Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penggunaan Tenaga Kerja Asing Bakal Diperketat

imigrasi
Sosialisasi - Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar, saat mengadakan sosialisasi peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan bagi perusahaan pengguna tenaga kerja asing.

BALI TRIBUNE - Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Denpasar selama ini masih cukup banyak. Banyak perusahaan diketahui mempekerjakan tenaga kerja asing di perusahaannya. Selain itu ada juga beberapa sekolah di Denpasar yang mempekerjakan guru asal luar negeri untuk mengajar di sekolah bersangkutan.

Namun demikian,ke depan, penggunaan tenaga kerja asing di Denpasar nampaknya bakal diperketat. Hal ini mengingat dengan terbitnya peraturan presiden (Perpres) No 20 tahun 2018 tentang pengunaan tenaga kerja asing. Dengan adanya Perpres tersebut, maka tenaga kerja asing, tidak bisa diterima langsung bekerja, namun tenaga kerja asing tersebut harus memiliki sertifikat kompetensi.

Hal ini terungkap saat sosialisasi peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan bagi perusahaan pengguna tenaga kerja asing, yang digelar  Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi (DTKSK) Kota Denpasar, di ruang pertemuan Kantor Perbekel Desa Dauh Puri Kauh, Selasa (10/4) kemarin. Sosialisasi melibatkan 50 peserta dari perusahaan pengguna tenaga kerja asing di Denpasar, dibuka Kadis Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar, IGA Rai Anom Suradi.

Ditemui usai sosialisasi, Kadis Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar, IGA Rai Anom Suradi mengatakan pihaknya sebagai lembaga pembina mengadakan sosialisasi peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan bagi perusahaan pengguna tenaga kerja asing  khususnya di Kota Denpasar.

Dengan adanya sosialisasi ini, pihaknya ingin menginformasikan dan memberikan arahan kepada perusahaan yang menggunakan tenaga kerja asing, dan syarat-sayarat yang harus mereka penuhi jika mempekerjakan tenaga kerja asing di Denpasar.''Kami juga ingin memberitahu kepada mereka (perusahaan-red) apa yang menjadi kewajiban mereka manakala mereka merekrut tenaga kerja asing. Selain itu juga untuk tertib administrasi,'' kata Anom Suradi.

Dengan adanya tertib administrasi itu, lanjut dia, tentunya dari segi pelaporan keberadaan tenaga kerja asing bisa terdata, sehingga keberadaan tenaga kerja asing di Denpasar dapat terpantau, dan nyaman bekerja. Untuk poin-poin yang ditegaskan dalam kegiatan ini, kata Anom Suradi, yakni kedepannya akan diperketat pengunaan tenaga kerja asing. “Sekarang sudah keluar peraturan presiden (Perpres) No 20 tahun 2018 tentang pengunaan tenaga kerja asing. Beberapa hal sudah ditekankan bahwa tenaga kerja asing itu, tidak bisa diterima langsung bekerja.

Sekarang sudah jelas ada regulasinya, yaitu tenaga kerja asing harus memiliki sertifikat kompetensi, dan jabatan-jabatan yang akan diisi oleh tenaga kerja asing yang memiliki ijazah pendidikan yang linier dengan jabatan,'' ujarnya.   

Selain itu, tenaga kerja asing juga harus bisa menunjukkan pengalaman kerja di negaranya paling lama 5 tahun, dan tenaga kerja asing harus ada peryataan yang harus siap mentransfer keahliannya maupun ilmunya kepada tenaga pekerja pendamping. ''Proses inipun harus diwajibkan perusahaan, biar perusahaan tersebut memberikan pelatihan kepada tenaga kerja Indonesia, yang mendampingi tenaga kerja asing itu, sehingga satu tahun masa kontrak tenaga kerja asing itu selesai maka tenaga kerja Indonesia siap menggantikan posisi yang ditinggalkan tenaga kerja asing itu,'' ucapnya.          

Sementara Kasi Penemapatan dan Perizinan Dinas DTKSK Kota Denpasar, Desak Ketut Nanik Candradewi, menyatakan kegiatan yang dilaksnakan ini untuk memberikan pemahaman peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan dan peraturan keimigrasian kepada perusahaan pengguna tenaga kerja asing, dan perusahaan pengguna tenaga kerja asing dapat melaksanakan tertib administrasi.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kadispar Bali Berharap 7 Juta Kunjungan Wisman Sepanjang Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya berharap kunjungan wisatawan asing ke Bali hingga akhir tahun 2025 sebanyak 7 juta kunjungan. Ia menyebutkan, jumlah wisatawan mancanegara atau wisman ke Pulau Dewata pada Januari hingga November 2025 tercatat sudah mencapai 6,4 juta wisman. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan sepanjang tahun 2024 lalu tercatat 6,3 juta wisman.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Mau Bundir, Siswi SMP Dievakuasi dari Bawah Jembatan Tukad Ngongkong

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang siswi SMP berinisial NKS (14) ditemukan bengong di bawah Jembatan Tukad Ngongkong, Kecamatan Petang, Badung, pada Selasa (15/12). Siswi asal Desa Belok Sidan itu diduga tengah melakukan upaya percobaan bunuh diri (Bundir) setelah hilang sejak Senin (14/12). Namun, berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat dari bawah jembatan keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sarasehan PRABU Catur Muka Dibuka Wali Kota Denpasar, Dihadiri Bupati Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Paiketan Rantauan Buleleng (PRABU) Catur Muka di bawah kepengurusan baru, terus mematangkan agenda kegiatan organisasi ke depan. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah menggelar audiensi dengan Bupati Buleleng,  Selasa (16/12) di ruang kerjanya.

Baca Selengkapnya icon click

HARRIS & POP! Kuta Gandeng BAZNAS Salurkan Donasi Bencana ke Sumatra

balitribune.co.id | Mangupura – Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan, HARRIS Hotel & Residences Riverview Kuta Bali dan POP! Hotel Kuta Beach bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat di Sumatra yang terdampak bencana banjir, Selasa (16/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pilu di Balik Kandang Sapi, Bayi Tak Berdosa Dibuang Ibu Kandung

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang wanita asal Sumba Barat Daya (SBD), NTT, Yustina Kondo (31) membuang bayinya yang baru dilahirkan di semak -  semak di belakang kandang sapi milik Ni Wayan Rabik di Lingkungan Menesa Desa Adat Kampial, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (15/12/2025). Beruntung bayi berjenis kelamin laki - laki dengan berat 3140 gram dan panjang 50 cm itu dalam kondisi hidup.

Baca Selengkapnya icon click

Silaturahmi Akhir Tahun, Agung Toyota Kunjungi Kantor Redaksi Bali Tribune

balitribune.co.id | Denpasar - Menjalin silaturahmi akhir tahun 2025 dengan awak media, managemen Agung  Toyota mengunjungi  Kantor redaksi Bali Tribune, Jln Tukad Badung No 234 A, Renon, Denpasar, Selasa (16/12).

Diwakili Afrizia Yuliana selaku Macrcomm Head Agung Toyota, perwakilan salah satu pilar bisnis Agung Concern Group yang bergerak dibidang otomotif diterima Manager Marketing Bali Tribune, IGAA. Bintang  Aryani. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.