Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengurus Koperasi Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp 56 Juta dan Beasiswa Anak dari BPJAMSOSTEK

Bali Tribune/ SANTUNAN - Bimo Prasetiyo bersama Anak Agung Dalem Jagadhita menyerahkan santunan JKM dan JHT kepada Anak Agung Rai selaku ahli waris dari Almarhum Gusti Ayu Ratna Dewi yang merupakan pengurus KPN




balitribune.co.id | Gianyar - Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Bimo Prasetiyo bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gianyar, Anak Agung Dalem Jagadhita menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada Anak Agung Rai selaku ahli waris dari Almarhum Gusti Ayu Ratna Dewi yang merupakan pengurus Koperasi Pegawai Negeri (KPN) yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Ahli waris mendapatkan haknya dari program JKM BPJAMSOSTEK sebesar Rp 42 juta berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019 ditambah almarhum juga mempunyai tabungan hari tua sebesar Rp 14.100.570. Selain itu, almarhum mengikuti program Jaminan Pensiun (JP), sehingga memperoleh pensiun bulanan sebesar Rp 363.300.
 
Dikatakan Bimo, manfaat lainnya dari perlindungan BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada anak almarhum yang mendapatkan beasiswa Rp 3 juta per tahun. Pembayaran beasiswa ini diberikan setelah aturan turunan dari PP Nomor 82 Tahun 2019 yaitu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program JKK, JKM dan JHT, efektif berlaku pada 1 April 2021. Permenaker ini mengatur teknis pelaksanaan pemberian manfaat JKK, JKM dan JHT, dengan salah satunya adalah pembayaran beasiswa pendidikan bagi anak ahli waris peserta.
 
Dijelaskan Bimo, berdasarkan Permenaker tersebut beasiswa pendidikan anak diberikan pada ahli waris peserta yang mengalami risiko meninggal dunia, dan atau kecelakaan kerja yang berdampak cacat total tetap atau meninggal dunia. Manfaat beasiswa ini diberikan untuk 2 orang anak dengan nilai maksimal Rp174 juta, mulai dari Taman Kanak-kanak (TK) hingga jenjang pendidikan Strata 1 (S1). 
 
"Kriteria anak yang dapat menerima beasiswa dinyatakan belum bekerja, belum menikah, dan dibawah usia 23 tahun," jelasnya. 
 
Bimo mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya Almarhum Gusti Ayu Ratna Dewi. "Ahli waris berhak atas manfaat dari program BPJAMSOSTEK. Kami juga berharap seluruh masyarakat pekerja yang ada di Kabupaten Gianyar bisa terlindungi  dalam program BPJS Ketenagakerjaan karena risikonya tidak kita harapkan, tetapi perlindungannya kita butuhkan," ungkap Bimo.
 
Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bahwa seluruh pekerja penerima upah, bukan penerima upah, pekerja migran Indonesia, serta pegawai pemerintah non aparatur sipil negara dan penyelenggara Pemilu harus didaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK. "Untuk dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, setiap tenaga kerja dapat mendaftarkan melalui kanal layanan yang telah bekerjasama, seperti kantor pos/agen pos, gerai Indomaret, Alfamart, dan channel perbankan dengan membayar iuran mulai Rp 16.800 per bulan," bebernya.
 
Bimo juga menjelaskan bahwa BPJAMSOSTEK kini memiliki 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Kata dia, kelima program tersebut memiliki manfaat yang beragam diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100% gaji selama 12 bulan pertama, dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh jika peserta dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, serta santuan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal karena kecelakaan kerja. 
 
Selain itu lanjut Bimo mengatakan, masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp 42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp 174 juta. "Sedangkan untuk JKP, ada 3 manfaat yang diberikan yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja” tutup Bimo.
 
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gianyar, Anak Agung Dalem Jagadhita mengapresiasi pihak BPJAMSOSTEK yang telah membayarkan santunan kepada tenaga kerja yang meninggal dunia.
 
“Saya mengucapkan terimakasih kepada BPJAMSOSTEK karena telah memberikan santunan kepada tenaga kerja kami. Ini salah satu bukti nyata akan pentingnya perlindungan dari BPJAMSOSTEK. Saya berharap seluruh masyarakat yang bekerja di Kabupaten Gianyar untuk dapat mendaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK,” ungkap Agung Dalem.
 
Sementara itu, Anak Agung Rai selaku ahli waris merasa terbantu atas santunan yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK.
 
“Terimakasih yang sebesar-besarnya saya ucapkan kepada BPJAMSOSTEK atas santunan yang diberikan. Ini sangat bermanfaat bagi kami. Santunan ini akan kami gunakan untuk melanjutkan sekolah, dan sisanya untuk biaya kebutuhan sehari-hari,” ungkap Agung Rai.
wartawan
YUE
Category

Makex Robotic Competition 2025 di Bali, 9 Negara Bersaing Menuju Juara Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Menuju Kejuaraan Dunia, (World Championship) yang akan dilaksanakan di China, Januari 2026 mendatang. Sembilan Negara yaitu, Indonesia, Mexico, India, Lebonan Korea Selatan, Thailand, Filipina , Malaysia dan UAE bertarung di event Makex Robotic Competition 2025 yang diadakan di  Hotel Aston Denpasar, Jumat (23/10).

Baca Selengkapnya icon click

Cuaca Ekstrem Pengaruhi Hasil Panen Mentimun

balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca panas ekstrem yang terjadi di Bali beberapa waktu terakhir ini membuat sejumlah hasil panen petani kurang maksimal. Seperti yang terjadi di Desa Pelaga Kecamatan Petang Kabupaten Badung, hasil panen mentimun tidak optimal karena pengaruh cuaca. Kualitas mentimun yang kurang bagus juga memengaruhi harga jual. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Capaian Rencana Investasi Buleleng Jelang Akhir Tahun 2025 Tembus Rp 30,3 Triliun

balitribune.co.id | Singaraja - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, mencatat realisasi investasi yang masuk ke daerah tersebut jelang akhir tahun 2025, telah mencapai Rp 30,3 triliun dari total target yang direncanakan.

Baca Selengkapnya icon click

Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025, Bali Raih Empat Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan kembali membuahkan hasil gemilang. Dalam ajang Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) Tahun 2025 yang digelar Kementerian Kebudayaan RI di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta, Selasa (21/10/2025), Bali berhasil memboyong empat dari lima kategori penghargaan yang diperebutkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Forum Perbekel Desa Terdampak Pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi Tuntut Segerakan Ganti Untung

balitribune.co.id | Tabanan - Forum Perbekel Desa Terdampak Pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut agar proses ‘ganti untung’ (istilah lain untuk ganti rugi - red) segera dilaksanakan. Ganti untung yang dimaksud adalah bagi lahan-lahan milik warga yang terdampak pembangunan tol sepanjang 97 kilometer tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kapal Perintis Sabuk Nusantara Layani Ribuan Penumpang Via Pelabuhan Celukan Bawang

balitribune.co.id | Singaraja – Kendati masih minim fasilitas, jumlah penumpang via Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, menggunakan kapal perintis mengalami pengingkatan cukup signifikan. Dalam catatan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Celukan Bawang, hingga bulan Oktober 2025 terjadi peningkatan jumlah penumpang hingga diangka ribuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.