Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengiriman Ternak ke Jawa Dilonggarkan

Bali Tribune / TERNAK- Pengawasan lalu lintas ternak melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk terus dioptimalkan.
balitribune.co.id | NegaraLalu lintas ternak dari Bali ke pulau Jawa sudah dilonggarkan. Kebijakan ini diambil setelah hampir lebih dari dua bulan peternak di Bali diresahkan oleh adanya penyebaran PMK. Meski begitu, saat ini baru ternak babi yang diantarpulaukan sedangkan sapi belum. Kebijakan itu mulai berlaku setelah Ketua Satgas PMK Provinsi Bali, Dewa Made Indra menerbitkan surat yang mengatur Lalu Lintas Hewan Ternak Keluar Bali. 
 
Berdasarkan informasi, surat bernomor 104/Satgas PMK/IX/2022 tertanggal 25 September 2022 tersebut ditujukan kepada Ketua Satgas Kabupaten/Kota se- Bali. Dalam surat tersebut dinyatakan kelongggaran lalu lintas ternak keluar Bali ini berlaku hanya untuk hewan ternak babi dan sapi. Namun pengiriman terbatas pada babi dan sapi untuk dipotong. Disamping itu hewan ternak babi dan sapi untuk dipotong itu harus dalam kondisi sehat dan tidak ada indikasi penyakit dengan mendapatkan surat keterangan sehat dari pihak berwenang. Serta untuk alat dan kendaraan angkut ternaknya pun wajib mendapat penanganan biosecurity.
 
Namun apabila terjadi lonjakan kasus baru Penyakit Mulut dan Kuku, maka tidak menutup kemungkinan lalu lintas ternak keluar Bali juga dapat diberhentikan kembali. 
 
Kendati kebijakan pelonggaran lalu lintas ternak keluar Bali ini menjadi kabar baik bagi peternak di Bali yang memasok kebutuhan ternak di pulau Jawa, namun lalu lintas ternak menuju Jawa melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk hingga kini masih terbilang minim.
 
Setelah dikeluarkan kebijakan tersebut, baru ada pengiriman ternak babi saja. Sedangkan ternak sapi belum ada. Data Karantina Pertanian Wilayah Kerja Gilimanuk menyebutkan sudah ada dua truk mengangkut Babi potong yang melakukan pengiriman ke Jawa. Masing-masin truck yang mengangkut 70 ternak babi. Babi tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat pengiriman dan disertifikasi Karantina. Koordinator Karantina Pertanian Wilker Gilimanuk, I Nyoman Ludra mengatakan pengiriman ternak akan kembali bergeliat.
 
“Kemungkinan akan kembali ada pengiriman dari peternak di Bali. Syarat dari pusat juga sudah dimiliki," ujarnya. 
 
Pengiriman ternak babi tersebut dipastikannya telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan sesuai surat nomor 104/SatgasPMK/IX/2022 tentang lalulintas hewan ternak keluar Bali. Khusus pengiriman babi, dikatakannya memang juga harus menyertakan surat keterangan bebas/hasil negatif ASF. Surat bebas ASF itu menurutnya dikeluarkan dari Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian (BBUSKP) berlokasi di Jakarta.
 
“Dari pengecekan syarat-syarat sudah memenuhi,” ungkapnya. Diakuinya pengiriman kemarin merupakan yang pertama untuk Babi, "Ini yang pertama sejak kebijakan Lockdown PMK,” jelasnya. 
 
Sedangkan untuk pengiriman Sapi memang diakuinya sejauh ini belum ada. Pihaknya memastikan akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengantarpualauan ternak sehingga pengiriman bisa memenuhi syarat, “kami tetap lakukan pengecekan. Fungsi kami sertifikasi agar memenuhi syarat yang ditentukan," tandasnya.
wartawan
PAM
Category

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.