Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengisian Dewan Pengawas PDAM Tunggu Perubahan Badan Hukum

Bali Tribune/ Dwi Wahyuni



balitribune.co.id | Bangli - Hampir dua tahun posisi Dewan Pengawas Perusahanan Darah Air Minum (PDAM) Bangli lowong. Untuk pengisian baru dilakukan setelah proses perubahan badan hukum dari perusahan daerah tersebut diudangkan.

Kasubag Sarana Perekonomian dan Pengembangan Teknologi Setda Bangli Dwi Wahyuni mengatakan, pengisian dewan pengawas PDAM, masih menunggu perubahan badan hukum. PDAM dari awalnya Perusahan Daerah (Perusda) menjadi Perusahan Umum Daerah Tirta Danu Artha. “Untuk perubahan badan hukum masih dalam proses dan sudah dibahas dalam rapat dewan, kini tinggal menunggu diundangkan saja,” jelasnya, Senin (11/10/2021).

Kata Dwi Rahayu, perubahan badan hukum PDAM mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2018 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Pada Pasal 4 dijelaskan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terdiri atas perusahan umum daerah dan perusahan perseroan daerah.

Apakah dengan kekosongan dewan pengawas mengganggu aktifitas PDAM, menurutnya walaupun tanpa dewan pengawas roda perusahan tetap jalan, pengawasan langsung dilakukan oleh Bupati selaku Kuasa Pemilki Modal (KPM). Pengisian dewan pengawas PDAM akan dilakukan penjaringan secara terbuka atau di buka untuk umum.

Untuk dapat diangkat sebagai anggota dewan pengawas harus memenuhi syarat diantaranya sehat jasmani dan rohani, memiliki keahlian integritas, kepeminpinan, pengalaman, jujur, prilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengebangkan perusahan dan berjasah paling rendah S1.

wartawan
SAM
Category

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.