Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengurus KONI Kota Denpasar Dikukuhkan

Ketua Umum KONI Bali IGN Oka Darmawan
Bali Tribune / PATAKA – Ketua Umum KONI Bali IGN Oka Darmawan menyerahkan pataka kepada Ketua Umum KONI Kota Denpasar Putu Yudi Atmika saat pengukuhan KONI Kota Denpasar masa bakti 2025-2029, Jumat lalu.

balitribune.co.id | Denpasar - Pengurus KONI Kota Denpasar periode 2025-2029 di bawah ketua umum Putu Yudi Atmika secara resmi dikukuhkan oleh Ketua Umum KONI Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Oka Darmawan yang disaksikan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara sekaligus membuka rapat kerja di Gedung Sewaka Darma, Lumintang, Denpasar, Jumat (7/3) lalu.

Oka Darmawan mengapresiasi atas prestasi atlet Kota Denpasar selama ini. Darmawan juga mendorong atlet Denpasar terus memberikan sumbangan atlet ke level nasional dan internasional.

"Makanya setelah dilantik, silakan hayati dan laksanakan. Olahraga harus tetap dijalankan. Apalagi prestasi atlet Kota Denpasar selama ini selalu menonjol," kata Darmawan.

Sementara Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutanya mengatakan, pelantikan pengurus KONI Kota Denpasar ini merupakan upaya penyegaran organisasi yang dapat memberikan energi baru.

Ini untuk membangun komunikasi positif dalam upaya meningkatkan kualitas pembinaan sumber daya manusia khususnya dalam bidang olahraga. Di samping itu juga untuk membentuk kader-kader pembangunan bangsa yang sehat jasmani rohani, cerdas sehingga mampu meneruskan cita-cita pembangunan dalam bidang olahraga.

Menurut dia, ada tiga tantangan dalam pembangunan olahraga sekarang ini dan ke depan. Pertama, tingginya tuntutan publik terhadap prestasi olahraga, kedua, menjadikan olahraga sebagai instrumen pembangunan dan ketiga, desentralisasi pembangunan olahraga.

Untuk mewujudkan ketiga tantangan tersebut diperlukan komitmen dan kerja keras dari unsur pemerintah dan stakeholders termasuk seluruh pengurus KONI Kota Denpasar.

“Kami selaku pribadi dan Pemerintah Kota Denpasar mengucapkan selamat atas pengukuhan serta dilantiknya ketua umum dan Pengurus KONI Kota Denpasar masa bakti 2025- 2029. Semoga kepengurusan baru ini dapat menjalankan tugas dan kewajiban secara profesional, inovatif dan bertanggung jawab," ujarnya.

Sementara Ketua Umum KONI Kota Denpasar, Putu Yudi Atmika, secara pribadi mengucapkan terima kasih kepada semua peserta Musorkot 2024 dimana telah memberikan kepercayaan sebagai Ketua Umum KONI Kota Denpasar masa bhakti 2025-2029.

“Saat ini telah terbentuk kepengurusan baru, besar harapan kami agar pengurus yang sekarang ini dapat memberikan sumbangsih untuk kemajuan prestasi olahraga di Kota Denpasar dengan mengupayakan terobosan-terobosan dan kajian-kajian, sehingga harapan itu bisa tercapai.

“Langkah-langkah yang akan kami ambil setelah pelantikan dan pengukuhan ini adalah mengadakan rapat anggota KONI Kota Denpasar untuk menentukan langkah-langkah peningkatan prestasi olahraga Kota Denpasar di tahun 2025. Kegiatan yang lain akan dilanjutkan sesuai dengan program kerja KONI Kota Denpasar tahun 2025,” ujarnya.

wartawan
NOM
Category

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI meresmikan gedung baru Branch Office (BO) Kuta pada Jumat (18/9/2026), sebagai bagian dari upaya BRI dalam memperkuat kualitas layanan perbankan sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Kuta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

SOP Pengisian BBM Dilanggar, Pertamina Pecat 2 Operator SPBU di Tukad Yeh Aya Denpasar

Pertamina Tindak Pelanggaran di SPBU Tukad Yeh Aya, Dua Operator Diberhentikan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan terhadap pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pelayanan BBM di SPBU 54.801.42 Tukad Yeh Aya, Kota Denpasar. Dua operator SPBU tersebut diberhentikan setelah terbukti memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.