Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengutil di Tujuh Tempat Diciduk

Bali Tribune/ Pelaku Ngutil dan pelaku pencurian
Balitribune.co.id | Singaraja -  Aparat kepolisian di Polsek Gerokgak meringkus seorang pengutil yang telah melakukan kejahatannya ditujuh tempat toko modern. Ironisnya, pelaku merupakan ibu rumah tangga yang tengah hamil 8 bulan. Polisi menciduknya setelah mendapat laporan dan mengamati CCTV yang ada di sejumlah toko tersebut. Polisi juga meringkus pemuda pengangguran usai melakukan pencurian di tiga tempat termasuk di salah satu penginapan Mami Inn, di Banjar Dinas Sumber Kesambi, Desa Sumberkima, Gerokgak.
 
Berawal dari laporan Ketut Darmada Meneger Toko Indomaret di Desa Penyabangan yang melihat kejanggalan pada neraca pembukuan toko tersebut. Dia melihat adanya ketidakcocokan  jumlah stok barang di komputer dengan barang yang dipajang. Merasa aneh, Darmada kemudian memeriksa CCTV untuk memastikan kemana barang-barang tersebut raib. Dalam rekapan CCTV tertanggal 1 Desember 2020 sekitar pukul 13.08 Wita, terpantau seorang perempuan dengan menggunakan sepeda motor Jupiter MX  warna hitam hijau masuk ke toko dan memilih serta mengambil barang-barang berupa kosmetik. Barang tersebut dimasukkan ke dalam tasnya dan kemudian pergi tanpa melakukan pembayaran di kasir.
 
Setelah dipastikan itu merupakan pencurian Darmada kemudian melaporkannya ke Polsek Gerokgak. Atas laporan dari masyarakat, Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana,S.H melalui  tim opsnal melakukan Lidik dan mendapakan informasi bahwa seseorang perempuan bernama Indah alias Indahyani (34) yang tinggal di mes tambak milik salah satu perusahaan di Banjar Dinas Kerta Kawat Desa Banyupoh. Pelaku Indah  yang berasal dari Desa Lumutan, Botolinggo, Bondowoso, Jawa Timur, kemudian ditangkap bersama sejumlah barang bukti.
 
Indah mengaku telah mengambil barang-barang kosmetik dalam kurun waktu yang berbeda  di sejumlah Toko Indomaret Desa Penyabangan, Indomaret Desa Banyupoh, Indomaret Desa Musi, Indomaret Desa Gerokgak dan Indomaret Desa Pengulon. Dia mengaku semua hasil dari  mengutil digunakan  untuk keperluan biaya hidup sehari-hari.
 
“Total kerugian  yang diderita pelapor sebanyak Rp 8 juta lebih.Sementara karena hamil besar pelaku masih dikenakan wajib lapor,”ungkap Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Minggu (20/12).
 
Selain menangkap perempuan hamil,jajaran Opsnal Polsek Gerokgak juga mengamankan seorang pemuda  bernama Arpiansa alias Arpian (22) warga Banjar Dinas Sekeling, Desa Penyabangan.Ia ditangkap setelah pelapor atas nama Wayan Latri (56) waga Banjar Dinas Sumber Kesambi, Desa Sumberkima,melaporkan kehilangan uang setelah pintu kamarnya terbuka akibat dicongkel paksa.
 
Peristiwa itu terjadi di Penginapan Mami Inn di Banjar Dinas   Sumber Kesambi, Desa Sumberkima, Kamis (4/12) sekitar pukul 20.45 Wita. Korban saat itu kembali dari berperian dan melihat pintu kamar dalam keadaan terbuka padahal sebelumnya terkunci.Setelah di cek ternyata kusen pintunya rusak akibat dibuka paksa. “Setelah diperiksa ternyata uang yang disimpan di almari besi feling kabinet laci sebesar Rp 6,2 juta lebih telah hilang dari tempatnya,” jelas Kompol Widana. 
 
Awal peristiwa itu terungkap, setelah anggota menerima laporan adanya pemuda pengangguran yang selalu berpoya-poya dan memiliki barang mewah.Setelah diusut ternyata pemuda tersebut bernama Arpiansa alias Ryan dicurigai sebagai pelakunya. “Kami ciduk pelaku saat menginap di sebuah hotel di Banjar Dinas Kertakawat, Desa Penyabangan,” kata Kompol Widana.
 
Setelah dintrogasi, pelaku mengaku melakukan pencurain di penginapan Mami Inn. Namun yang lebih mengejutkan, pelaku juga mengaku melakukannya di beberapa tempat. Di antaranya, mencuri HP dengan TKP di dua tempat. “Pelaku ini cukup lihai terbukti bisa mengembat barang berupa handphone di dua TKP diwaktu berbeda.Pelaku mengaku hasil kejahatannya itu digunakan untuk membayar hutang,membayar kos,membeli barang keperluan lainnya seperti Hp serta untuk keperluan sehar-hari,” kata Kompol Widana.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Arpiansa saat ini ditahan di sel Polsek Gerokgak sembari menunggu proses hukum lebh lanjut. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Rumah Joglo Dua Lantai di Tabanan Ludes Terbakar

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah rumah bergaya joglo dua lantai beserta satu unit mobil dan sepeda motor di Banjar Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan, ludes terbakar pada Minggu (24/5/2026) petang. Kobaran api yang muncul sejak pukul 18.00 Wita melahap habis bangunan milik I Nengah Alit Mustika tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Idul Adha, Pasar Hewan Kayuambua Sepi Aktivitas

balitribune.co.id I Bangli - Menjelang hari raya Idul Adha aktivitas jual beli sapi di Pasar Hewan Kayuambua, Kecamatan Susut, Bangli, mengalami penurunan drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut diutarakan  Koordinator Pasar Hewan Kayuamba I Nengah Degdeg, pada Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan Segera Dimulai

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan proyek penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan segera dimulai pada minggu ini. Kepastian tersebut menyusul rampungnya proses tender dan jadwal penandatanganan kontrak kerja yang direncanakan pada Selasa (26/5/2026) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.