Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengendara Terobos Lampu Merah lalu Pukul Polisi

DIAMANKAN - Pelaku penerobos lampu merah dan memukul polisi saat diamankan dan diperiksa di Mapolresta Denpasar.

BALI TRIBUNE -  Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengendara sepeda motor bernama Aldo (25) di wilayah Padangsambian Denpasar Barat, Jumat (27/7) pukul 08.30 Wita. Sudah melakukan kesalahan lalu lintas, yakni menerobos lampu merah di perempatan Jalan Gunung Salak – Jalan Teuku Umar Barat, warga Jalan Raya Sesetan Denpasar ini malah marah dan memukul seorang anggota polisi dari satuan Lalulintas Polresta Denpasar berinisial Aiptu JL. Ia kemudian kabur, namun korban yang mengejar berhasil menangkapnya. Informasi yang berhasil dihimpun BALI TRIBUNE -  kemarin mengatakan, saat itu Aiptu JL sedang berada di TKP mengatur lalu lintas. “Pelaku ini mengendarai sepeda motor dari arah barat menuju timur. Setelah lampu hijau berganti merah, Aldo maksa terobos sehingga nyaris terjadi tabrakan. Sehingga dia ditahan oleh korban,” ungkap seorang petugas kepolisian kemarin. Aiptu JL meniup peluit saat melihat pelaku terobos  traffic light dan mengarahkan pengguna jalan dari timur menuju barat untuk berhati-hati. Aldo lalu disuruh ke pinggir kemudian diberikan nasihat oleh korban. Namun Aldo justru tidak terima dan memukul dada korban yang menggunakan pakaian dinas lengkap itu. “Setelah berhenti, korban langsung menasihati pelaku. Saat disuruh matikan mesin motornya, tapi dia malah memukul dada korban bagian kanan lalu tancap gas,” terang sumber di lingkungan Polresta Denpasar. Aksi Aldo tersebut justru mendapatkan kecaman dari warga dan pengguna jalan lain yang bergegas mengejar pelaku menggunakan kendaraan masing-masing. Mengantisipasi amukan warga, korban kemudian memberitahukan kepada teman-teman lain untuk fokus menjaga lalu lintas, sedangkan ia ikut mengejar pelaku bersama warga. “Korban langsung naik motornya dan mengejar pelaku. Korban berhasil mepet pelaku dengan kendaraan hingga ke pinggir jalan dan berhenti. Warga yang garam hendak menganiaya pelaku namun berhasil dilerai oleh korban,” urai sumber itu. Pelaku selanjutnya digiring ke Mapolresta Denpasar lalu dimintai keterangan oleh penyidik. Dirinya mengaku buru-buru sehingga memukul korban lalu kabur. “Dirinya ngak terima ditahan. Namun hati nurani korban sangat mulia. Mengetahui bahwa korban anak yatim piatu, ia memilih tidak memproses pelaku. Ia justru memberi teguran kepada pelaku agar tidak lagi melakukan aksi itu. Selama diperiksa anak ini terus menangis,” paparnya. Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu Teta membenarkan terjadinya aksi tersebut. “Anak itu diberi maaf oleh anggota kami dengan ketentuan jangan lagi melakukan hal yang sama lantaran membahayakan diri sendiri dan orang lain. Dia sudah dipulangkan,” ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

Kabulkan Kasasi Kejari Klungkung, MA Perberat Vonis Mantan Bendahara Desa Tusan

balitribune.co.id | Semarapura - Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan permohonan kasasi dari Kejari Klungkung terkait vonis terhadap mantan Bendahara Desa Tusan, I Gede Krisna Saputra. Vonis yang semula hanya satu tahun penjara, diperberat menjadi satu tahun empat bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zivan Radmanovic Tewas Tertembak, Diduga Target Pembunuhan, Polda Bali Akan Berkoordinasi dengan Polisi Australia

balitribune.co.id | Mangupura - Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku penembakan terhadap dua warga Australia, Zivan Radmanovic (32) dan Sanar Ghanim (35) di Villa Casa Santisya 1, Jalan Pantai Munggu Seseh Gang Maja, Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Sabtu, 14 Juni 2025 pukul 00.15 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.