Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengprov FPTI Bali Terbentuk

musprov
Putu Yudiatmika

BALI TRIBUNE - Ketua Umum Pengprov Federasi Panjat Tebing Indonesia  (FPTI) Bali terpilih, Putu Yudiatmika, baru saja selesai membentuk kepengurusan periode empat tahun mendatang. Bahkan, kepengurusan FPTI Bali terbentuk lebih cepat dari yang dijanjikan, yakni dua minggu dari pelaksanaan Musprov FPTI Bali, yang digelar 24 Desember 2017 lalu.

Kepada wartawan di Denpasar, kemarin, Yudiatmika yang juga Bidang Hukum dan Etika KONI Bali ini, mengatakan bahwa gerak cepat menyusun kepengurusan FPTI Bali dilakukan supaya segera disahkan dan dilantik, agar dapat pula segera melaksanakan tugas-tugasnya.

“Kami memang melakukan gerak cepat menyusun pengurus karena memang kami siap bekerja dengan cepat dan kerja keras. Pengurus yang terbentuk terdiri dari 35 orang yang merupakan gabungan antara pengurus senior dengan junior,” urai Yudiatmika.

Penggabungan antara pengurus senior dan junior itu, menurut Yudiatmika, juga berasal dari pengurus kabupaten dan kota FPTI seluruh Bali, sehingga mencakup pengurus FPTI yang ada di daerah ini. Dan pengurus itu dinilainya merupakan pihak yang sangat paham, loyal dan memiliki dedikasi tinggi di cabang olahraga (cabor) panjat tebing Bali.

“Hanya untuk lebih jelas lagi, kepengurusan FPTI sekarang ini bukan periode 2017-2021 melainkan 2018-2022. Pasalnya, sejatinya kepengurusan lama lalu masa bhaktinya diperpenjang sampai 10 Januari. Sehingga pastinya masa bhakti pengurus sekarang masuk di 2018-2022,” ujar Yudiatmika.

Digelarnya  Musprov FPTI Bali lebih awal, menurut dia, agar tugas musprov itu terselesaikan lebih dulu. Selanjutnya pengurus yang baru tinggal mempersiapkan pelantikan setelah batas waktu perpanjangan itu selesai.

“Setelah lewat tanggal 10 Januari itu kami sudah mempersiapkan diri untuk merencanakan pelantikan resmi pengurus baru ini ke PP FPTI. Nanti kami bakal bersurat dan semoga target kami setidaknya akhir Januari ini kami sudah selesai dilantik,” tutup Yudiatmika.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.