Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengerjaan Proyek Jalan Panek - Manik Aji Buruk

Bali Tribune / BURUK - Proyek peningkatan ruas jalan Panek-Manik Aji, Desa Ban, kecamatan Kubu, Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Buruknya pengerjaan proyek ruas jalan yang menghubungkan Banjar Panek-Manik Aji, Desa Ban, Kecamatan Kubu, Karangasem, tidak hanya mendapatkan sorotan dari warga desa setempat, namun juga mendapat sorotan dari Bupati Karangasem I Gede Dana.

KepadaBali Tribune, Rabu (29/12), Gede Dana mengaku sangat kecewa dengan hasil pengerjaan proyek peningkatan ruas jalan yang menelan anggaran Rp. 932 Juta bersumber dari dana APBD Karangasem 2021 tersebut. Terkait dengan buruknya pengerjaan proyek tersebut, Bupati Gede Dana mengaku akan memberikan nilai merah kepada kontraktor bersangkutan termasuk kontraktor-kontraktor lainnya yang kualitas pengerjaan proyeknya kurang bagus.

Nilai merah tersebut diberikan agar ke depannya para kontraktor yang mengambil pekerjaan bisa diberikan catatan sehingga pengerjaan proyek pembangunan yang diambil kontraktor bersangkutan nantinya bisa lebih baik dari sebelumnya. Sehingga memiliki asas manfaat lama untuk warga. "Saya sangat mengapresiasi peran aktif Perbekel dan masyarakat yang ikut mengawasi pengerjaan proyek-proyek pemerintah di desa. Saya sangat berterima kasih dengan Perbekel dan masyarakat Desa Ban," ujar  I Gede Dana.

Perbekel Desa Ban I Gede Tamu Sugiantara kepada Bali Tribune mengaku jika warga sangat kecewa dengan pengerjaan proyek peningkatan ruas jalan Panek-Manik Aji tersebut. Bagaimana tidak lapisan aspalnya sangat tipis dan tidak sesuai dengan yang diharapkan. “Saat melakukan pengecekan, aspal mengelupas saat ditusuk bambu. Saya dan warga merasa kecewa dengan hasil pengerjaan proyek ruas jalan  Panek-Manik Aji ini," ucap Tamu Sugiantara.

Disebutkannya, dari desa juga sudah melakukan pengecekan ke lapangan, hasilnya memang ada beberapa titik yang sudah diperbaiki oleh pihak kontraktor, namun tetap hasilnya kurang bagus utamanya di tiap tanjakan. “Perbaikan dilakukan secara manual dengan aspal setengah matang. Sehingga sangat rawan tergerus, selain itu juga masih butuh perbaikaan di beberapa titik, kendati ini masih ada masa pemeliharaannya,” lontar Tamu Sugaiantara.

Dikatakannya, dari hasil pengecekkan yang dilakukan juga didapati jika ketebalan aspal tidak mencapai 4 Centimeter, sehingga dasar tanah kelihatan saat aspal ditusuk kayu. Selain itu bentuk jalanan juga bergelombang. Melihat hasil pengerjaanya seperti ini ada kemungkinan pihak rekanan atau kontraktor mengerjakannya terburu-buru dan tidak  sesuai  rencana yang ditentukan. “Kami bersama warga meminta rekanan agar bertanggung jawab atas kualitas proyek yang kurang bagus ini, mengingat ruas jalan sepanjang sekitar satu kilometer ini difungsikaan masyarakat banyak, dan untuk topang aktivitas warga,” tuntasnya. 

wartawan
AGS
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.