Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengurus LPD Tanggahan Peken Dilaporkan Polisi

Ni Wayan Juniartini saat dimintai keterangan oleh tim penyidik Reskrim Polres Bangli, Kamis (5/7).

BALI TRIBUNE - Tidak adanya kepastian uang nasabah  yang disimpan baik  dalam bentuk  tabungan maupun deposito di LPD Tanggahan Peken cair, membuat nasabah kehilangan kesabaran. Dua orang nasabah LPD tersebut,  Ni Wayan Juniartini (53)  dan Ni Kadek Ariati (32) asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli melaporkan kasus dugaan penggelapan itu ke Polda Bali, yang penanganan kasusnya dilimpahkan ke Polres Bangli. Menindaklanjuti laporan itu, Kamis (5/7)  keduanya didampingi penasihat hukumnya , I Nyoman Prabu Buana Rumiartha SH dan  Kadek Agustan Dwi P.SH mendatangi Polres Bangli. Selanjutnya pelapor dimintai keterangan oleh tim penyidik Reskrim Polres Bangli. Ditemui di sela-sela pemeriksaan, I Nyoman Prabu Buana Rumiartha mengatakan terkait kasus  penggelapan dana nasabah  tersebut, sejatinya telah dilaporkan  ke Polda Bali tanggal 23 Juni 2018 lalu. ”Ternyata laporan dari klien kami mendapat atensi penuh dari Polda Bali, karena pertimbangan dalam rangka  efisiensi dan lebih optimalnya dalam hal pemberian perlindungan hukum, maka kasusnya dilimpahkan ke Polres Bangli,” jelas pengacara asal Desa Songan, Kintamani ini. Dikatakannya, dalam kasus ini nasabah yang ingin menarik tabungan dan mencairkan depositonya yang sudah jatuh tempo tidak bisa dan pengurus hanya memberikan janji- janji.  “Kalau LPD  Tanggahan Peken kondisinya  sehat tentu nasabah bisa terlayani,tapi kenyataan banyak nasabah yang tidak bisa menarik uang yang disimpannya,” ujarnya. Prabu Buana Rumiartha mengatakan kasus yang menimpa kliennya  telah memenuhi unsur tindak  pidana penggelapan, dimana didukung dua alat bukti yang sah yakni keterangan saksi-saksi, petunjuk berupa buku tabungan dan deposito yang ditandatangani oleh Ketua LPD Tanggahan Peken. ”Kami berharap penanganan kasus ini bisa berjalan sesuai prosudur dan kami yakin polisi akan memberikan perlindungan hukum dan ini baru dua orang yang berani melapor, “ ujarnya. Sementara itu  I Nengah Arianta yang kapasitasnya sebagai saksi, mengatakan memang  nasabah yang menyimpan uang di LPD Tanggahan Peken tidak menarik uangnya. Pihak pengurus dalam hal ini Ketua LPD hanya memberikan janji-janji. Untuk pelapor Ni Wayan Juniarti memiliki uang tabungan Rp 100 juta dan  Ni Kadek Ariati Rp 45 juta. “LPD Tanggahan Peken banyak memiliki nasabah dan yang resmi baru melapor hanya dua orang kemungkinan  nasabah yang merasa dirugikan akan melapor,” ujarnya. Bersamaan dengan itu, beberapa nasabah LPD Tanggahan Peken mendatangi Kejaksaan Negeri Bangli. Kedatangan mereka diterima staf Intel Kejaksaan Negeri Bangli, Putu Diah Laksmi  SH. “Tujuan kami datang untuk kali kedua ke Kejaksaan Negeri Bangli untuk minta petunjuk pelaporan,” ujar salah seorang nasabah Ketut Pasek. Papar Ketut Pasek, puluhan nasabah tanggal 23 Maret lalu memang sempat mendatangi Kejaksaan  Negeri Bangli dengan tujuan  meminta perlindungan bagaiman uang nasabah bisa kembali. ”Namun hingga empat bulan berlalu tidak ada itikad baik pengurus mengembalikan uang nasabah,”  ujarnya. Nasabah lainnya mengatakan, dalam paruman Ketua LPD berjanji setiap bulan akan menyediakan uang  Rp 1,5 miliar yang nantinya akan dibagikan kepada nasabah. Namun kenyataannya empat bulan berjalan tidak ada realisasi. Staf Intel Kejaksaan Negeri Bangli, Putu Diah Laksmi saat dikonfirmasi mengatakan seluruh permasalahan yang disampaikan para nasabah akan ditampung dan nantinya akan disampaikan ke pimpinan. “Untuk Kasi Intel sedang cuti begitupula Ibu Kajari sedang dinas luar makanya permasalahan yang disampaikan  kami tampung dulu,” jelasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Putus Rantai Penularan DBD, Tabanan Gencarkan Gertak PSN Mingguan

balitribune.co.id | Tabanan - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Tabanan masih menjadi perhatian serius. Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan pun mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan melalui Gerakan Serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk (Gertak PSN) Mingguan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respon Keluhan Warga, Wabup Supriatna Tinjau Jalan Rusak di Dusun Perigi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng merespons cepat keluhan masyarakat terkait kondisi jalan di wilayah pedesaan. Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna turun langsung meninjau akses jalan di Dusun Perigi, Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

MatuRUN, 30 Pemedek Lari Spiritual Menuju Pura Besakih

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 30 pelari mengikuti kegiatan MatuRUN, sebuah lari spiritual menuju Pura Besakih dengan jarak tempuh sekitar 33 kilometer. Sembahyang ala pelari ini digagas oleh komunitas Healing On The RUN, merupakan bentuk persembahyangan (tangkil) dengan cara berbeda, yakni berlari sambil berbhakti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Gagal Curi Poin

balitribune.co.id I Denpasar - Bali United harus mengakui keunggulan tuan rumah Persib Bandung pada laga pekan ke-27 Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (12/4/2026) malam.

Pada laga yang dipimpin wasit M Erfan Efendi itu Bali United kalah 2-3 meski tuan rumah Pangeran Biru—julukan Persib Bandung bermain dengan 10 orang pemain menyusul diusirnya Matricardi oleh wasit di menit ke-65 karena akumulasi kartu kuning.

Baca Selengkapnya icon click

Gurihnya Bisnis Kuliner Malam di Denpasar, Untung Melimpah, Pajak Masih Dipertanyakan

balitribune.co.id | Denpasar - Kuliner malam kini jadi sesuatu yang ramai dimanfaatkan sejumlah pengusaha makanan dan minuman. Selain buka lapak lesehan juga rombong kaki lima yang menyewa lapak untuk tempat makan. Terutama di jalur keramain seperti wilayah Teuku Umar, omzet yang diraup dari usaha makan dan minuman dalam semalam mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.