Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penguatan Pengelolaan Pengaduan, Kemenpan-RB Gelar Sosialisasi dan FGD Terkait SP4N-LAPOR!

Bali Tribune / SOSIALISASI - Kemenpan-RB menggelar Sosialisasi SP4N-LAPOR! dan FGD Strategi Keberlanjutan Implementasi Rencana Aksi di Kabupaten Badung, Selasa (10/10), di The Trans Resort Bali.

balitribune.co.id | MangupuraKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), menggelar Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) dan Focus Group Discussion (FGD) Strategi Keberlanjutan Implementasi Rencana Aksi di Kabupaten Badung, Selasa (10/10), di The Trans Resort Bali. FGD ini digelar dalam rangka mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013, tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, Kemenpan-RB bersama Lembaga Mitra Pembangunan UNDP dan KOICA, yang bekerja sama dalam peningkatan pengelolaan pengaduan pada SP4N-LAPOR!. Baik di tingkat nasional maupun daerah melalui proyek “KOICAUNDP Partnership for Capacity Development for an integrated National Complaint Handling System (SP4N-LAPOR!) in Indonesia". 

Menurut Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kemenpan RB. Rosikin, S.Si,M.Si., sejalan dengan Peraturan Menteri PANRB no. 46 tahun 2020 tentang Peta Jalan (Road Map SP4N 2020-2024) yang menargetkan 1,8 juta pengguna SP4N-LAPOR! di tahun 2024. Sebagai upaya untuk mencapai target tersebut, dilakukan upaya optimalisasi sosialisasi SP4N-LAPOR! kepada masyarakat. 

Salah satunya kata dia, dengan melaksanakan FGD Strategi Keberlanjutan Rencana Aksi Implementasi SP4N-LAPOR! di enam lokasi pilot, salah satunya di Kabupaten Badung, untuk memastikan strategi keberlanjutan dan mengkonsolidasikan key findings and lessons learned. Selain itu, akan dilaksanakan pula kegiatan spot-checking aspek kebijakan yang akan dikonsultasikan kepada Organisasi Perangkat Daerah, Universitas dan Organisasi Masyarakat Sipil untuk menghasilkan rekomendasi pelaksanaan Rencana Aksi Daerah kedepannya. 

Melalui FGD ini, pihaknya ingin mencari masukan terkait dengan penguatan Hub dan pedoman pengelolaan SP4N-LAPOR!. Dimana nantinya diharapkan ada masukan secara terbuka, pada dokumen yang sedang dan akan disusun. "Sehingga nantinya bila dokumen ini sudah jadi, akan lebih implementatif dan bisa dilaksanakan, baik itu di level provinsi maupun di Kabupaten/Kota, agar mendukung dalam rangka penguatan SP4N-LAPOR!," katanya, ditemui disela FGD.

Hadir pada kegiatan ini, dari Kemenpan RB, Kementerian Dalam Negeri, Kantor Staf Presiden, Kementerian Komunikasi dan Informasi, perwakilan Ombudsman Bali, PPUPD Madya Provinsi Bali, Kadek Agus Sari Sanjaya,S.T.,M.A.P., Sekretaris Diskominfo Kabupaten Badung A.A Gede Agung Arimayun,STP.,M.Par. "Harapan kedepan dengan kegiatan ini, tentunya dokumen yang disusun terkait penguatan Hub dan pedoman pelaksanaan SP4N-LAPOR! ini, bisa segera dirampungkan. Sehingga bisa dijadikan acuan untuk penguatan pengelolaan pengaduan di level pemerintah daerah," harapnya.

Sementara, perwakilan dari UNDP-KOICA, Diarani Tamrin,S.H., selaku Advokat Rekomendasi Kebijakan dan Peningkatan Kapasitas SP4N-LAPOR!, berharap melalui kegiatan ini adalah sebagai bentuk konsultasi publik, uji kelayakan, sebelum nantinya dokumen-dokumen ini akan difinalisasi. Kegiatan ini sebenarnya telah digelar di beberapa tempat seperti di Jogjakarta, Kabupaten Sleman, Magelang dan selanjutkan akan digelar di sumba. 

Untuk di Bali, pihaknya berharap bisa mendapat rekomendasi dan masukan serta update terkini terkait SP4N-LAPOR! di provinsi Bali, maupun di Kabupaten Badung. Sehingga masukan yang dihimpun, diharapkan bisa menjadi rekomendasi untuk keberlanjutan SP4N-LAPOR! ini. "Besar harapan kami melalui kegiatan ini bisa memberi manfaat sebanyak-banyaknya, baik bagi pelaksanaan SP4N-LAPOR! secara nasional maupun di Provinsi dan di Kabupaten/Kota," harapnya.

wartawan
ANA
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.