Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengusaha Galian C Bodong Berani Melawan Petugas

galian C
Pengusaha galian C bodong saat didatangi petugas

BALI TRIBUNE - Diduga ada yang membekingi, para pengusaha galian C ilegal di Kecamatan Selat maupun Bebandem, Karangasem, mulai berani melawan petugas yang datang untuk melakukan penertiban usaha mereka. Seperti yang terjadi di Banjar Bukit Paon, Desa Buana Giri, Kecamatan Bebandem, saat Tim Yustisi melakukan sidak di sejumlah perusahaan galian C tak berizin di wilayah itu Kamis (10/8), sejumlah pengusaha tak berizin langsung menghadang mereka tanpa ada rasa takut sedikit pun.

Bahkan petugas dan pengusaha galian C bodong itu berdebat sengit dengan petugas lantaran tidak terima usaha ilegal mereka disidak apalagi ditertibkan petugas.‎ Tidak ingin terjadi persoalan panjang, petugas akhirnya memilih mengalah dan pulang dengan tangan hampa.

‎Sidak yang dipimpin Kabid Trantib, Made Begananda itu digelar untuk mengecek kelengkapan dokumen termasuk izin penambangan pengusaha galian di wilayah itu. Salah satu usaha galian C bodong yang didatangi yakni milik Rinten. Kedatangan personel Satpol PP memang sempat membuat aktivitas di galian C milik Rinten itu berhenti, namun begitu petugas turun dari mobil, sejumlah massa langsung datang bersama si pemilik galian C ilegal itu.

Perdebatan sengit pun tak terelakkan antara petugas dan pemilik galian, namun beruntung tidak terjadi kerusuhan. Masyarakat dan pekerja yang didampingi Nyoman Pasek SH itu menolak menghentikan aktivitas mereka, dengan alasan mereka menggali di atas lahan milik sendiri.

Sementara itu, Nyoman Pasek, ketika dikonfirmasi wartawan, kemarin mengaku jika pihaknya terpaksa terlibat dalam urusan tersebut karena menganggap langkah pemerintah telah keliru dalam mengelola potensi galian C. Kata Pasek aktivitas penggalian yang terjadi selama ini tidak semata-mata untuk mengeruk kekayaan alam hasil letusan Gunung Agung, namun masyarakat terpaksa melakukan itu untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

"Dampak bencana harusnya menjadi tanggung jawab pemerintah.Ini masyarakat menggali untuk mengembalikan kondisi lahan mereka yang tertutup lahar.Pemerintah dengan segala peranti hukum yang dibuat seharusnya melindungi mereka,’’ lontarnya.

Ia menyebutkan jika lahan galian C yang disidak Satpol PP itu memang belum mengantongi izin.Namun dengan telah disahkannya Perda RTRW Bali terbaru tentang kegiatan eksploitasi galian C, semestinya sebelum bertindak Pemkab Karangasem merampungkan dulu turunan dari perda RTRW Bali itu.

Menurut Pasek, dalam penyusunan perda RTRW Karangasem itu juga harus memperhatikan kondisi masyarakat yang selama ini kesulitan menggarap tanah warisannya akibat tertimbun lahar Gunung Agung. "Lagipula ini namanya tebang pilih.Di Selat banyak ilegal, tapi tak disentuh," cetusnya.

Dipihak lain, Kasi Trantib Satpol PP, Made Begananda, mengakui saat itu timnya turun untuk mengecek dokumen perizinan sejumlah usaha galian C yang ada di wilayah itu. "Ini untuk memastikan aktivitas penggalian tidak memberi dampak buruk terhadap lingkungan," tandasnya.

wartawan
redaksi
Category

TKA Berpotensi Ancaman Bagi Tenaga Kerja Lokal

balitribune.co.id | Negara - Di tengah pesatnya persaingan global dan terbukanya peluang investasi, Tenaga Kerja Asing (TKA)  menjadi salah satu ancaman bagi tenaga kerja lokal. Tak mau kecolongan, daerah seperti Kabupaten Jembrana mulai serius mengantisipasi masuknya TKA ke wilayahnya dengan merancang regulasi yang komprehensif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Pastikan Perbaikan Jalan Jebol di Tabanan Berjalan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan bahwa perbaikan jalan nasional yang rusak akibat hujan deras di Bali ditargetkan rampung dalam waktu maksimal tiga minggu. Hal ini disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna ke-22 dan ke-23 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di DPRD Bali, Rabu (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gelar HMC 2025, AHM Gali Bakat Ribuan Modifikator Tanah Air

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghangatkan dunia modifikasi Indonesia melalui gelaran modifikasi sepeda motor terbesar yakni Honda Modif Contest (HMC) 2025. Hadir lebih dari satu dekade, gelaran tahun ini menjadi wadah bagi sekitar 1.200 modifikator yang tersebar di seluruh Indonesia akan menuangkan hasil karyanya di atas sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Langgar Tata Ruang, Satpol PP Setop Pembangunan Vila di Beraban

balitribune.co.id | Tabanan – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Tabanan menyetop proyek pembangunan vila di Banjar Batugaing, Desa Beraban, Kecamatan Kediri karena diduga melanggar aturan tata ruang.

Bahkan, penghentian aktivitas proyek tersebut sudah dilakukan sejak 2023 lalu lantaran pihak pemilik tidak bisa menunjukkan izin. Namun, belakangan ini, aktivitas proyek di lahan sawah dekat objek wisata Tanah Lot itu berlanjut lagi.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Pandu Bersama Unsur Forkopimda, Melayat ke Rumah Duka Korban Musibah Banjir

balitribune.co.id | Amlapura - Wabup Pandu bersama unsur Forkopimda, melayat ke rumah duka korban musibah banjir yang terseret arus sungai di wilayah Kecamatan Selat. Kunjungan belasungkawa dilakukan di Banjar Abian Tiing, Desa Amerta Buana, Senin (7/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.