Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengurus LPD Tanggahan Peken Dilaporkan Polisi

Ni Wayan Juniartini saat dimintai keterangan oleh tim penyidik Reskrim Polres Bangli, Kamis (5/7).

BALI TRIBUNE - Tidak adanya kepastian uang nasabah  yang disimpan baik  dalam bentuk  tabungan maupun deposito di LPD Tanggahan Peken cair, membuat nasabah kehilangan kesabaran. Dua orang nasabah LPD tersebut,  Ni Wayan Juniartini (53)  dan Ni Kadek Ariati (32) asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli melaporkan kasus dugaan penggelapan itu ke Polda Bali, yang penanganan kasusnya dilimpahkan ke Polres Bangli. Menindaklanjuti laporan itu, Kamis (5/7)  keduanya didampingi penasihat hukumnya , I Nyoman Prabu Buana Rumiartha SH dan  Kadek Agustan Dwi P.SH mendatangi Polres Bangli. Selanjutnya pelapor dimintai keterangan oleh tim penyidik Reskrim Polres Bangli. Ditemui di sela-sela pemeriksaan, I Nyoman Prabu Buana Rumiartha mengatakan terkait kasus  penggelapan dana nasabah  tersebut, sejatinya telah dilaporkan  ke Polda Bali tanggal 23 Juni 2018 lalu. ”Ternyata laporan dari klien kami mendapat atensi penuh dari Polda Bali, karena pertimbangan dalam rangka  efisiensi dan lebih optimalnya dalam hal pemberian perlindungan hukum, maka kasusnya dilimpahkan ke Polres Bangli,” jelas pengacara asal Desa Songan, Kintamani ini. Dikatakannya, dalam kasus ini nasabah yang ingin menarik tabungan dan mencairkan depositonya yang sudah jatuh tempo tidak bisa dan pengurus hanya memberikan janji- janji.  “Kalau LPD  Tanggahan Peken kondisinya  sehat tentu nasabah bisa terlayani,tapi kenyataan banyak nasabah yang tidak bisa menarik uang yang disimpannya,” ujarnya. Prabu Buana Rumiartha mengatakan kasus yang menimpa kliennya  telah memenuhi unsur tindak  pidana penggelapan, dimana didukung dua alat bukti yang sah yakni keterangan saksi-saksi, petunjuk berupa buku tabungan dan deposito yang ditandatangani oleh Ketua LPD Tanggahan Peken. ”Kami berharap penanganan kasus ini bisa berjalan sesuai prosudur dan kami yakin polisi akan memberikan perlindungan hukum dan ini baru dua orang yang berani melapor, “ ujarnya. Sementara itu  I Nengah Arianta yang kapasitasnya sebagai saksi, mengatakan memang  nasabah yang menyimpan uang di LPD Tanggahan Peken tidak menarik uangnya. Pihak pengurus dalam hal ini Ketua LPD hanya memberikan janji-janji. Untuk pelapor Ni Wayan Juniarti memiliki uang tabungan Rp 100 juta dan  Ni Kadek Ariati Rp 45 juta. “LPD Tanggahan Peken banyak memiliki nasabah dan yang resmi baru melapor hanya dua orang kemungkinan  nasabah yang merasa dirugikan akan melapor,” ujarnya. Bersamaan dengan itu, beberapa nasabah LPD Tanggahan Peken mendatangi Kejaksaan Negeri Bangli. Kedatangan mereka diterima staf Intel Kejaksaan Negeri Bangli, Putu Diah Laksmi  SH. “Tujuan kami datang untuk kali kedua ke Kejaksaan Negeri Bangli untuk minta petunjuk pelaporan,” ujar salah seorang nasabah Ketut Pasek. Papar Ketut Pasek, puluhan nasabah tanggal 23 Maret lalu memang sempat mendatangi Kejaksaan  Negeri Bangli dengan tujuan  meminta perlindungan bagaiman uang nasabah bisa kembali. ”Namun hingga empat bulan berlalu tidak ada itikad baik pengurus mengembalikan uang nasabah,”  ujarnya. Nasabah lainnya mengatakan, dalam paruman Ketua LPD berjanji setiap bulan akan menyediakan uang  Rp 1,5 miliar yang nantinya akan dibagikan kepada nasabah. Namun kenyataannya empat bulan berjalan tidak ada realisasi. Staf Intel Kejaksaan Negeri Bangli, Putu Diah Laksmi saat dikonfirmasi mengatakan seluruh permasalahan yang disampaikan para nasabah akan ditampung dan nantinya akan disampaikan ke pimpinan. “Untuk Kasi Intel sedang cuti begitupula Ibu Kajari sedang dinas luar makanya permasalahan yang disampaikan  kami tampung dulu,” jelasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.