Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengeroyokan di Tukad Yeh Aya Denpasar, Polda Bali Bekuk 5 Anggota "Buaji Squad"

pelaku
Bali Tribune / pelaku dan barang bukti

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengamankan lima pemuda yang terlibat aksi pengeroyokan brutal di Jalan Tukad Yeh Aya, Renon, Denpasar. Aksi kekerasan kelompok yang sempat tular (viral) di media sosial tersebut berujung pada penangkapan para pelaku pada Selasa (6/10/2026).

Aksi pengeroyokan terjadi pada Sabtu (26/9/2026) dini hari sekitar pukul 02.40 WITA di depan sebuah toko kelontong. Korban berinisial ARH (22) yang sedang mengantar temannya mendadak dihampiri rombongan sekitar 20 orang berkendara sepeda motor. Salah satu pelaku menabrak sepeda motor korban hingga terjatuh, sebelum akhirnya gerombolan tersebut menyerang korban secara membabi buta.

"Saat korban berusaha bangun, para pelaku langsung memukul dan mengeroyok menggunakan balok kayu, besi, helm, hingga batu. Korban mengalami luka memar di pipi kanan serta luka pada kaki dan siku kiri," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Rabu (8/10/2026).

Para pelaku sempat meninggalkan lokasi kejadian, namun beberapa menit kemudian kembali membawa balok kayu yang lebih besar untuk melanjutkan penganiayaan sebelum akhirnya dibubarkan warga sekitar. Korban selanjutnya melaporkan insiden tersebut ke SPKT Polda Bali.

Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi, dan analisis rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi serta mengamankan lima orang tersangka, yaitu: AAIR alias Gung Wah (18) – Menendang korban, KZF (19) – Melempar balok kayu dan helm, MJ (17) – Memukul korban menggunakan tangan kosong, KG CY (16) – Melempar batu dan menendang motor korban, dan PWDA (20) – Melempar balok kayu kecil dan bertindak sebagai provokator.

Selain mengamankan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu potong jaket, batang besi hitam, balok kayu, serta satu spanduk bertuliskan "BUAJI SQUAD" yang diduga merupakan identitas kelompok atau geng para pelaku.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 262 dan/atau Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pengeroyokan. Khusus untuk dua pelaku yang masih berstatus anak di bawah umur (MJ dan KG CY), proses hukum akan disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Polda Bali menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk premanisme dan aksi kekerasan jalanan. Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi pergaulan anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam geng motor atau kelompok kriminal.

wartawan
RAY
Category

Tujuh Orang Digigit Anjing, Dinkes Badung Pastikan Korban Tertangani

balitribune.co.id | Mangupura - Ancaman rabies kembali menghantui Kabupaten Badung menyusul laporan tujuh orang yang menjadi korban gigitan anjing liar di kawasan Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, beserta wilayah sekitarnya. Insiden ini terjadi dalam rentang waktu hampir bersamaan pada Jumat (4/9/2026), sehari menjelang perayaan Tumpek Uye.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pimpin Politeknik Negeri Bali, Prof. Dewa Cipta Komitmen Perkuat Vokasi Global

balitribune.co.id | Mangupura - Prof. I Dewa Made Cipta Santosa, S.T., M.Sc., Ph.D., resmi dilantik sebagai Direktur Politeknik Negeri Bali (PNB) periode 2026–2030. Pelantikan tersebut berlangsung dalam rangkaian Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan PPPK di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, and Teknologi (Kemdiktisaintek) secara hybrid pada Selasa (8/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kantongi Wild Card, Gede Jati Wakili Bali di ITF Men's World Tennis Tour

balitribune.co.id | Mangupura - Gede Putra Jati Sanjaya menjadi satu-satunya petenis asal Bali yang tampil dalam ajang internasional ITF Men's World Tennis Tour M-15 Seri Kelima. Turnamen berhadiah total $15.000 ini dihelat di Lapangan Tenis Internasional Kompleks ITDC Nusa Dua, Bali, mulai 6 hingga 13 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Satgas Pangan Polda Bali Kawal Harga Beras untuk Lindungi Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Satgas Pangan Polda Bali memperkuat pengawasan harga dan mutu beras guna melindungi kepentingan masyarakat serta menjaga kesehatan rantai perdagangan. Pada Selasa (8/9/2026), personel Satgas Pangan memantau langsung aktivitas perdagangan di Pasar Tradisional Kreneng dan distributor UD Sari Limo, Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP Posyandu Kota Denpasar Dukung Transformasi Posyandu 6 SPM di Aksi Sosial Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Pembina Posyandu Kota Denpasar menyatakan komitmen mendukung akselerasi transformasi Posyandu menuju Posyandu Era Baru berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal.  Hal tersebut disampaikan Ketua TP Posyandu Kota Denpasar Ny.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Koster Genjot Optimalisasi Aset Pemprov Bali, dari Lahan Renon hingga Nusa Dua

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk terus membenahi dan mengoptimalkan pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Bali. Aset daerah, menurutnya, tidak boleh dibiarkan menganggur, tidak terurus, atau dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat yang optimal bagi daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.