Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengukuhan Prajuru MDA Se-Kabupaten Tabanan

Bali Tribune / PENGUKUHAN - Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Susila, menghadiri sekaligus menyaksikan Pengukuhan dan Pejaya-jayaan Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Se-Kabupaten Tabanan masa bakti 2021-2026 di Gedung Kesenian I Ketut Maria Tabanan, Jumat (8/01).

balitribune.co.id | Tabanan – Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Susila, menghadiri sekaligus menyaksikan Pengukuhan dan Pejaya-jayaan Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Se-Kabupaten Tabanan masa bakti 2021-2026 di Gedung Kesenian I Ketut Maria Tabanan, Jumat (8/01).

Pengukuhan Prajuru MDA Kecamatan se-Kabupaten Tabanan ini bertujuan untuk  mewujudkan Majelis Desa Adat Era Baru dalam mendukung visi pembangunan Daerah Bali ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’, melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru.

Turut hadir saat itu Petengen Agung Provinsi Bali, perwakilan Forkopimda Tabanan, salah satu satu anggota DPRD Tabanan, Ketua FKUB Tabanan, Asisten 1 dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, beserta perwakilan prajuru MDA Kecamatan se-Kabupaten Tabanan, dan undangan terkait lainnya.

Sekda I Gede Susila berharap melalui pengukuhan ini, agar menjadi suatu momentum untuk melaksanakan swadharma yang baik bagi seluruh prajuru MDA dalam rangka mewujudkan pembangunan di masyarakat.

Disamping itu, dalam melaksanakan swadharma tersebut sudah diatur dalam peraturan yang telah dibuat dan disepakati sebelumnya, sehingga sudah mempunyai pedoman-pedoman yang harus dijalankan dalam mewujudkan swadharma tersebut.

Disamping itu, dalam masa pandemi ini, Susila berharap agar MDA Kecamatan beserta Bendesa Adat di masing-masing Desa, mampu berkolaborasi, menunjukan semangat persatuan serta komunikasi yang baik dalam percepatan pengendalian penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Tabanan.

Petengen Agung MDA Provinsi Bali I Gede Arya Sena, pada kesempatan yang sama menambahkan, MDA Provinsi Bali, MDA Kabupaten dan Kecamatan merupakan satu kesatuan dalam menjalankan pembinaan atau pendampingan serta mengkoordinasi Desa Adat Bali, sehingga tidak ada tumpang tindih serta prbedaan persepsi antar prajuru.

wartawan
Redaksi
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.