Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengusaha Galian C Bodong Berani Melawan Petugas

galian C
Pengusaha galian C bodong saat didatangi petugas

BALI TRIBUNE - Diduga ada yang membekingi, para pengusaha galian C ilegal di Kecamatan Selat maupun Bebandem, Karangasem, mulai berani melawan petugas yang datang untuk melakukan penertiban usaha mereka. Seperti yang terjadi di Banjar Bukit Paon, Desa Buana Giri, Kecamatan Bebandem, saat Tim Yustisi melakukan sidak di sejumlah perusahaan galian C tak berizin di wilayah itu Kamis (10/8), sejumlah pengusaha tak berizin langsung menghadang mereka tanpa ada rasa takut sedikit pun.

Bahkan petugas dan pengusaha galian C bodong itu berdebat sengit dengan petugas lantaran tidak terima usaha ilegal mereka disidak apalagi ditertibkan petugas.‎ Tidak ingin terjadi persoalan panjang, petugas akhirnya memilih mengalah dan pulang dengan tangan hampa.

‎Sidak yang dipimpin Kabid Trantib, Made Begananda itu digelar untuk mengecek kelengkapan dokumen termasuk izin penambangan pengusaha galian di wilayah itu. Salah satu usaha galian C bodong yang didatangi yakni milik Rinten. Kedatangan personel Satpol PP memang sempat membuat aktivitas di galian C milik Rinten itu berhenti, namun begitu petugas turun dari mobil, sejumlah massa langsung datang bersama si pemilik galian C ilegal itu.

Perdebatan sengit pun tak terelakkan antara petugas dan pemilik galian, namun beruntung tidak terjadi kerusuhan. Masyarakat dan pekerja yang didampingi Nyoman Pasek SH itu menolak menghentikan aktivitas mereka, dengan alasan mereka menggali di atas lahan milik sendiri.

Sementara itu, Nyoman Pasek, ketika dikonfirmasi wartawan, kemarin mengaku jika pihaknya terpaksa terlibat dalam urusan tersebut karena menganggap langkah pemerintah telah keliru dalam mengelola potensi galian C. Kata Pasek aktivitas penggalian yang terjadi selama ini tidak semata-mata untuk mengeruk kekayaan alam hasil letusan Gunung Agung, namun masyarakat terpaksa melakukan itu untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

"Dampak bencana harusnya menjadi tanggung jawab pemerintah.Ini masyarakat menggali untuk mengembalikan kondisi lahan mereka yang tertutup lahar.Pemerintah dengan segala peranti hukum yang dibuat seharusnya melindungi mereka,’’ lontarnya.

Ia menyebutkan jika lahan galian C yang disidak Satpol PP itu memang belum mengantongi izin.Namun dengan telah disahkannya Perda RTRW Bali terbaru tentang kegiatan eksploitasi galian C, semestinya sebelum bertindak Pemkab Karangasem merampungkan dulu turunan dari perda RTRW Bali itu.

Menurut Pasek, dalam penyusunan perda RTRW Karangasem itu juga harus memperhatikan kondisi masyarakat yang selama ini kesulitan menggarap tanah warisannya akibat tertimbun lahar Gunung Agung. "Lagipula ini namanya tebang pilih.Di Selat banyak ilegal, tapi tak disentuh," cetusnya.

Dipihak lain, Kasi Trantib Satpol PP, Made Begananda, mengakui saat itu timnya turun untuk mengecek dokumen perizinan sejumlah usaha galian C yang ada di wilayah itu. "Ini untuk memastikan aktivitas penggalian tidak memberi dampak buruk terhadap lingkungan," tandasnya.

wartawan
redaksi
Category

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Kinerja Moncer di 2025, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional yang masih penuh tantangan, Bank BPD Bali menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid. Pertumbuhan aset, kredit, serta penguatan inovasi layanan digital menjadi fondasi utama bank pembangunan daerah ini dalam menjaga fundamental bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.