Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengguna ABT Bingung Ngurus Perizinan, Kerap Diperas Oknum Aparat

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | MangupuraPengusaha kecil yang memanfaatkan Air Bawah Tanah (ABT) di Kabupaten Badung mengeluh. Pasalnya, mereka mengaku kesulitan untuk mengurus izin, sementara tanpa izin mereka kerap dijadikan bahan perasan oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab.

Adalah anggota Komisi I, AAN Ketut Agus Nadi Putra yang mengaku kerap mendapatkan keluhan dari masyarakat, khususnya pengusaha kecil terkait dengan pemanfaatan ABT. Menurutnya masyarakat banyak yang bingung lantaran kebijakan ABT ada di tingkat provinsi bukan di kabupaten.   

“Kebijakan yang mengatur ABT membingungkan masyarakat kecil, khususnya yang memiliki usaha kecil. Ini kami meminta petunjuk kemana harus melaporkan, karena kami sebagai Komisi I yang membidangi,” ujar Nadi Putra pada rapat Komisi I DPRD Badung mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2021, Selasa (5/4).

Rapat dipimpin Ketua Komisi I, Made Ponda Wirawan dihadiri sejumlah anggota seperti Wayan Sugita Putra, AAN Ketut Agus Nadi Putra, Gusti Ngurah Sudiarsa, Luh Putu Sekarini dan para tenaga ahli.

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Gung Nadi Putra ini bahkan menyebut ada sejumlah keluhan dari masyarakat yang didatangi aparat akibat memanfaatkan ABT. Tak sedikit masyarakat dimintai bayaran lantaran menggunakan ABT tanpa bisa menunjukan dokumen perizinan.

“Saya sering dapat pengakuan, masyarakat didatangi tim dari aparat penegak hukum ada intervensi kalau tidak membayar,” katanya.

Politisi Partai Golkar inipun berharap ada kejelasan mengenai regulasi ABT, sehingga masyarakat tidak cemas dan menjadi objek pemerasan lantaran awam mengenai regulasi ABT. “Kemana harusnya mengurus ABT ke Kepolisian atau ke dinas perizinan provinsi atau kabupaten,” tanya Gung Nadi.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi I Made Ponda Wirawan. Menurutnya regulasi mengenai pemanfaatan ABT memang perlu diperjelas. Politisi PDIP ini pun mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung melakukan sosialisasi mengenai kebijakan ABT ini.

“Kita mendorong Satpol PP bekerja maksimal melakukan sosialisasi, bahwa ABT bukan lagi ranah  kabupaten tapi provinsi,” katanya.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, ia mendorong masyarakat yang sudah dijangkau layanan air bersih dari Perumda Air Minum Tirta Mangutama agar tidak memanfaatkan ABT.

“Kalau bisa memanfaatkan air PDAM, tapi di wilayah yang belum teraliri air PDAM bisa memakai ABT, sehingga tidak menghambat usaha,” ujar Ponda Wirawan.

Pun demikian, pihaknya meminta instansi terkait agar tetap menyosialisasikan secara massif pengurusan izin ABT ini. Supaya masyarakat yang memakai ABT sebagai usaha tidak melanggar dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk mengeruk untung.

“Kami harap ini jadi perhatian pemerintah. Tolong sosialisasikan bagaimana cara mengurus (izin) ABT,” pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Vihara Empu Astapaka Jembrana, 50 Tahun Menjaga Toleransi dan Kerukunan

balitribune.co.id I Negara - Vihara Empu Astapaka pada Minggu (7/6/2026) telah berusia 50 tahun. Tempat ibadah yang ada di ujung barat pulau Bali ini dinilai telah menjadi pilar penting terjaganya kerukunan umat beragama di Jembrana. Keberadaannya menunjukkan kematangan, keteguhan, dan keberlanjutan dalam melayani umat serta masyarakat

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bersaudari Eksistensikan Balinese Fire Dance

balitribune.co.id I Gianyar - Kreativitas anak muda Bali kembali melahirkan inovasi di bidang seni pertunjukan. Tiga bersaudari asal Gianyar berhasil mengembangkan Balinese Fire Dance, sebuah pertunjukan yang memadukan keindahan tari tradisional Bali dengan atraksi api tanpa meninggalkan pakem budaya yang diwariskan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima LHP LKPD TA 2025 dari BPK RI, Kabupaten Badung Sukses Pertahankan Opini WTP Ke-12

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Renon, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Perdana di Bali Utara, Polres Buleleng Gagalkan Peredaran Kokain di Desa Tajun

balitribune.co.id | Singaraja – Peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang mengkhawatirkan. Untuk pertama kalinya, jajaran Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus narkotika jenis kokain yang diduga akan diedarkan di wilayah Bali Utara. Hanya saja, narkotika jenis kokain tersebut belum sempat diedarkan setelah Sat Narkoba Polres Buleleng terlebih dahulu menangkap pemiliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Uang Palsu dan Penyalahgunaan Gas Subsidi di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Kepolisian Resor (Polres) Buleleng berhasil mengungkap dua kasus kriminal yang meresahkan masyarakat, yakni praktik pengoplosan LPG bersubsidi dan peredaran uang palsu. Kedua kasus ini diungkap melalui operasi terpisah oleh Satreskrim Polres Buleleng dan Polsek Sawan.

Baca Selengkapnya icon click

Misteri Pencurian di Desa Bunutin: Emas Puluhan Gram Raib, Uang Rp 50 Juta Dibiarkan

balitribune.co.id | bangli – Nasib nahas menimpa Made Agus Wiguna. Pria asal Banjar Selati, Desa Bunutin, Bangli ini harus kehilangan perhiasan emas yang disimpan di dalam lemari kamar rumahnya. Total emas yang raib berupa cincin, gelang, dan kalung dengan berat keseluruhan mencapai sekitar 23 gram. Kasus pencurian ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.