Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengkab Kodrat Badung Juara Umum Kejurprov

TARUNG DERAJAT - Dua petarung dari tim berbeda sedang berjuang menjadi yang terbaik.

BALI TRIBUNE - Petarung derajat dari Pengkab Keluarga Olahraga Tarung Derajat (Kodrat) Badung keluar sebagai juara umum Kejurprov yang berakhir di GOR Mengwi, Badung, Minggu (21/10). Yang tak kalah seru, juara yang diraih Badung tersebut hanya berselisih 3 perak saja atas Kabupaten Gianyar yang harus puas di peringkat II. Badung sendiri mengunci juara umum sekaligus mempertahankan gelar Kejurprov 2017 dengan raihan 5 emas, 5 perak dan 4 perunggu, sedangkan Gianyar memperoleh 5 emas, 2 perak dan 5 perunggu. Sementara di posisi tiga besar diraih Kota Denpasar dengan raihan 3 emas, 6 perak dan 2 perunggu. Koordinator pelatih Kodrat Badung, I Gusti Ngurah Dedy Priyatna mengatakan, memang juara umum ini adalah target awal pihaknya dengan persiapan selama tiga bulan. "Tentu harus ada evaluasi setelah ini, mengingat petarung yang turun di kejurprov ini adalah proyeksi menuju Porprov Bali 2019 mendatang," ujar pria yang akrab disapa Gung Dedy ini. Evaluasi itu penting dilakukan ke depan karena tentunya untuk meningkatkan peforma petarung Badung nantinya. Terlebih lagi rival seperti Gianyar dan Denpasar diakui Gung Dedy terus mengalami peningkatan dan pastinya akan terus mengejar Badung. Begitu juga kabupaten lainnya yang bisa saja memberikan kejutan nantinya. Selepas kejurprov, pihaknya berharap petarung Badung yang juara di ajang ini bisa meraih hasil yang sama pada saat kejurnas pada bulan Desember nanti. Wajar saja, mengingat hasil kejurprov dipergunakan oleh Pengprov Kodrat Bali untuk pembentukan tim Bali di ajang tersebut. Sementara itu, Sekum Pengprov Kodrat Bali, AA Bagus Tri Candra Arka yang ditemui di tempat yang sama, soal kejurnas nanti pihaknya tak menarget apapun. Karena kejurnas nanti dipakai pihaknya untuk memantau kekuatan rival menjelang perhelatan Pra-PON di 2019 mendatang."Meski begitu, kami akan tetap all out. Petarung yang juara ini akan kami panggil di minggu ini untuk pelatihan terpusat. Persiapan memang cukup mepet hanya 2 bulan, tapi kami akan tetap maksimal," tegas Tri Candra Arka.n

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.