Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengurus LPD Tanggahan Peken Dilaporkan Polisi

Ni Wayan Juniartini saat dimintai keterangan oleh tim penyidik Reskrim Polres Bangli, Kamis (5/7).

BALI TRIBUNE - Tidak adanya kepastian uang nasabah  yang disimpan baik  dalam bentuk  tabungan maupun deposito di LPD Tanggahan Peken cair, membuat nasabah kehilangan kesabaran. Dua orang nasabah LPD tersebut,  Ni Wayan Juniartini (53)  dan Ni Kadek Ariati (32) asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli melaporkan kasus dugaan penggelapan itu ke Polda Bali, yang penanganan kasusnya dilimpahkan ke Polres Bangli. Menindaklanjuti laporan itu, Kamis (5/7)  keduanya didampingi penasihat hukumnya , I Nyoman Prabu Buana Rumiartha SH dan  Kadek Agustan Dwi P.SH mendatangi Polres Bangli. Selanjutnya pelapor dimintai keterangan oleh tim penyidik Reskrim Polres Bangli. Ditemui di sela-sela pemeriksaan, I Nyoman Prabu Buana Rumiartha mengatakan terkait kasus  penggelapan dana nasabah  tersebut, sejatinya telah dilaporkan  ke Polda Bali tanggal 23 Juni 2018 lalu. ”Ternyata laporan dari klien kami mendapat atensi penuh dari Polda Bali, karena pertimbangan dalam rangka  efisiensi dan lebih optimalnya dalam hal pemberian perlindungan hukum, maka kasusnya dilimpahkan ke Polres Bangli,” jelas pengacara asal Desa Songan, Kintamani ini. Dikatakannya, dalam kasus ini nasabah yang ingin menarik tabungan dan mencairkan depositonya yang sudah jatuh tempo tidak bisa dan pengurus hanya memberikan janji- janji.  “Kalau LPD  Tanggahan Peken kondisinya  sehat tentu nasabah bisa terlayani,tapi kenyataan banyak nasabah yang tidak bisa menarik uang yang disimpannya,” ujarnya. Prabu Buana Rumiartha mengatakan kasus yang menimpa kliennya  telah memenuhi unsur tindak  pidana penggelapan, dimana didukung dua alat bukti yang sah yakni keterangan saksi-saksi, petunjuk berupa buku tabungan dan deposito yang ditandatangani oleh Ketua LPD Tanggahan Peken. ”Kami berharap penanganan kasus ini bisa berjalan sesuai prosudur dan kami yakin polisi akan memberikan perlindungan hukum dan ini baru dua orang yang berani melapor, “ ujarnya. Sementara itu  I Nengah Arianta yang kapasitasnya sebagai saksi, mengatakan memang  nasabah yang menyimpan uang di LPD Tanggahan Peken tidak menarik uangnya. Pihak pengurus dalam hal ini Ketua LPD hanya memberikan janji-janji. Untuk pelapor Ni Wayan Juniarti memiliki uang tabungan Rp 100 juta dan  Ni Kadek Ariati Rp 45 juta. “LPD Tanggahan Peken banyak memiliki nasabah dan yang resmi baru melapor hanya dua orang kemungkinan  nasabah yang merasa dirugikan akan melapor,” ujarnya. Bersamaan dengan itu, beberapa nasabah LPD Tanggahan Peken mendatangi Kejaksaan Negeri Bangli. Kedatangan mereka diterima staf Intel Kejaksaan Negeri Bangli, Putu Diah Laksmi  SH. “Tujuan kami datang untuk kali kedua ke Kejaksaan Negeri Bangli untuk minta petunjuk pelaporan,” ujar salah seorang nasabah Ketut Pasek. Papar Ketut Pasek, puluhan nasabah tanggal 23 Maret lalu memang sempat mendatangi Kejaksaan  Negeri Bangli dengan tujuan  meminta perlindungan bagaiman uang nasabah bisa kembali. ”Namun hingga empat bulan berlalu tidak ada itikad baik pengurus mengembalikan uang nasabah,”  ujarnya. Nasabah lainnya mengatakan, dalam paruman Ketua LPD berjanji setiap bulan akan menyediakan uang  Rp 1,5 miliar yang nantinya akan dibagikan kepada nasabah. Namun kenyataannya empat bulan berjalan tidak ada realisasi. Staf Intel Kejaksaan Negeri Bangli, Putu Diah Laksmi saat dikonfirmasi mengatakan seluruh permasalahan yang disampaikan para nasabah akan ditampung dan nantinya akan disampaikan ke pimpinan. “Untuk Kasi Intel sedang cuti begitupula Ibu Kajari sedang dinas luar makanya permasalahan yang disampaikan  kami tampung dulu,” jelasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

IB Santosa: 90 Persen Bagi Hasil Wisata Layak untuk Desa Adat Penglipuran

balitribune.co.id | Bangli - Adanya usulan dari pihak Desa Adat Penglipuran agar ada peningkatan bagi hasil wisata dalam kerjasama pengeloaan desa wisata dengan pemerintah kabupaten Bangli. Selama ini prosentase pembagian yakni 60 peren bagi desa adat dan 40 persen bagi Pemkab Bangli. Pihak desa adat mengusulkan agar porsi yang didapat dari bagi hasil wisata  di tahun 2026 diangka 90 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaksa Agung se-Asean ikuti Cuktural Visit di Tampaksiring

balitribune.co.id | Gianyar - Serangkaian  Penandatanganan Asean Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM), Jaksa Agung se-ASEAN  berkumpul di Bali. DIhadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya para Jaksa Agung ASEAN, Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. St. Burhanuddin, S.H., M.H., Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara: Kita Fokus Bersihkan Kota, Agar Masyarakat Nyaman Beraktivitas

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama seluruh elemen masyarakat terus bergerak membersihkan sampah sisa banjir. Hal tersebut dilaksanakan guna memastikan wajah kota kembali bersih, dan aktivitas masyarakat tidak terganggu. Demikian disampaikan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negar saat turun langsung membersihkan kawasan Banjar Pemeregan, Jalan Gunung Kawi, Denpasar, Rabu (17/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Temui Sejumlah Menteri untuk Optimalisasi PWA dan Normalisasi Sungai Pascabanjir

balitribune.co.id | Denpasar - Pascabanjir yang melanda Bali pada 10 September 2025, Gubernur Bali, Wayan Koster bergerak cepat berkoordinasi ke pusat guna menangani sejumlah persoalan di Bali. Orang nomor satu di Bali ini menemui Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra di Jakarta pada 15 September 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Didorong Mengadopsi Konsep Bangunan Hijau dan Cerdas

balitribune.co.id | Mangupura - Kepariwisataan Bali yang kian populer, membuat pemilik modal tertarik berinvestasi di sektor akomodasi wisata. Pelaku usaha di sektor perhotelan di Bali didorong mampu mengadopsi konsep bangunan gedung hijau dan bangunan gedung cerdas dalam setiap proyek pembangunannya. Hal ini untuk mendukung target Bali emisi nol pada 2045 dan pemerintah pusat pada 2060 melalui pengelolaan energi yang efisien dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.