Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penggunaan Kantong Plastik Turun 99, 60 Persen

Bali Tribune/ TAS - Pembagian Tas Ramah Lingkungan untuk para pedagang tradisional di Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar -  Program pengurangan sampah plastik yang terus digalakkan Pemerintah Kota Denpasar berbuah manis. Implementasi Peraturan Walikota Denpasar No 36 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di toko modern dan pusat perbelanjaan berhasil menekan penggunaan kantong plastik mencapai 12.981.234 lembar atau mencapai 99,60%. 
 
Sementara untuk volume penggunaan kantong plastik pada pasar tradisional dan kegiatan usaha lainnya di Kota Denpasar berhasil turun masing-masing 54,26% untuk pasar tradisional dan 86,27% untuk usaha lainnya yang berada di ruas-ruas jalan di Kota Denpasar.
 
Sekretaris DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa di Denpasar Minggu (30/6) mengatakan, sampah plastik diketahui sulit terurai di alam dan dapat terurai menjadi mikroplastik yang berbahaya bagi biota laut apabila termakan sehingga pada akhirnya juga dapat mempengaruhi kesehatan manusia. Terlebih lagi, Kota Denpasar merupakan salah satu destinasi wisata dunia, sehingga upaya pengurangan sampah plastik melalui pengurangan penggunaan kantong plastik dapat mendukung terwujudnya sapta pesona Kota Denpasar.
 
Putra Wirabawa menjelaskan, berdasarkan hasil pendataan dengan mengambil sampel di 95 toko dan pusat perbelanjaan di Kota Denpasar pada bulan Mei-Juni 2018 diperoleh bahwa rata-rata penggunaan kantong plastik di Kota Denpasar mencapai 1.086.114 lembar/bulan, sehingga diperkirakan dalam setahun peredaran kantong plastik tersebut mencapai 13.033.368 lembar.
 
Sementara berdasarkan hasil monev pengurangan penggunaan kantong plastik di Kota Denpasar pada bulan Februari 2019 dengan mengambil sampel di 95 toko dan pusat perbelanjaan, diketahui bahwa pada Bulan Januari 2019 terjadi penurunan penggunaan kantong plastik pada toko modern dan pusat perbelanjaan yang sangat signifikan yaitu sebesar 99.15% atau kurang lebih 12.903.034 lembar jika dibandingkan dengan data penggunaan sampah plastik tahun 2018 lalu.
 
Kemudian setelah dilakukan pendataan ulang pada bulan Mei 2019, kembali terjadi penurunan persentase penggunaan kantong plastik untuk periode bulan Februari s/d April 2019. Persentase penurunan bertambah mencapai 99,60% atau sekitar 12.981.234 lembar jika dibandingkan dengan data pemakaian kantong plastik pada tahun 2018 atau sebelum Perwali Nomor 36 Tahun 2018 diberlakukan.
 
Sementara untuk volume penggunaan kantong plastik pada pasar tradisional dan kegiatan usaha lainnya di Kota Denpasar telah mengalami penurunan dengan persentase penurunan masing-masing sebesar 54,26% untuk pasar tradisional dan 86,27% untuk usaha lainnya yang berada di ruas-ruas jalan di Kota Denpasar. 
 
“Dari data survei ini dapat kami sampaikan bahwa sejak Perwali Nomor 36 tahun 2018 ini diterapkan, andilnya sangat efektif dalam pengurangan sampah plastik di Kota Denpasar,” kata Gustra.
 
Dikatakan Gustra, keberhasilan ini tak luput dari adanya Instruksi Walikota Denpasar No. 1 Tahun 2018 tentang Pengurangan Sampah yang mengatur pengurangan sampah termasuk sampah plastik sampai ke tingkat pasar tradisional dan usaha kegiatan lainnya di Kota Denpasar. Selain itu juga berkat sosialisasi pengurangan penggunaan kantong plastik pada pasar tradisional secara rutin dilaksanakan oleh Tim Pengurangan Sampah Plastik Pemerintah Kota Denpasar bersama Juru Pemantau Lingkungan (Jumali) yang disertai dengan pembagian tas ramah lingkungan. 
 
Gustra menambahkan, selain penerapan Perwali, juga turut dilaksanakan penandatangan komitmen bersama pengurangan sampah plastik dengan para pemangku kepentingan seperti komunitas peduli lingkungan, pihak pelaku usaha, instansi di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, siswa sekolah, dan masyarakat Kota Denpasar yang dilaksanakan serangkaian dengan pelaksanaan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh setiap tanggal 5 Juni. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran Landa Koperasi Sri Artaguna, Aset dan Empat Motor Hangus Dilahap Api

balitribune.co.id I Gianyar - Kebakaran melanda Koperasi Sri Artaguna di Banjar Adat Bayad, Desa Kedisan, Tegallalang, Selasa (21/7/2026) dini hari. Peristiwa tersebut menghanguskan bangunan koperasi beserta sejumlah aset di dalamnya, termasuk empat unit sepeda motor. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Penyebab kebakaran masih didalami aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Percepat Digitalisasi Data, Bupati Bangli Beri Target Dua Pekan bagi Perbekel Baru

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, resmi melantik dan memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) sembilan Perbekel (Kepala Desa) beserta Ketua Tim Penggerak PKK Desa hasil Pemilihan Perbekel (Pilkades) serentak di Kecamatan Bangli dan Kecamatan Kintamani. Acara pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Bukthi Mukthi Bakthi, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mantapkan Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Bangli Gelar Bimtek dan Persiapan Monev KIP 2026

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik di Ruang Krisna, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memantapkan implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sekaligus persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (MONEV) KIP Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.