Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengundian Berjalan Lancar

UNDI KIOS - Pedagang Pasar Badung saat melakukan undi kios dan los di lahan eks Tiara Grosir, Jalan Cokro Aminoto, Selasa (26/4).

Denpasar, Bali Tribune

Ribuan pedagang Pasar Badung berduyun-duyun mendatangi lahan eks Tiara Grosir di Jalan Cokroaminoto Denpasar, Selasa (26/4). Dengan wajah lesu, ribuan pedagang ini, tampak harap-harap cemas menanti pengundian nomer kios dan los di lahan yang akan menjadi tempat mereka mengadu nasib selama beberapa tahun mendatang.

Pengundian dilakukan sekitar pukul 11.00 Wita. Sesuai dengan janji PD Pasar Kota Denpasar, pelaksanaan pengundian tempat bagi pedagang pasar Badung ke tempat relokasi sementara di bekas lahan Tiara Grosir ini memang berjalan dengan lancar dan transparan. Para pedagang pun dengan tertib mendengarkan pengarahan petugas Pemkot maupun PD Pasar Kota Denpasar. Mereka juga dengan tertib mengikuti satu persatu pengundian yang dilakukan Pemkot Denpasar.

Usai pengundian, para pedagang ini pun mulai melihat-lihat kios dan los yang bakal menjadi tempat mereka menggantungkan hidup hingga bangunan gedung Pasar Badung selesai dipugar. Raut kekecewaan memang tak bisa disembunyikan dari wajah mereka usai melihat kios dan los di lokasi eks Tiara Grosir tersebut. Bagaimana tidak, kios dan los yang disediakan di lokasi relokasi ini memang lebih sempit dibandingkan dengan kios dan los tempat mereka berjualan sebelumnya di Pasar Badung.

Selain sempit, pedagang yang memiliki lebih dari satu kios dan los harus kecewa lantaran tidak bisa menempati kios secara berderetan seperti sebelumnya di pasar Badung. “Setelah melihat tempat yang sempit, tentu kami bakal kesulitan menempatkan barang dagangan. Saya lihat ini sempit sekali. Saya punya tiga kios di pasar Badung, tapi ini dikasi dua, itupun belum tahu berderet atau pisah. Memang ini sementara, tapi sementaranya itu kan tidak hitungan bulan, tapi tahunan,” kata Eko Agus Cahyono, satu di antara ribuan pedagang di lokasi.

Meskipun kecewa, tetapi Eko dan ribuan pedagang lainnya tak bisa berbuat apa. Mereka harus menerima kenyataan dan menerima kios dan los yang lebih kecil tersebut sebagai tempat mereka menggantungkan hidup. Mereka pun mengaku pasrah menerima kenyataan tersebut. “Saya pasrah sajalah pak, mau bagaimana lagi,” curhat pedagang peralatan rumah tangga dan dapur ini.

Sementara itu, Dirut PD Pasar Denpasar, I Made Westra memang mengakui kios dan los lebih kecil dibandingkan dengan kios dan los di Pasar Badung. Hal ini terpaksa dilakukan agar semua pedagang dapat tertampung di lokasi relokasi ini. Mengenai kekecewaan tersebut pihaknya mengharapkan pedagang maklum, sebab bagaimanapun ini hanyalah lokasi sementara hingga Pemkot selesai membangun gedung baru Pasar Badung.

Dikatakan Westra, setelah pengundian kios dan los tersebut, pedagang Pasar Badung yang berjumlah 1.270 pedagang yang terkena musibah kebakaran, sudah bisa beraktivitas di lokasi baru mulai tanggal 1 Mei 2016 mendatang. Sebelum beroperasi, PD Pasar akan melakukan upacara pemelaspasan yang akan berlangsung, Sabtu (30/4) mendatang.

Lebih lanjut di katakan, setelah pedagang mulai menempati tempat baru ini, semua aktivitas di Pasar Badung  ditiadakan. Pedagang pagi yang sebagian masih berjualan di pelataran, sejak menempati tempat baru ini, tidak lagi diperkenankan melakukan aktivitas berdagang di Pasar Badung. Bukan hanya pasar pagi, untuk pedagang malam pun juga akan dipindah semua. “Ketika sudah mulai beroperasi di eks Tiara Grosir ini, aktivitas di Pasar Badung juga pindah semua. Di Pasar Badung tidak ada lagi aktivitas, sampai ada gedung baru lagi,” kata Westra.

Westra menambahkan, nantinya bekas bangunan Pasar Badung yang terbakar ini akan ditata ulang. Setelah itu akan dibangun kembali dengan fungsi yang masih sama seperti sebelumnya, yakni pasar tradisional dengan konsep yang lebih modern. “Bangunan itu akan dibongkar dulu, dan selama kegiatan tersebut, tidak ada aktivitas pedagang di kawasan areal Pasar Badung,” jelas Westra.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

TEI 2025, UMKM Binaan Astra Catatkan Nilai Transaksi Rp70,79 Miliar

balitribune.co.id | Tangerang - UMKM binaan Astra mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp70,79 miliar (setara USD 4,29 juta) dan menandatangani delapan Memorandum of Understanding (MoU) dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, pada 15 hingga 19 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.