Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penindakan ODOL Picu Aksi Mogok dan Penyekatan Sopir Truk

ODOL
Bali Tribune / MOGOK - Para sopir yang melakukan aksi mengarahkan kendaraan truk yang melintas di jalur menuju Pelabuhan Gilimanuk dan ditampung di areal fasilitas kargo Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Puluhan sopir truk mulai melakukan aksi penyekatan di Terminal Kargo Kelurahan Gilimanuk pada Kamis (19/6). Aksi ini merupakan bentuk solidaritas penuh terhadap mogok kerja yang berlangsung di Jawa Timur, menyuarakan penolakan terhadap penindakan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Setelah melalui fase sosialisasi tentang penindakan ODOL yang gencar dilakukan Polres Jembrana pada Rabu (18/6) kemarin, para sopir truk di Bali memutuskan untuk melakukan aksi turun ke jalan. Pada Kamis (19/6) pagi, puluhan pengemudi dari berbagai komunitas logistik berkumpul di Terminal Kargo Gilimanuk. Aksi mogok kerja dan penyekatan kendaraan barang ini dimulai sekitar pukul 11.10 WITA.

Truk-truk yang melintas, baik datang dari arah timur (Denpasar) maupun datang dari arah barat (Pelabuhan Gilimanuk), diarahkan masuk ke area Terminal Kargo. Truk-truk  yang ditampung terseburt tidak akan dilepas hingga tuntutan para sopir dipenuhi oleh pemerintah. Sekitar 50 sopir dari berbagai komunitas logistik di Bali terlihat hadir dan berkumpul secara tertib dan kompak dalam menyuarakan aspirasi.

Koordinator Gabungan Pengusaha Angkutan Barang Bali (GAPIBA) Bali, Farhan mengatakan aksi ini merupakan bentuk dukungan penuh bagi rekan-rekan mereka di Jawa Timur yang juga melakukan mogok serentak. Ia merinci enam poin tuntutan utama yang disuarakan oleh para sopir. Tuntutan tersebut juga tercantum dalam selebaran yang dibagikan kepada pengemudi lain sejak beberapa hari sebelumnya.

Sopir menuntut adanya aturan jelas mengenai biaya operasional dan pengangkutan, penghentian operasi dan penindakan ODOL karena dianggap membebani sopir, penentuan standar biaya angkut yang wajar dan menguntungkan sopir, revisi UU LLAJ disesuaikan dengan realitas lapangan, serta jaminan keamanan dan keadilan profesi sopir, pemberantasan premanisme dan pungli yang marak.

Farhan juga memberikan contoh konkret mengenai ketidakadilan ongkos angkut yang dirasakan para sopir truk sehingga nekat praktik ODOL. "Ongkos angkut dari Bali ke Surabaya hanya Rp300 ribu per ton, sementara biaya perjalanan pulang-pergi bisa mencapai Rp2,5 juta. Jelas kita nombok. Karena itu kita bawa lebih muatan (overloading). Harusnya aturan ongkos ini dibenahi dulu," ungkapnya resah.

Meskipun melanggar, menurutnya ODOL kerap menjadi pilihan para sopir untuk menutupi biaya operasional yang tidak sebanding dengan tarif angkut. "Kalau selama aksi ini belum juga ada tanggapan dari pemerintah, kami akan terus melakukan aksi lagi. Mungkin banyak lagi aksi yang akan kami lakukan," tegasnya. Semua truk yang melintas di jalur Gilimanuk, akan terus diarahkan dan ditampung di kargo.

Pengamanan ketat dilakukan oleh aparat gabungan dari Polres Jembrana, Polsek Melaya, dan Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan, menjelaskan bahwa kegiatan aliansi sopir truk Bali ini bertujuan untuk menyampaikan keluh kesah mereka terkait rencana operasi penindakan ODOL yang akan dilaksanakan mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025 mendatang.

"Kita sudah sampaikan sebelumnya bahwa sebelum operasi tersebut, satu bulan sebelumnya kita melakukan sosialisasi atas aturan tersebut dan tidak ada penindakan," jelasnya. mulai tanggal 1 hingga 13 Juli 2025 akan diberlakukan tahap teguran tertulis, dan penindakan tegas berupa tilang sesuai petunjuk dari Korlantas Mabes Polri baru akan dimulai pada tanggal 14 Juli 2025 dalam Operasi Patuh Agung.

wartawan
PAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.