Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parkir Liar Terminal Mengwi Bakal Disikat, Dishub Badung Turunkan Tim Gabungan

Rapat Koordinasi
Bali Tribune / RAPAT - Rapat koordinasi penertiban parkir liar di kawaan Terminal Mengwi, Kamis (30/7/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung memastikan akan menertibkan parkir liar yang selama ini memenuhi bahu Jalan Terminal Mengwi. Operasi gabungan bersama Polri, TNI, Satpol PP, dan Desa Adat Mengwitani disiapkan untuk mengembalikan fungsi jalan sekaligus mengurai kemacetan yang terus dikeluhkan masyarakat.

Rencana penertiban itu diputuskan dalam rapat koordinasi di Kantor Dishub Badung, Kamis (30/7/2026). Operasi akan digelar setelah surat perintah diterbitkan dan waktu pelaksanaan ditetapkan.

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Gde Rahmadi, mengakui parkir liar di kawasan Terminal Mengwitani sudah berlangsung lama. Meski pernah beberapa kali ditertibkan, truk angkutan barang kembali memanfaatkan bahu jalan sebagai lokasi parkir karena belum tersedia kantong parkir khusus.

"Terminal penumpang tidak diperuntukkan sebagai tempat parkir truk. Saat dicoba sebelumnya justru mengganggu ketertiban terminal, sehingga truk kembali parkir di bahu jalan dan memicu kemacetan serta keluhan masyarakat," ujarnya

Dishub menegaskan penertiban tahap awal akan mengedepankan pendekatan persuasif. Namun, seluruh instansi terkait telah menyatakan siap turun bersama untuk memastikan jalan kembali berfungsi sebagaimana mestinya.

Selain penindakan, Dishub juga mengajak masyarakat maupun pelaku usaha menyediakan lahan parkir khusus bagi kendaraan angkutan barang. Langkah itu dinilai menjadi solusi jangka panjang untuk mengakhiri praktik parkir liar.

Rahmadi menegaskan parkir liar merupakan hambatan samping yang berdampak langsung terhadap kelancaran lalu lintas. Karena itu, penertiban dinilai mendesak agar arus kendaraan di kawasan Terminal Mengwi kembali lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. 

wartawan
ANA
Category

Dinilai Tak Memenuhi Unsur Pidana, Tim Hukum Minta Terdakwa Kasus Subak Kerdung Diputus Bebas

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat tanah Subak Kerdung memasuki babak krusial. Dalam sidang beragendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (26/10/2026), terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan memohon kepada majelis hakim agar dibebaskan dari seluruh dakwaan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17 Denpasar Latih Karyawan Hadapi Kondisi Darurat, Perkuat Kesiapsiagaan Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Region 17 Denpasar memperkuat kesiapsiagaan karyawan dalam menghadapi kondisi darurat melalui Sosialisasi dan Simulasi Implementasi Business Continuity Management (BCM)/Manajemen Kelangsungan Usaha (MKU) serta Simulasi dan Sosialisasi Tanggap Bencana Kebakaran di Aula BritAma BRI Region 17 Denpasar yang berlangsung Jumat (25/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, 19 ABK di Pelabuhan Celukan Bawang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Singaraja - Sebanyak 19 anak buah kapal (ABK) di Pelabuhan Celukan Bawang, Kabupaten Buleleng, menjalani tes urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba, Senin (26/10/2026). Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dua Perempuan Terseret Arus Pantai Perancak, Seorang Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Negara - Suasana pantai di Banjar Dangin Berawah, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana berubah menjadi duka setelah dua perempuan terseret arus laut pada Minggu (25/10/2026) malam. Seorang korban meninggal dunia, sedangkan temannya berhasil selamat setelah terdampar di tepi pantai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.