Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengundian Berjalan Lancar

UNDI KIOS - Pedagang Pasar Badung saat melakukan undi kios dan los di lahan eks Tiara Grosir, Jalan Cokro Aminoto, Selasa (26/4).

Denpasar, Bali Tribune

Ribuan pedagang Pasar Badung berduyun-duyun mendatangi lahan eks Tiara Grosir di Jalan Cokroaminoto Denpasar, Selasa (26/4). Dengan wajah lesu, ribuan pedagang ini, tampak harap-harap cemas menanti pengundian nomer kios dan los di lahan yang akan menjadi tempat mereka mengadu nasib selama beberapa tahun mendatang.

Pengundian dilakukan sekitar pukul 11.00 Wita. Sesuai dengan janji PD Pasar Kota Denpasar, pelaksanaan pengundian tempat bagi pedagang pasar Badung ke tempat relokasi sementara di bekas lahan Tiara Grosir ini memang berjalan dengan lancar dan transparan. Para pedagang pun dengan tertib mendengarkan pengarahan petugas Pemkot maupun PD Pasar Kota Denpasar. Mereka juga dengan tertib mengikuti satu persatu pengundian yang dilakukan Pemkot Denpasar.

Usai pengundian, para pedagang ini pun mulai melihat-lihat kios dan los yang bakal menjadi tempat mereka menggantungkan hidup hingga bangunan gedung Pasar Badung selesai dipugar. Raut kekecewaan memang tak bisa disembunyikan dari wajah mereka usai melihat kios dan los di lokasi eks Tiara Grosir tersebut. Bagaimana tidak, kios dan los yang disediakan di lokasi relokasi ini memang lebih sempit dibandingkan dengan kios dan los tempat mereka berjualan sebelumnya di Pasar Badung.

Selain sempit, pedagang yang memiliki lebih dari satu kios dan los harus kecewa lantaran tidak bisa menempati kios secara berderetan seperti sebelumnya di pasar Badung. “Setelah melihat tempat yang sempit, tentu kami bakal kesulitan menempatkan barang dagangan. Saya lihat ini sempit sekali. Saya punya tiga kios di pasar Badung, tapi ini dikasi dua, itupun belum tahu berderet atau pisah. Memang ini sementara, tapi sementaranya itu kan tidak hitungan bulan, tapi tahunan,” kata Eko Agus Cahyono, satu di antara ribuan pedagang di lokasi.

Meskipun kecewa, tetapi Eko dan ribuan pedagang lainnya tak bisa berbuat apa. Mereka harus menerima kenyataan dan menerima kios dan los yang lebih kecil tersebut sebagai tempat mereka menggantungkan hidup. Mereka pun mengaku pasrah menerima kenyataan tersebut. “Saya pasrah sajalah pak, mau bagaimana lagi,” curhat pedagang peralatan rumah tangga dan dapur ini.

Sementara itu, Dirut PD Pasar Denpasar, I Made Westra memang mengakui kios dan los lebih kecil dibandingkan dengan kios dan los di Pasar Badung. Hal ini terpaksa dilakukan agar semua pedagang dapat tertampung di lokasi relokasi ini. Mengenai kekecewaan tersebut pihaknya mengharapkan pedagang maklum, sebab bagaimanapun ini hanyalah lokasi sementara hingga Pemkot selesai membangun gedung baru Pasar Badung.

Dikatakan Westra, setelah pengundian kios dan los tersebut, pedagang Pasar Badung yang berjumlah 1.270 pedagang yang terkena musibah kebakaran, sudah bisa beraktivitas di lokasi baru mulai tanggal 1 Mei 2016 mendatang. Sebelum beroperasi, PD Pasar akan melakukan upacara pemelaspasan yang akan berlangsung, Sabtu (30/4) mendatang.

Lebih lanjut di katakan, setelah pedagang mulai menempati tempat baru ini, semua aktivitas di Pasar Badung  ditiadakan. Pedagang pagi yang sebagian masih berjualan di pelataran, sejak menempati tempat baru ini, tidak lagi diperkenankan melakukan aktivitas berdagang di Pasar Badung. Bukan hanya pasar pagi, untuk pedagang malam pun juga akan dipindah semua. “Ketika sudah mulai beroperasi di eks Tiara Grosir ini, aktivitas di Pasar Badung juga pindah semua. Di Pasar Badung tidak ada lagi aktivitas, sampai ada gedung baru lagi,” kata Westra.

Westra menambahkan, nantinya bekas bangunan Pasar Badung yang terbakar ini akan ditata ulang. Setelah itu akan dibangun kembali dengan fungsi yang masih sama seperti sebelumnya, yakni pasar tradisional dengan konsep yang lebih modern. “Bangunan itu akan dibongkar dulu, dan selama kegiatan tersebut, tidak ada aktivitas pedagang di kawasan areal Pasar Badung,” jelas Westra.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.