Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengunduran Diri Halid Bersifat Pribadi, DPC PPP Jembrana Sebut Tetap Solid Dukung Bang Ipat

Bali Tribune / Sekretaris DPC PPP Jembrana Saifulah

balitribune.co.id | Negara - Konstelasi politik mendekati hari pemungutan suara Pilkada 2024 November mendatang semakin menguat. Setelah Halid mundur sebagai Ketua DPC PPP Jembrana, kini pihak PPP Jembrana menyatakan tetap solid untuk mendukung pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang telah didukung dari awal pendaftaran.

Masa kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana kini masih tersisa sebulan. Selama sebulan masa kampanye berjalan, berbagai dinamika politik terjadi di Jembrana. Teranyar salah seorang politisi, Halid mengundurkan diri sebagai Ketua DPC PPP Jembrana, Sebelumnya PPP dalam Pilkada Jembrana 2024 sudah mengeluarkan rekomendasi mendukung Paslon nomor urut dua, I Made Kembang Hartawan dan  I Gede Ngurah Patriana Krisna (Bang Ipat).

Pascapengunduran diri tersebut, pihak DPC PPP Jembrana pun angkat bicara. Kendati Halid kini menyatakan pindah dukungan, namun pihak DPC PPP Jembrana memastikan tetap solid dengan dukungannya sesaui dengan rekomendasi yang dikeluarkan induk partainya di pusat. Sekretaris PPP Jembrana. Salah satu pentolan DPC PPP Jembrana yang buka suara menanggapi mundurnya Halid sebagai Ketua DPC PPP Jembrana adalah Sekretaris DPC PPP Jembrana Saifulah.

Dikonfirmasi Minggu (20/10), Saifulah menyatakan langkah yang diambil Halid tersebut merupakan hak pribadinya selaku warga negara Indonesia, “semuanya yang disampaikan Pak Halid adalah keputusan pribadi, bukan keputusan partai. Kami hormati itu,” ujarnya. Sedangkan kepemimpinan DPC PPP Jembrana menurutnya kini dipegang dirinya, “berdasarkan petunjuk DPW, untuk saat ini Nahkoda kepengurusan DPP PPP Jembrana diserahkan kepada saya,” ungkapnya.

Sedangkan terkait dukungan DPC PPP Jembrana dalam Pilkada 2024 ini, Saifulah dengan tegas menyebutkan jika langkah mundur secara pribadi yang diambil Halid tidak terlalu berpengaruh signifikan merubah dukungan kader PPP di Jembrana kepada Paslon Bang-Ipat. “kami tetap solid mendukung Bang Ipat dan PAC-PAC tetap mendukungan Bang Ipat. Buktinya tetap bersama-sama. Bisa dilihat dari setiap kampanye, PAC PPP selalu hadir bersama Paslon Bang-Ipat,” tegasnya.

“Setelah Bang Halid keluar dari PPP, saya yang handle semuanya untuk kepentingan dan  keputusan PPP. Apapun yang nanti dibutuhkan oleh Dewan-Dewan (Anggota DPRD dari PPP) dan jajaran dari PPP ya saya yang mempersiapkan. Dari DPW sudah menyampaikan bahwa saya yang disuruh menghandel untuk kepentingan Pilkada ini. Kami bersama-sama akan turun kemasyarakat untuk meyakinkan bahwa inilah pemimpin yang layak dan tepat untuk memimpin Jembrana,” tandasnya.

Sebelumnya tersebar video pernyataan pengundurkan diri Halid sebagai Ketua DPC PPP Jembrana. Seperti tersebar disejumlah platform media sosial, pernyataan itu disampaikan langsung dihadapan sejumlah tokoh diantaranya I Nengah Tamba dan Made Mulyawan Arya (De Gadjah), “untuk itu maaf saya sampaikan juga karena saya konsekwensinya secara otomatis mungkin sanksi terberat yang diterima, saya tidak biasa menerima pemecatan,” ujarnya seperti dalam video.

“Saya sudah berkomunikasi dengan teman-teman, kepada kader, pada pengurus. Malam ini saya nyatakan mundur dari Ketua DPC PPP Jembrana,” ujarnya dikutif dari video yang tersebar tersebut. Video yang tersebar tersebut mendapat tanggapan beragam dari netizen. Namun hingga berita ini ditulis, Halid belum bisa dikonfirmasi mengenai pengunduran dirinya sebagai Ketua DPC PPP Jembrana. Beberapa kali dihubungi melalui telpon pada kontak ponsel/ whatsappnya namun tidak dijawab.

wartawan
PAM
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.