Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peninggalan Perang Puputan Pemedal Agung Direstorasi

Bali Tribune/ SITUS - Bangunan Pemedal Agung, situs peninggalan perang puputan Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Rencana Pemkab Klungkung merestorasi peninggalan bersejaran perang puputan Klungkung yaitu Pemedal Agung Klungkung, mendapatkan respon positif dari Ide Dalem Semaraputra Klungkung. Namun bila pemerintah merestorasi, hendaknya tidak menghilangkan nilai sejarah dan kekeramatannya. 
 
Ditemui di Pendopo Puri Agung Klungkung, Rabu (14/10/2020) Ide Dalem Semaraputra sangat setuju dan mendukung niat Pemkab Klungkung merestorasi peninggalan bersejarah perang Puputan Klungkung Pemedal Agung Klungkung. Menurutnya, jika itu memang harus direstorasi dan jika nanti sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, Puri Agung sangat mendukung niat positif tersebut. 
 
“Karena pihak puri tidak memiliki dana, kita serahkan kepada pihak pemerintah asal kita diberi tahu saja seperti apa rencananya. Karena Pemedal Agung tersebut dikeramatkan, kita minta agar kekeramatannya tetap terjaga sampai kapan pun,” ungkapnya.
 
Sementara untuk menjaga kesakralannya agar dibuatkan upacaranya supaya taksunya dipindahkan sementara  dulu ke tempat yang semestinya. Hal itu dengan cara meminta petunjuk pada bagawanta Puri. Terkait hal ini pihak BPCB (Balai Pelestarian Cagar Budaya) yang melaksanakannya.
 
Terkait kejadian perang puputan Klungkung 28 April 1908, dimana persis tempat lokasi gugurnya raja Ide Dalem Jambe sampai saat ini belum jelas. Sementara itu niat Belanda untuk membongkar dan meratakan bangunan puri masih menyisakan bangunan Pemedal Agung yang kokoh tetap berdiri. Saat mau dibongkar Belanda, ternyata ada saja halangannya sehingga bangunan itu tidak jadi dibongkar.
 
Ide Dalem mengakui sampai saat ini dirinya belum pernah sembahyang di Pemedal Agung, karena di sana bukan untuk tempat persembahyangan, Namun sebagai tempat yang dikeramatkan, banyak orang di sana yang tirakat sembahyang, tapi tujuannya kepada Hyang Widi Wasa.
 
Terkait benda-benda kerajaan di museum sebaiknya dipastikan dulu sebagai siapa, tapi sebaiknya dimiliki puri karena puri sebagai keturunan Raja Ide Dewagung Jambe yang gugur agar statusnya jelas.
 
“Selama ini Pemkab Klungkung belum melakukan itu. Namun jika nanti diserahkan ke puri, ya pihak puri siap menerima tanggung jawab tersebut,” terangnya.
 
Sebelumnya Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Klungkung Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedana mengungkapkan, beberapa waktu lalu dirinya, BPCB bersama Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta sempat mengecek kondisi bangunan Pemedal Agung. 
 
Situs bersejarah Pemedal Agung di Kota Semarapura dianggap perlu direstorasi, karena kondisinya yang sudah agak miring. BPCB (Balai Pelestarian Cagar Budaya) pun sudah sempat meninjau dan saat ini sedang membuat kajian terkait kondisi situs yang dibangun sekitar abad ke-17 tersebut.
 
"Dari kasat mata, bangunan Pemedal Agung memang tanahnya sudah agak enced (permukaan tanah tidak rata). Sehingga untuk mengantisipasi kemungkinan bangunan ini rusak, perlu dilakukan restorasi," jelas Ida Bagus Jumpung.
 
Terkait hal itu, BPCB pun masih melakukan kajian dan mendalami segala aspek bangunan bersejarah itu, mulai dari usia, detail serta kondisi bangunan. Jika nanti dianggap kondisi bangunan sudah sangat rawan, nanti akan ada rekomendasi untuk restorasi bangunan. 
 
"Kami menunggu kajian dari BPCB, jika memungkinkan nanti tentu restorasi. Jangan sampai bangunan bersejarah ini sampai rusak," ungkapnya.
 
Jika nanti disetujui rencana restorasi tersebut, tentu akan ada koordinasi lebih lanjut bersama pihak puri Klungkung. Mengingat kawasan Kerta Gosa, yang menjadi tempat berdirinya Pemedal Agung masih termasuk aset puri.
 
Sementara Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan hal serupa. Menurutnya bagaimana nanti kondisi Pemedal Agung, masih menunggu kajian BPCB.
 
“Memang bangunan ada miring sedikit, tapi itu bisa saja sejak pertama dibangun. Tapi saat ini BPCB dan Tim Cagar Budaya Klungkung sedang lakukan kajian. Seperti apa hasilnya, nanti kita tindak lanjuti," jelas Suwirta.
 
Bangunan Pemedal Agung merupakan salah satu situs bersejarah di Klungkung. Bangunan berupa gapura kerajaan Klungkung tersebut, merupakan saksi bisu terjadinya perang Puputan Klungkung pada 28 April 1908 silam. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.