Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengutil di Tujuh Tempat Diciduk

Bali Tribune/ Pelaku Ngutil dan pelaku pencurian
Balitribune.co.id | Singaraja -  Aparat kepolisian di Polsek Gerokgak meringkus seorang pengutil yang telah melakukan kejahatannya ditujuh tempat toko modern. Ironisnya, pelaku merupakan ibu rumah tangga yang tengah hamil 8 bulan. Polisi menciduknya setelah mendapat laporan dan mengamati CCTV yang ada di sejumlah toko tersebut. Polisi juga meringkus pemuda pengangguran usai melakukan pencurian di tiga tempat termasuk di salah satu penginapan Mami Inn, di Banjar Dinas Sumber Kesambi, Desa Sumberkima, Gerokgak.
 
Berawal dari laporan Ketut Darmada Meneger Toko Indomaret di Desa Penyabangan yang melihat kejanggalan pada neraca pembukuan toko tersebut. Dia melihat adanya ketidakcocokan  jumlah stok barang di komputer dengan barang yang dipajang. Merasa aneh, Darmada kemudian memeriksa CCTV untuk memastikan kemana barang-barang tersebut raib. Dalam rekapan CCTV tertanggal 1 Desember 2020 sekitar pukul 13.08 Wita, terpantau seorang perempuan dengan menggunakan sepeda motor Jupiter MX  warna hitam hijau masuk ke toko dan memilih serta mengambil barang-barang berupa kosmetik. Barang tersebut dimasukkan ke dalam tasnya dan kemudian pergi tanpa melakukan pembayaran di kasir.
 
Setelah dipastikan itu merupakan pencurian Darmada kemudian melaporkannya ke Polsek Gerokgak. Atas laporan dari masyarakat, Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana,S.H melalui  tim opsnal melakukan Lidik dan mendapakan informasi bahwa seseorang perempuan bernama Indah alias Indahyani (34) yang tinggal di mes tambak milik salah satu perusahaan di Banjar Dinas Kerta Kawat Desa Banyupoh. Pelaku Indah  yang berasal dari Desa Lumutan, Botolinggo, Bondowoso, Jawa Timur, kemudian ditangkap bersama sejumlah barang bukti.
 
Indah mengaku telah mengambil barang-barang kosmetik dalam kurun waktu yang berbeda  di sejumlah Toko Indomaret Desa Penyabangan, Indomaret Desa Banyupoh, Indomaret Desa Musi, Indomaret Desa Gerokgak dan Indomaret Desa Pengulon. Dia mengaku semua hasil dari  mengutil digunakan  untuk keperluan biaya hidup sehari-hari.
 
“Total kerugian  yang diderita pelapor sebanyak Rp 8 juta lebih.Sementara karena hamil besar pelaku masih dikenakan wajib lapor,”ungkap Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Minggu (20/12).
 
Selain menangkap perempuan hamil,jajaran Opsnal Polsek Gerokgak juga mengamankan seorang pemuda  bernama Arpiansa alias Arpian (22) warga Banjar Dinas Sekeling, Desa Penyabangan.Ia ditangkap setelah pelapor atas nama Wayan Latri (56) waga Banjar Dinas Sumber Kesambi, Desa Sumberkima,melaporkan kehilangan uang setelah pintu kamarnya terbuka akibat dicongkel paksa.
 
Peristiwa itu terjadi di Penginapan Mami Inn di Banjar Dinas   Sumber Kesambi, Desa Sumberkima, Kamis (4/12) sekitar pukul 20.45 Wita. Korban saat itu kembali dari berperian dan melihat pintu kamar dalam keadaan terbuka padahal sebelumnya terkunci.Setelah di cek ternyata kusen pintunya rusak akibat dibuka paksa. “Setelah diperiksa ternyata uang yang disimpan di almari besi feling kabinet laci sebesar Rp 6,2 juta lebih telah hilang dari tempatnya,” jelas Kompol Widana. 
 
Awal peristiwa itu terungkap, setelah anggota menerima laporan adanya pemuda pengangguran yang selalu berpoya-poya dan memiliki barang mewah.Setelah diusut ternyata pemuda tersebut bernama Arpiansa alias Ryan dicurigai sebagai pelakunya. “Kami ciduk pelaku saat menginap di sebuah hotel di Banjar Dinas Kertakawat, Desa Penyabangan,” kata Kompol Widana.
 
Setelah dintrogasi, pelaku mengaku melakukan pencurain di penginapan Mami Inn. Namun yang lebih mengejutkan, pelaku juga mengaku melakukannya di beberapa tempat. Di antaranya, mencuri HP dengan TKP di dua tempat. “Pelaku ini cukup lihai terbukti bisa mengembat barang berupa handphone di dua TKP diwaktu berbeda.Pelaku mengaku hasil kejahatannya itu digunakan untuk membayar hutang,membayar kos,membeli barang keperluan lainnya seperti Hp serta untuk keperluan sehar-hari,” kata Kompol Widana.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Arpiansa saat ini ditahan di sel Polsek Gerokgak sembari menunggu proses hukum lebh lanjut. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Kado Istimewa Jelang HUT ke-386 Kota Amlapura, Karangasem Kembali Raih Opini WTP

balitribune.co.id | Amlapura - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-386 Kota Amlapura, Pemerintah Kabupaten Karangasem kembali menerima kado istimewa berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Inklusif untuk Generasi Hebat, Kepala Perwakilan BKKBN Bali Berikan Pembinaan Kesehatan Reproduksi di SLB Negeri 1 Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Komitmen mewujudkan generasi muda yang sehat, berdaya, dan terlindungi terus diperkuat oleh Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS, menghadiri secara langsung kegiatan Pembinaan Kesehatan Reproduksi bagi Kelompok Risiko Tinggi (Risti) yang diselenggarakan di SLB Negeri 1 Klungkung pada Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.