Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengusaha Galian C Bodong Berani Melawan Petugas

galian C
Pengusaha galian C bodong saat didatangi petugas

BALI TRIBUNE - Diduga ada yang membekingi, para pengusaha galian C ilegal di Kecamatan Selat maupun Bebandem, Karangasem, mulai berani melawan petugas yang datang untuk melakukan penertiban usaha mereka. Seperti yang terjadi di Banjar Bukit Paon, Desa Buana Giri, Kecamatan Bebandem, saat Tim Yustisi melakukan sidak di sejumlah perusahaan galian C tak berizin di wilayah itu Kamis (10/8), sejumlah pengusaha tak berizin langsung menghadang mereka tanpa ada rasa takut sedikit pun.

Bahkan petugas dan pengusaha galian C bodong itu berdebat sengit dengan petugas lantaran tidak terima usaha ilegal mereka disidak apalagi ditertibkan petugas.‎ Tidak ingin terjadi persoalan panjang, petugas akhirnya memilih mengalah dan pulang dengan tangan hampa.

‎Sidak yang dipimpin Kabid Trantib, Made Begananda itu digelar untuk mengecek kelengkapan dokumen termasuk izin penambangan pengusaha galian di wilayah itu. Salah satu usaha galian C bodong yang didatangi yakni milik Rinten. Kedatangan personel Satpol PP memang sempat membuat aktivitas di galian C milik Rinten itu berhenti, namun begitu petugas turun dari mobil, sejumlah massa langsung datang bersama si pemilik galian C ilegal itu.

Perdebatan sengit pun tak terelakkan antara petugas dan pemilik galian, namun beruntung tidak terjadi kerusuhan. Masyarakat dan pekerja yang didampingi Nyoman Pasek SH itu menolak menghentikan aktivitas mereka, dengan alasan mereka menggali di atas lahan milik sendiri.

Sementara itu, Nyoman Pasek, ketika dikonfirmasi wartawan, kemarin mengaku jika pihaknya terpaksa terlibat dalam urusan tersebut karena menganggap langkah pemerintah telah keliru dalam mengelola potensi galian C. Kata Pasek aktivitas penggalian yang terjadi selama ini tidak semata-mata untuk mengeruk kekayaan alam hasil letusan Gunung Agung, namun masyarakat terpaksa melakukan itu untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

"Dampak bencana harusnya menjadi tanggung jawab pemerintah.Ini masyarakat menggali untuk mengembalikan kondisi lahan mereka yang tertutup lahar.Pemerintah dengan segala peranti hukum yang dibuat seharusnya melindungi mereka,’’ lontarnya.

Ia menyebutkan jika lahan galian C yang disidak Satpol PP itu memang belum mengantongi izin.Namun dengan telah disahkannya Perda RTRW Bali terbaru tentang kegiatan eksploitasi galian C, semestinya sebelum bertindak Pemkab Karangasem merampungkan dulu turunan dari perda RTRW Bali itu.

Menurut Pasek, dalam penyusunan perda RTRW Karangasem itu juga harus memperhatikan kondisi masyarakat yang selama ini kesulitan menggarap tanah warisannya akibat tertimbun lahar Gunung Agung. "Lagipula ini namanya tebang pilih.Di Selat banyak ilegal, tapi tak disentuh," cetusnya.

Dipihak lain, Kasi Trantib Satpol PP, Made Begananda, mengakui saat itu timnya turun untuk mengecek dokumen perizinan sejumlah usaha galian C yang ada di wilayah itu. "Ini untuk memastikan aktivitas penggalian tidak memberi dampak buruk terhadap lingkungan," tandasnya.

wartawan
redaksi
Category

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.