Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penggunaan TTE Diperkuat Lewat Perbup

Bali Tribune/ I Wayan Dirgayusa.


balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli sebelumnya menerbitkan surat keputusan (SK) nomor 550/359/2021 tentang penggunaan tanda tangan elektronik/digital di lingkungan Pemkab Bangli. Untuk menambah legalitas kini sedang digogok peraturan bupati (Perbup) untuk penggunaan tanda tangan elektronik (TTE).

Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Bangli I Wayan Dirgayusa mengatakan SK tentang penggunaan TTE telah ditetapkan 10 Mei lalu. Dalam SK tersebut sudah tertuang pedoman dalam penggunaan TTE dalam naskah dinas. Namun demikian, untuk pengembangan penggunaan TTE maka dirancang Perbup. "SK bupati sebagai dasar bahwa di Bangli sudah ditetapkan memggunakan TTE. Perbup memgatur tentang pola pengembangan TTE di Bangli. Bulan ini Perbup ditarget rampung," ungkapnya Kamis (28/10/21).

Sementara itu untuk membuktikan keaslian/kevalidan naskah dinas yang ditandatangi secara elektronik, naskah dinas tersebut dapat diuji menggunakan aplikasi. "Penggunaan TTE dalam rangka melindungi informasi dari resiko pencurian data maupun pemalsua,” ujarnya.

Menurut mantan Camat Kintamani ini dalam pola pemgembangan lewat Perbup nanti memuat dokumen apa yang menggunakan TTE. Nantinya diatur secara bertahap. "Pada akhirnya semua surat/dokumen produk Pemda Bangli akan menggunakan TTE," ungkpanya.

Wayan Dirgayusa menyampaikan sejauh ini ada beberapa OPD yang belum menggunakan TTE dan sedang proses.  Untuk OPD yang sudah menerapkan TTE ini sebanyak 9 OPD. Kemudian ada 7 OPD yang masih dalam proses karena masih ada pengiputan

wartawan
SAM
Category

Pelayanan Kesehatan Program JKN Semakin Mudah, Cepat dan Nyaman

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat dari biaya pelayanan kesehatan yang sangat tinggi. Program JKN terus memberikan manfaat nyata bagi seluruh masayarakat tanpa terkecuali. 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Karya Mamungkah Pura Dalem Gelagah Sembir Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri Karya Mamungkah, Melaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem lan Prajapati, Banjar Gelagah-Sembir, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Senin (22/9). Turut hadir Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, DPRD Provinsi Bali Tjokorda Gede Agung, Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat belum lama ini. 

Sekadar diketahui, pada 2024 lalu yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri sempat tersandung kasus jual beli bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.