar pada Fak. Pertanian Unud, dan Ketua Stispol Wira Bhakti Denpasar.
wartawan
Redaksi
Category

Hilang 14 Hari, Lansia Asal Beraban Ditemukan Tewas di Semak-Semak

balitribune.co.id | Tabanan - I Ketut Sadra (71), seorang lansia yang sempat hilang misterius selama 14 hari usai pamit mencari pakan ternak, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jasad warga Banjar Batugaing, Desa Beraban ini ditemukan membusuk di sebuah lahan kosong di wilayah Banjar Batugaing Kelod, Kecamatan Kediri, Minggu (14/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sentuh 36 Panti Asuhan se-Bali, Bank Lestari Bali (BPR) Distribusikan 3 Ton Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Lestari Bali (BPR) tidak main-main dalam menunjukkan keseriusannya mendukung masa depan generasi muda. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk “Lestari For Kids” yang berlangsung pada 6 - 7 Juni 2026, Bank Lestari Bali (BPR) mendistribusikan total 3 ton beras ke 36 panti asuhan yang tersebar di seluruh pelosok Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pebalap Binaan Astra Honda Cetak Sejarah Terkencang di Estoril

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Muhammad Kiandra Ramadhipa, mencatat sejarah gemilang untuk Indonesia. Pemuda asal Sleman, Yogyakarta ini cetak kemenangan pertamanya dengan menyabet podium tertinggi pada putaran kedua Moto3 Junior World Championship 2026 di Circuito do Estoril, Portugal, Minggu (14/6/2026) bersama Honda Asia-Dream Racing Junior Team.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Galungan, Astra Motor Bali Tebarkan Energi Positif Melalui Aksi Sosial "Ngejot"

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan yang jatuh pada 17 Juni 2026, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA ASMO) Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang sejalan dengan empat pilar kontribusi sosial Astra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

9 Peserta Badung Ramaikan Wimbakara Seni Lukis Wayang Klasik Bali di PKB XLVIII

balitribune.co.id | Denpasar – Sebanyak sembilan peserta asal Kabupaten Badung mengikuti Wimbakara Seni Lukis Wayang Klasik Bali dalam rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII di pelataran Museum Taman Budaya Art Center, Senin (15/6/2026). Dari jumlah tersebut, dua peserta merupakan duta resmi Badung yang mendapat pembinaan khusus dari Sanggar Krisnarupa, sedangkan tujuh lainnya mengikuti kategori umum melalui pendaftaran yang dibuka panitia.

Baca Selengkapnya icon click

Bawa Bekal Positif, Pebalap Binaan Astra Honda Siap Melesat Kencang di Estoril

balitribune.co.id | Jakarta – Tren positif siap dilanjutkan oleh pebalap muda Indonesia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Muhammad Kiandra Ramadhipa. Usai mencetak debut impresif pada seri pembuka di Spanyol, pebalap asal Sleman, Yogyakarta ini fokus menaklukkan tantangan dalam putaran kedua Moto3 Junior World Championship 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.