Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengusaha Diperas Orang Mengaku dari Bareskrim

PENGUSAHA LAPOR POLISI
Bali Tribune / PEMERASAN - Pengusaha Jadi Korban Pemerasan Orang yang Mengaku dari Bareskrim

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial DD menjadi korban pemerasan sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Kelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, aksi pemerasan itu terjadi saat Tim Bareskrim Mabes Polri melakukan operasi besar - besaran minyak dan gas subsidi di Bali pada 17 Maret 2025 lalu. Sekitar pukul 16.00 Wita, pelaku yang berjumlah empat orang itu mendatangi tempat usaha DD di Pulau Serangan. Kedatangan mereka diterima oleh security Wayan Iramuda. 

"Mereka menemui saya dan menanyakan katanya tentang bunker minyak yang ada di dalam perusahaan ini, tetapi saya tidak tahu. Kemudian mereka juga minta untuk bertemu dengan manager disini. Saya tanya  dari mana, mereka menjawab dari Bareskrim dan sambil menunjuk satu orang rekan mereka bahwa dari Polda Bali," ungkap Iramuda.

Lantaran hanya sebagai pekerja, sehingga security asal Klungkung itu menghubungi atasannya DD untuk menyampaikan hal tersebut. Tidak berselang lama, DD yang merupakan warga asli Pulau Serangan itu mendatangi tempat usahanya yang bergerak di bidang pelayaran agen tiket pemyebrangan Serangan - Gili Terawangan itu untuk menemui keempat orang itu. Sempat terjadi pertemuan singkat diantara mereka kemudian bubar. Namun pada malam harinya terjadi penyerahan sejumlah uang dari DD kepada keempat orang itu di sebuah tempat makan cepat saji di seputaran Jalan By Pass Kerta Langu Denpasar Timur. Kuat dugaan, sekelompok orang itu bukan anggota Bareskrim Polri tetapi oknum sekelompok wartawan dari luar Bali. 

"Kalau penyerahan saya tidak tahu. Karena bos (DD - red) saya datang ketemu mereka dan ngobrol di dalam saya tidak ikut. Jadi isi pembicaraan mereka dengan bos saya tidak tahu," katanya.

Beberapa hari kemudian korban baru mengetahui bahwa kelompok itu bukan anggota Bareskrim tetapi diduga kuat oknum kelompok wartawan dari luar Bali melakukan pemerasan. Karena kejadian yang hampir serupa juga dialami pengusaha yang di daerah Kubu Karangasem, Kintamani Bangli dan Singaraja Buleleng. 

"Mungkin karena saat itu memang Bareskrim lagi di Bali, sehingga korban ini ketakutan dan menyerahkan uang sebanyak itu tanpa pikir panjang dan konfirmasi kepada pihak terkait," kata seorang warga Pulau Serangan.

Merasa dikadalin, korban kemudian melaporkan kejadian pemerasan tersebut kepada pihak kepolisian Polresta Denpasar. Namun laporan korban saat itu belum bisa diterima karena masih ada kekurangan bukti. Korban diminta untuk melengkapi bukti - bukti tambahan sesuai pentunjuk kemudian kembali melapor. Namun sayangnya korban langsung jatuh sakit dan sempat opname di sebuah rumah sakit di Denpasar. Korban belum mau melapor lagi karena kondisinya belum terlalu fit habis sakit. 

Sementara Bali Tribune mencoba mengkonfirmasi korban DD via telepon genggamnya beberapa kali belum direspon.

wartawan
RAY

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.