
balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri Undangan Pengukuhan Pengurus MUI Kabupaten Klungkung bertempat di Gedung Bab Ar-Rayyan Pondok Pesantren Diponegoro Jalan Gajah Mada No. 60A, Semarapura-Klungkung, Senin (11/4/2022).
Bupati Suwirta dalam sambutannya menyampaikan agar Pengurus MUI Kabupaten Klungkung Masa Khidmat 2020-2025 dapat mengimplementasikan sumpah dan janji dengan sebaik-baiknya. Diingatkan pula bahwa kerukunan antar Umat Beragama ini wajib hukumnya untuk kita jaga.
"Kerukunan umat beragama yang ada di Bali, dengan landasan kerukunan yang sudah diterima sejak jaman dahulu, seperti di Kampung Gelgel, dan di tempat lainnya, dapat dijadikan contoh, bahwa Umat Islam dapat hidup berdampingan dengan umat beragama lainnya. Mari jaga dan tingkatkan kerukunan antar umat yang sudah terjalin sejak jaman dahulu, dan mencoba menempatkan diri kita sama dihadapan Tuhan Yang maha Esa. Serta melalui suara kedamaian (Gema santi), Klungkung dapat menjadi kota yang aman dan damai," harap Buati Suwirta.
Ketua Panitia M. Muchtar, S.Pd.I menyampaikan tema Pengukuhan Pengurus MUI Kabupaten Klungkung adalah Meneguhkan Peran MUI sebagai Pembimbing, Perekat, dan Penyambung Lidah Umat. Adapun jumlah pengurus yang dilantik 40 orang. "Semoga cerminan kerukunan dan kesatuan semangat ini dapat diimplementasikan tidak hanya bagi umat muslim, tetapi lebih jauh untuk bangsa dan negara serta umat manusia di muka bumi ini," harapnya.
Hadir Ketua Umum MUI Provinsi Bali Drs. H. Mahrusun Hadyono, M.PdI, Ketua Umum MUI Kabupaten Klungkung Masa Khidmat 2020-2025 H. Mustafid Amna, Lc, MA, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkun Ida Ayu Putu Sri Astuti, serta undangan terkait lainnya.