Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengiriman 26 Kg Ganja Tujuan Bali Digagalkan

GANJA
GANJA - Barang bukti 26 kilogram ganja yang berhasil digagalkan di tempat asal, yakni di Jambi ketika hendak dikirimkan ke Bali melalui titipan kilat JNE.

BALI TRIBUNE - Bali benar-benar menjadi daya tarik peredaran gelap narkoba. Setelah pekan sebelumnya polisi menggagalkan 19 ribu butir ekstasi dan BNN mengungkap 10 ribu butir ekstasi, kali ini 26 kg ganja dari Jambi tujuan Bali berhasil digagalkan. Sementara pemilik barang haram itu masih dalam penyelidikan polisi.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune tadi malam mengatakan, ganja sebanyak itu dikirim via ekspedisi JNE jalur udara dengan alamat tujuan di Jalan Kartika Plaza Kuta, Kabupaten Badung. Barang bukti sebanyak itu digagalkan oleh pihak kepolisian dan Balai Karantina Pertanian Kelas I Jambi, Jalan Soekarno Hatta Jambi, Selasa (13/6) 15.15 WIB.

Ekspedisi JNE tiba di Kantor Karantina untuk mengirim paket sebanyak dua kotak kardus berukuran besar yang mau dikirim melalui jalur udara dengan tujuan Bali. Petugas dari Karantina bernama Shanty dan Rudi menanyakan isi barang tersebut kepada pihak JNE dan pihak JNE menjawab bahwa isi dalam kardus adalah kulit kayu.

“Merasa curiga, pihak petugas Karantina mengecek barang dalam kardus tersebut bersama-sama dengan pihak JNE juga pihak kepolisian setempat. Setelah dicek dan dibuka, dalam kardus tersebut ditemukan 26 paket besar ganja yang terdiri dari satu paket ditimbang lebih kurang beratnya satu kilogram. Jadi kurang lebih 26 kilogram,” ungkap seorang sumber.

Lantaran barang tersebut tujuan Bali, sehingga petugas mengabarkan kejadian ke Polda Bali. Sehingga akan mengecek ke alamat tersebut. “Alamat lengkapnya ada dan masih dalam penyelidikan. Untung berhasil digagalkan, jika tidak ribuan baik orang di Bali yang rusak akibat ganja ini.” ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

Dinkes Denpasar Gencarkan Inovasi Cegah Bunuh Diri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Denpasar menaruh perhatian serius terhadap kesehatan mental menyusul temuan 11 kasus bunuh diri di ibu kota sepanjang tahun 2024. Secara regional, prevalensi kasus bunuh diri di Bali menyentuh angka 3,07 per 100 ribu penduduk, sebuah alarm bagi penguatan sistem proteksi sosial dan psikologis.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Kucurkan Rp18 Miliar untuk Revitalisasi TPA Landih

balitribune.co.id I Bangli - Sebagai tempat pembuangan akhir (TPA) bertaraf regional, TPA Landih akan segera direvitalisasi. Mengingat, selama ini pengelolaan sampah di TPA Landih masih belum optimal. Sebab, pengelolaannya masih menerapkan metode open dumping. Yakni, metode pembuangan sampah konvensional dengan menumpuk sampah dilahan terbuka tanpa disertai penataan yang baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lantik 132 Pejabat, Bupati Satria : Pelayanan Publik Masih "Kurang Gercep"

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Selasa (5/5/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Pembangunan Infrastruktur Nusa Penida, Pemkab Klungkung Resmi Akses Kredit BPD Bali Rp114,1 Miliar

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi memperoleh fasilitas kredit dari PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah Kecamatan Nusa Penida. Total plafon kredit yang disetujui mencapai Rp114.116.354.500,00 (seratus empat belas miliar seratus enam belas juta tiga ratus lima puluh empat ribu lima ratus rupiah).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.