Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengendara Tanpa Helm "Juara" Operasi Zebra 2020

Bali Tribune/ Kombes Pol Indra membagikan masker kepada para pengendara.
Balitribune.co.id | Denpasar - Operasi Zebra Lempuyang 2020 telah berakhir, Minggu (8/11). Operasi yang berlangsung selama dua pekan itu, pengendara tanpa helm sebagai "juara" karena pelanggaran yang terbanyak. Kemudian disusul pelanggaran kelengkapan kendaraan, surat-surat kendaraan dan terakhir pengendara tidak memakai masker. Namun para pengendara yang tidak memakai helm itu diberikan teguran secara lisan.
 
"Untuk operasi kali ini berbeda dengan sebelumnya karena seratus persen tidak dilakukan penilangan. Para pelanggar diberi teguran secara lisan dan diberikan imbauan. Dan teguran paling banyak adalah pelanggaran pengendara yang tidak memakai helm," ungkap Direktur Lalulintas Polda Bali, Kombes Pol Indra, SIK saat Operasi Gebyar Lempuyang 2020 membagikan paket sembako kepada masyarakat di Denpasar, Minggu (8/11).
 
Mantan Kepala SPN Polda Jawa Timur (Jatim) ini mengimbau kepada masyarakat untuk menaati peraturan dan tertib berlalulintas. Sebab, kecelakaan lalulintas (lakalantas) berawal dari pelanggaran. "Kami mengimbau kepada para pengendara untuk tertib dan taat berlalulintas. Dan kepada pengendara sepeda motor, jauh atau dekat tetap memakai helm," imbuhnya.
 
Sementara Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Panjaitan mengatakan, untuk di wilayah hukum Polresta Denpasar sendiri sebanyak 15 ribu teguran untuk pelanggaran yang tidak memakai helm. Mantan Wakapolres Badung ini juga mengimbau kepada pengendara untuk mentaati peraturan lalulintas dengan menggunakan helm.
 
"Kami tetap mengimbau kepada para pengendara sepeda motor tetap menggunakan helm. Kepada saudara-saudaraku yang mau beribadah, seperti ke Pura atau Masjid juga kami minta supaya tetap memakai helm sesuai standarnya. Jauh atau dekat harus pakai helm karena helm yang akan melindungi kepala kita apabila terjadi kecelakaan," ujarnya.
 
Pada hari terakhir Operasi Zebra Lempuyang 2020, Direktorat Lalulintas Polda Bali dan Satuan Lalulintas Polresta Denpasar membagikan paket sembako, masker dan helm kepada masyarakat. 
wartawan
Bernard MB
Category

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.