Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengerjaan Pelebaran Jalan, Arus Lalin Satu Arah

Bali Tribune / DILEBARKAN - Kndisi ruas jalan Tamanbali-Guliang Kangin yang akan dilebarkan.

balitribune.co.id | BangliDalam waktu dekat ini ruas jalan Tamanbali-Guliang Kangin akan diperlebar. Untuk memperlancar proses pengerjaan rencananya di jalur tersebut akan di berlakukan satu arah. Prihal rencana tersebut Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Bangli akan melakukan kordinasi dengan instansi yang membidangi.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli, I Wayan Lega Suprapto mengatakan pada APBD Perubahan 2021 ada tiga kegiatan yang bersentuhan dengan infrastruktur jalan. Salah satunya yakni pelebaran ruas jalan Tamanbali-Guliang Kangin. Kegiatan dimenangkan oleh CV Adiputra dengan nilai  kontrak sebesar Rp1.365.599.000 dan  jangka waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender. “Untuk Surat Perintah Kerja sudah turun,dengan demikian rekanan sudah bisa mulai  melakukan pekerjaan,” sebutnya kemarin.

Kata Wayan Lega Suprapto adapun pertimbangan ruas jalan tersebut diperlebar salah satu yakni  sebagai jalur alternatif  volume kendaraan yang melintas pada ruas jalan tersebut  lumayan padat. Karena badan jalan kurang lebar, praktis ketika ada kendaraan berpapasan salah satunya harus menepi.

Lanjut Wayan Lega Suprapto, dalam proses pengerjaan pihaknya merancang untuk arus lalin diberlakukan satu arah. ”Ruas jalan  tersebut merupakan jalur alternatif, sehingga arus lalin cukup padat agar tidak mengganggu proses pengerjaan arus lalin nanti dirancang satu arah,” jelasnya.

Namun demikian pihaknya akan melihat kondisi dilapangan, jika dengan diterapkan satu arah ternyata mengganggu proses pengerjaan maka jalan akan ditutup. Untuk rencana arus lalin diberlakukan untuk satu arah, pihaknya akan segera melakukan kordinasi dengan insatnsi yang membidangi. ”Kami segera berkordinasi dengan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan,” ujarnya. 

wartawan
SAM
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.