Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengerjaan Pelebaran Jalan, Arus Lalin Satu Arah

Bali Tribune / DILEBARKAN - Kndisi ruas jalan Tamanbali-Guliang Kangin yang akan dilebarkan.

balitribune.co.id | BangliDalam waktu dekat ini ruas jalan Tamanbali-Guliang Kangin akan diperlebar. Untuk memperlancar proses pengerjaan rencananya di jalur tersebut akan di berlakukan satu arah. Prihal rencana tersebut Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Bangli akan melakukan kordinasi dengan instansi yang membidangi.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli, I Wayan Lega Suprapto mengatakan pada APBD Perubahan 2021 ada tiga kegiatan yang bersentuhan dengan infrastruktur jalan. Salah satunya yakni pelebaran ruas jalan Tamanbali-Guliang Kangin. Kegiatan dimenangkan oleh CV Adiputra dengan nilai  kontrak sebesar Rp1.365.599.000 dan  jangka waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender. “Untuk Surat Perintah Kerja sudah turun,dengan demikian rekanan sudah bisa mulai  melakukan pekerjaan,” sebutnya kemarin.

Kata Wayan Lega Suprapto adapun pertimbangan ruas jalan tersebut diperlebar salah satu yakni  sebagai jalur alternatif  volume kendaraan yang melintas pada ruas jalan tersebut  lumayan padat. Karena badan jalan kurang lebar, praktis ketika ada kendaraan berpapasan salah satunya harus menepi.

Lanjut Wayan Lega Suprapto, dalam proses pengerjaan pihaknya merancang untuk arus lalin diberlakukan satu arah. ”Ruas jalan  tersebut merupakan jalur alternatif, sehingga arus lalin cukup padat agar tidak mengganggu proses pengerjaan arus lalin nanti dirancang satu arah,” jelasnya.

Namun demikian pihaknya akan melihat kondisi dilapangan, jika dengan diterapkan satu arah ternyata mengganggu proses pengerjaan maka jalan akan ditutup. Untuk rencana arus lalin diberlakukan untuk satu arah, pihaknya akan segera melakukan kordinasi dengan insatnsi yang membidangi. ”Kami segera berkordinasi dengan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan,” ujarnya. 

wartawan
SAM
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.