Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengurus LPD Dikeluarkan dari Krama Tanggahan Peken

REMBUG – Suasana paruman krama adat Tanggahan Peken yang menelorkan keputusan mengeluarkan pengurus LPD dari krama.

 BALI TRIBUNE - Persoalan di tubuh Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli memasuki babak baru. Pengurus LPD yang disebut tidak serius dalam menyelesaikan masalah LPD, akhirnya dikenakan sanksi dikeluarkan sebagai krama adat Tanggahan Peken. Sanksi tersebut diputuskan saat paruman krama Tanggahan Peken bersama pengurus LPD, Selasa (18/12) malam lalu yang dilaksanakan di Balai Banjar Tanggahan Peken. Seperti diketahui, pengurus LPD  Tanggahan Peken I Wayan Sudarma selaku Ketua LPD, I Wayan Denes selaku Sekretaris, I Ketut Tajem selaku Bendahara LPD.  Dimana saat dilakukan audit baik oleh tim yang dibentuk desa adat maupun audit LPLPD, ada selisih dana belasan miliar rupiah. Audit LPLPD menemukan selisih Rp 14 miliar, sedangkan tim internal desa adat selisih Rp 19 miliar.  Dikonfirmasi terpisah, kemarin, Penyarikan Banjar Adat Tanggahan Peken I Nyoman Budiarta membenarkan hasil kesepakatan paruman, pengurus LPD tidak lagi menjadi krama Tanggahan Peken. Pihaknya menyebutkan keputusan tersebut sangat berat bagi krama, namun karena dinilai pengurus LPD tidak serius dalam menangani masalah LPD, akhirnya diputuskan untuk mengeluarkan sanksi tersebut kepada pengurus LPD. "Sebetulnya krama tidak menginginkan hal seperti ini, kami sudah memberikan waktu yang cukup lama untuk menyelesaikan masalah LPD, meski tidak tuntas 100 persen, kami akan memberikan waktu asal dari pengurus komit untuk penyelesaiannya," ungkapnya Rabu (19/12). Kata Budiarta, pengurus LPD akan diterima kembali apabila sudah mengembalikan dana LPD, yang selama ini nilainya disebut-sebut belasan miliar rupiah. "Pengurus ini menempati tanah ayahan, setelah ada hasil paruman secara otomatis yang bersangkutan bukan pengayah lagi," ujarnya. Disinggung rencana ngerampag (penyitaan aset) milik pengurus LPD seperti yang terungkap pada parumanan sebelumnya, Nyoman Budiarta mengatakan jika hal tersebut masih akan dibicarakan dalam paruman selanjutnya. "Masih akan dilaksanakan paruman kembali, hal ini masih dalam proses," imbuhnya. Penyarikan yang juga seorang ASN ini menambahkan, bahwa dari pihak camat, Lembaga Pemberdayaan LPD (LPLPD), ikut turun tangan. "Saran dari camat dibentuk tim kembali untuk melakukan pemeriksaan,” terangnya. dikatakannya, disinyalir ada data LPD yang tidak valid. Berkaitan dengan proses tersebut untuk sementara kegiatan operasional LPD Tanggahan Peken ditutup. "Kami ingin LPD Tanggahan Peken ke depan tetap bertahan, maka akan dibentuk pengurus baru,” imbuhnya.   Di sisi lain, soal tanah yang telah diserahkan pengurus, kata Budiarta memang dari pengurus sudah ada yang menyerahkan aset berupa tanah. Hanya saja, kata dia, pengurus tidak memberikan surat kuasa, sehingga tanah tersebut tidak bisa diproses. “Mestinya ada surat pernyataan tertulis. Jika seperti ini tanah tersebut tidak bisa diproses,” tutupnya. Dilain pihak,  Ketua LPD Tanggahan Peken, I Wayan Sudarma saat dikonfirmasi via telepon tidak menjawab.

wartawan
redaksi
Category

Sebut Pansus TRAP DPRD Bali 'Lucu', Perbekel Pancasari Tegaskan Desa Tak Punya Kewenangan Backing Bali Handara

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Desa (Perbekel) Desa Pancasari, Sukasada, Buleleng, Wayan Komiarsa, mengaku kecewa terhadap proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, pada Rabu (4/2/2026) lalu. Ia menilai aspirasi dan data riil dari pihak desa terkait persoalan banjir di wilayahnya tidak diberikan ruang yang cukup untuk dipaparkan.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan Gubernur Bali di Rakor P4GN 2026, Penanganan Narkoba Harus Serius dan Terpadu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen serius dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui Rapat Koordinasi P4GN Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Adi Arnawa Dorong Kolaborasi Perumda MGS dan Food Station Jakarta

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, selaku Kuasa Pemilik Modal, menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) dengan BUMD Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya. Kerja sama ini difokuskan pada penyediaan beras, pemanfaatan sarana produksi, serta pengembangan bisnis pangan di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Siap Support Perhelatan Sanur Bali International Half Marathon

balitribune.co.id | Denpasar - Perhelatan Sanur Bali International Half Marathon 2026 siap digelar Minggu, 8 Februari mendatang. Pemerintah Kota Denpasar, menyambut baik perhelatan akbar yang diperkirakan akan diikuti lebih dari 5 ribu pelari domestik maupun internasional itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngajegang Sastra Leluhur, 12 Lontar Pengobatan Hingga 'Pangijeng Abian' Dikonservasi di Belancan

balitribune.co.id | Bangli - Dinas Kebudayaan Provinsi Bali melaksanakan kegiatan konservasi, identifikasi dan digitalisasi lontar di Desa Belancan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bali, Kamis (5/2/2026). Pada kegiatan ini berhasil diidentifikasi sebanyak 12 cakep lontar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.