Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengisian Dewan Pengawas PDAM Tunggu Perubahan Badan Hukum

Bali Tribune/ Dwi Wahyuni



balitribune.co.id | Bangli - Hampir dua tahun posisi Dewan Pengawas Perusahanan Darah Air Minum (PDAM) Bangli lowong. Untuk pengisian baru dilakukan setelah proses perubahan badan hukum dari perusahan daerah tersebut diudangkan.

Kasubag Sarana Perekonomian dan Pengembangan Teknologi Setda Bangli Dwi Wahyuni mengatakan, pengisian dewan pengawas PDAM, masih menunggu perubahan badan hukum. PDAM dari awalnya Perusahan Daerah (Perusda) menjadi Perusahan Umum Daerah Tirta Danu Artha. “Untuk perubahan badan hukum masih dalam proses dan sudah dibahas dalam rapat dewan, kini tinggal menunggu diundangkan saja,” jelasnya, Senin (11/10/2021).

Kata Dwi Rahayu, perubahan badan hukum PDAM mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2018 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Pada Pasal 4 dijelaskan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terdiri atas perusahan umum daerah dan perusahan perseroan daerah.

Apakah dengan kekosongan dewan pengawas mengganggu aktifitas PDAM, menurutnya walaupun tanpa dewan pengawas roda perusahan tetap jalan, pengawasan langsung dilakukan oleh Bupati selaku Kuasa Pemilki Modal (KPM). Pengisian dewan pengawas PDAM akan dilakukan penjaringan secara terbuka atau di buka untuk umum.

Untuk dapat diangkat sebagai anggota dewan pengawas harus memenuhi syarat diantaranya sehat jasmani dan rohani, memiliki keahlian integritas, kepeminpinan, pengalaman, jujur, prilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengebangkan perusahan dan berjasah paling rendah S1.

wartawan
SAM
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.