Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penggunaan TTE Diperkuat Lewat Perbup

Bali Tribune/ I Wayan Dirgayusa.


balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli sebelumnya menerbitkan surat keputusan (SK) nomor 550/359/2021 tentang penggunaan tanda tangan elektronik/digital di lingkungan Pemkab Bangli. Untuk menambah legalitas kini sedang digogok peraturan bupati (Perbup) untuk penggunaan tanda tangan elektronik (TTE).

Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Bangli I Wayan Dirgayusa mengatakan SK tentang penggunaan TTE telah ditetapkan 10 Mei lalu. Dalam SK tersebut sudah tertuang pedoman dalam penggunaan TTE dalam naskah dinas. Namun demikian, untuk pengembangan penggunaan TTE maka dirancang Perbup. "SK bupati sebagai dasar bahwa di Bangli sudah ditetapkan memggunakan TTE. Perbup memgatur tentang pola pengembangan TTE di Bangli. Bulan ini Perbup ditarget rampung," ungkapnya Kamis (28/10/21).

Sementara itu untuk membuktikan keaslian/kevalidan naskah dinas yang ditandatangi secara elektronik, naskah dinas tersebut dapat diuji menggunakan aplikasi. "Penggunaan TTE dalam rangka melindungi informasi dari resiko pencurian data maupun pemalsua,” ujarnya.

Menurut mantan Camat Kintamani ini dalam pola pemgembangan lewat Perbup nanti memuat dokumen apa yang menggunakan TTE. Nantinya diatur secara bertahap. "Pada akhirnya semua surat/dokumen produk Pemda Bangli akan menggunakan TTE," ungkpanya.

Wayan Dirgayusa menyampaikan sejauh ini ada beberapa OPD yang belum menggunakan TTE dan sedang proses.  Untuk OPD yang sudah menerapkan TTE ini sebanyak 9 OPD. Kemudian ada 7 OPD yang masih dalam proses karena masih ada pengiputan

wartawan
SAM
Category

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Imbas Program MBG, Perumda Swatantra Amankan Rantai Pasok di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait potensi lonjakan harga bahan kebutuhan pokok (bapok). Merespons situasi tersebut, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Swatantra memastikan telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk mengamankan rantai pasok pangan di wilayah Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Ngutil di Toko Modern Berjejaring, Dua Pria Dibekuk

balitribune.co.id I Amlapura - Aksinya tertangkap kamera pengawas, dua orang warga asal Bondowoso, Jawa Timur, akhirnya dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Karangasem, setelah berhasil mengutil sejumlah barang di Toko Modern Berjejaring di wilayah Kota Amlapura, tepatnya di Jalan Veteran Jalur 11 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.