Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengusaha Keluhkan Sulit Mengurus Izin ABT

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)
balitribune.co.id | MangupuraSulitnya mengurus izin pemanfaatan air bawah tanah (ABT) terus menjadi sorotan wakil rakyat Badung. Pasalnya, hampir semua pengusaha dari yang kecil sampai besar mengadu tidak bisa mengurus izin ABT.

Celakanya, ditengah ruwetnya mencari izin ABT, sejumlah pengusaha UMKM dan akomodasi wisata blak-blakan mengaku ke anggota DPRD Badung bahwa mereka dikenai pungutan liar (Pungli) oleh oknum aparat penegak hukum karena tidak bisa menunjukan dokumen perizinan.

Yang ironis lagi, beredar kabar salah seorang pejabat setingkat kepala dinas (Kadis) di lingkungan Pemkab Badung juga turut kena “cuk” sampai ratusan juta lantaran usahanya memakai ABT tanpa izin.

Ketua Komisi I DPRD Badung Made Ponda Wirawan meminta pemerintah memberi kejelasan tentang regulasi ABT ini. Sebab, semua pengusaha dari yang terkecil sampai yang terbesar sulit mengurus izin. Ia bahkan menyebut dari informasi yang diterimanya sampai pejabat setingkat Kadis pun tidak bisa mengurus izin ABT sampai kena Pungli dari aparat-aparat yang tidak bertanggungjawab hingga ratusan juta rupiah.

“Mohon penjelasan bapak Sekda, dimana sebenarnya ABT diatur.  Sebab, aparat lagi galak-galaknya turun mengecek akomodasi pariwisata di Bali, khususnya Badung. Informasi dari Satpol PP salah satu kadis kita yang punya usaha sampai kena Rp 120 juta. Bagaimana dengan masyarakat di bawah?, kata Ketua Komisi I, Made Ponda Wirawan pada rapat kerja Badan Anggaran DPRD Badung dengan TAPD Badung membahas LKPJ Bupati 2021, di gedung dewan, Selasa (12/4).

Dalam Raker yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Wayan Adi Arnawa tersebut, Ponda Wirawan meminta Pemkab Badung segera menyelesaikan permasalahan izin ABT ini. Sebab, bila dibiarkan pihaknya khawatir para pengusaha akan kabur dari Badung. “Ini perlu pengamanan dan pengawalan pemerintah. Kalau semua seperti itu (usaha pengguna ABT kena sanksi –red) semua usaha akan tutup, dan otomatis pendapatan kita berkurang,” terangnya.

Pihaknya juga telah menyampaikan kondisi tersebut kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mencarikan solusi, sehingga para pengusaha tidak beranggapan pemerintah mengesampingkan keluhan masyarakat.

“Saya sudah sampaikan kemarin kepada Satpol PP bagaimana solusinya jangan kita lepas tangan, ketika mereka punya masalah ABT tidak ada yang membackup. Itulah yang terjadi di bawah, kalau ini tidak kita kawal otomatis pendapatan Bapenda akan berkurang, karena  mereka tidak berani membuka usaha,” ujarnya.

Sementara Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa mengaku tidak mengetahui jika rancunya regulasi mengenai ABT berdampak pada adanya pungli. “Mohon maaf saya tidak tahu, yang jelas saya tidak tahu (adanya pungli –red),” ujarnya.

Dikatakan bahwa sejatinya kewenangan memungut pajak ABT ada di kabupaten, namun kewenangan perizinan ada di Provinsi Bali. “Sebenaranya untuk pajak ABT ada di kabupaten/kota, tapi untuk perizinan ada di provinsi. Namun, dari informasi yang saya peroleh kalau tidak salah akan ditarik kembali ke kabupaten kota (perizinan –red),” katanya sembari menambahkan bahwa penggunaan ABT adalah sebuah alternatif ketika suplai air bersih dari PDAM tidak terpenuhi. Sebab, pemanfaatan ABT akan berdampak pada kerusakan lingkungan.

“Sebenarnya ini bertentangan dengan spirit menjaga lingkungan. Karena itu ketika ada layanan ke tempat-tempat itu (akomodasi pariwisata –red), tapi akomodasi memanfaatkan ABT dipastikan pajak yang dikenakan pasti tinggi, karena semestinya pengusaha harus pakai layanan PDAM dulu baru ABT,” jelasnya.

wartawan
ANA
Category

Bunda Rai Perkuat Sinergi Dengan PKK Provinsi Bali Lewat Program Berbelanja dan Berbagi di Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya yang akrab disapa Bunda Rai, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program TP PKK Provinsi Bali melalui kegiatan Pasar Rakyat Berbelanja d an Berbagi ke-3 Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Ida Dewa Agung Jambe, Kabupaten Klungkung, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Bengkel di Buahan Kaja Payangan

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Polsek Payangan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembakaran bengkel yang terjadi di wilayah Banjar Pausan, Desa Buahan Kaja, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial IKY alias Basir (28), yang diduga terlibat dalam peristiwa pembakaran Bengkel Delem 2.

Baca Selengkapnya icon click

Lestarikan Tradisi, WHDI Edukasi Pakem Banten Otonan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kota Denpasar secara berkelanjutan menggelar pelatihan pembuatan Banten Otonan Ayaban Tumpeng Pitu. Kali ini, pelatihan menyasar ibu-ibu PKK di Balai Banjar Pegok, Kelurahan Sesetan, Sabtu (9/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jemaah Haji Denpasar Bertolak ke Surabaya, Tertua Usia 83 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, melepas secara resmi rombongan calon jemaah haji asal Kota Denpasar Tahun 1447 Hijriah di Terminal Ubung, Jumat (8/5/2026) sore. Sebanyak 261 jemaah bertolak menuju Embarkasi Sukolilo, Surabaya, sebelum terbang ke Tanah Suci.

Baca Selengkapnya icon click

Pemuda Jembrana Maju Seleksi Paskibraka Nasional

balitribune.co.id I Negara - Kabupaten Jembrana kembali mencatatkan prestasi gemilang. Salah seorang anak muda Jembrana, Kadek Pandu Ari Capriano berhasil lolos untuk mengikuti seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskribraka) Nasional/Pasnas. Pemuda asal Melaya ini kini telah dinyatakan lolos sebagai salah satu kandidat dari tiga peserta seleksi Paskibraka Nasional asal Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.