Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penggunaan TTE Diperkuat Lewat Perbup

Bali Tribune/ I Wayan Dirgayusa.


balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli sebelumnya menerbitkan surat keputusan (SK) nomor 550/359/2021 tentang penggunaan tanda tangan elektronik/digital di lingkungan Pemkab Bangli. Untuk menambah legalitas kini sedang digogok peraturan bupati (Perbup) untuk penggunaan tanda tangan elektronik (TTE).

Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Bangli I Wayan Dirgayusa mengatakan SK tentang penggunaan TTE telah ditetapkan 10 Mei lalu. Dalam SK tersebut sudah tertuang pedoman dalam penggunaan TTE dalam naskah dinas. Namun demikian, untuk pengembangan penggunaan TTE maka dirancang Perbup. "SK bupati sebagai dasar bahwa di Bangli sudah ditetapkan memggunakan TTE. Perbup memgatur tentang pola pengembangan TTE di Bangli. Bulan ini Perbup ditarget rampung," ungkapnya Kamis (28/10/21).

Sementara itu untuk membuktikan keaslian/kevalidan naskah dinas yang ditandatangi secara elektronik, naskah dinas tersebut dapat diuji menggunakan aplikasi. "Penggunaan TTE dalam rangka melindungi informasi dari resiko pencurian data maupun pemalsua,” ujarnya.

Menurut mantan Camat Kintamani ini dalam pola pemgembangan lewat Perbup nanti memuat dokumen apa yang menggunakan TTE. Nantinya diatur secara bertahap. "Pada akhirnya semua surat/dokumen produk Pemda Bangli akan menggunakan TTE," ungkpanya.

Wayan Dirgayusa menyampaikan sejauh ini ada beberapa OPD yang belum menggunakan TTE dan sedang proses.  Untuk OPD yang sudah menerapkan TTE ini sebanyak 9 OPD. Kemudian ada 7 OPD yang masih dalam proses karena masih ada pengiputan

wartawan
SAM
Category

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.