Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penipu Berkedok Istri Polisi Diganjar 3 Tahun

Bali Tribune/ VONIS – Tersangka penipu mengaku istri polisi divonis 3 tahun penjara.
balitribune.co.id | Denpasar - Penipu berkedok anggota Bhayangkari, Niswatun Badriyah (25) divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Ia dinilai terbukti telah melakukan penipuan secara berlanjut dengan iming-iming bisa meloloskan korban I Ketut Widiyantara menjadi anggota Polri.
 
Atas perbuatannya, majelis hakim diketuai I Gde Ginarsa memberikan hukuman berupa pidana penjara selama 3 tahun. Amar putusan tersebut dibacakan hakim Ginarsa di ruang Candra, Selasa (11/6) didengar oleh jaksa penuntut umum Cokorda Intan Merlany Dewi, terdakwa serta pengunjung ruang sidang.
 
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara," tegas Hakim Ginarsa.
 
Vonis ini telah dikurangi 6 bulan dari tuntutan yang dilayangkan jaksa Cok Intan yakni pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan. Disisi lain, terdakwa hanya bisa pasrah dengan putusan tersebut. "Saya menerima Yang Mulia" kata Badriyah dengan mata berkaca-kaca. Pun jaksa Cok Intan menyatakan menerima putusan tersebut.
 
Dalam kasus ini, perempuan asal Sidoarjo, Jawa Timur ini dikenakan Pasal 378 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) ke 1 KUHP.
 
Seperti disebutkan dalam dakwaan JPU sebelumnya, kasus ini berawal pada tahun 2017. Kala itu, terdakwa menyewa salah satu kamar kos milik korban yang beralamat Jalan Tukad Balian, Gang Depo No 3, Renon, Denpasar. Sejak saat itu terdakwa sering bertemu ibu korban Ni Made Muliadi sembari berbincang-bincang.
 
"Pada saat itu terdakwa mengaku dari keluarga Polisi dan terdakwa juga mengaku sudah meloloskan orang jadi Akpol. Lalu terdakwa mengatakan,"anak ibu mau cari Polisi yah, tapi tidak lulus yah?” Ibu saksi korban menjawab: "iya anak saya tidak lulus kemarin", kata Jaksa Kejari Denpasar ini.
 
Selain mengaku dari keluarga polisi, terdakwa juga mengaku jika suaminya merupakan lulusan Akpol dan sedang bertugas di Polres Klungkung. Korban dan ibu korban terbuai dengan kata-kata manisnya sehingga meminta tolong kepada terdakwa agar bisa lolos menjadi polisi.
 
Permintaan korban disanggupi terdakwa sehingga beberapa minggu setelahnya terdakwa memberi tawaran kepada korban bahwa ada paket Rp150 juta untuk langsung lulus jadi polisi. Tanpa berpikir panjang, korban pun tertarik dan menyanggupi biaya tersebut dengan menyerahkan uang kepada terdakwa secara bertahap.
 
Akan tetapi biaya yang dipatok Badriyah itu berkembang hingga mencapai Rp 639 juta. Uang itu disetorkan terhitung sejak tanggal 25 Oktober 2017 sampai 7 September 2018 korban, baik secara cash maupun ditransfer ke rekening Bank BNI yang diklaim terdakwa milik seorang Jenderal.
 
"Namun akhirnya saksi I Ketut Widiyantara Udayana tidak lolos ujian pertama yakni tes psikologi dan saksi I Ketut Widiyantara Udayana dijanjikan berangkat tapi sampai sekarang tidak diberangkatkan. Sedangkan uang saksi dipergunakan untuk keperluan terdakwa sendiri," beber Jaksa saat membacakan dakwaan beberapa waktu lalu. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

PAW KORPRI Denpasar Dikukuhkan, DPN Apresiasi "Sembagi Arutala" untuk Lindungi Pekerja Rentan

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) KORPRI, Prof. Dr. Zudan Arif Fahrulloh, memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Pemerintah Kota Denpasar dan KORPRI Kota Denpasar dalam mengimplementasikan program gotong royong kepedulian sosial bertajuk "Sembagi Arutala".

Baca Selengkapnya icon click

PAD Tak Baik-Baik Saja, Pencairan Dana Hibah di Bangli Tersendat

balitribune.co.id | Bangli - Rapat gabungan antara DPRD Bangli dan jajaran eksekutif yang digelar secara tertutup pada Jumat (7/8/2026) berjalan memanas. Pasalnya, sebagian besar dana hibah yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokok-pokok pikiran/pokir) dewan hasil penjaringan aspirasi masyarakat saat reses tak kunjung cair.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tokoh Adat Desa Subaya Tewas Terperosok ke Jurang Saat Cari Kayu Bakar

balitribune.co.id | Bangli - Nasib tragis menimpa Jro Bau Wayan Asung (75), seorang tokoh masyarakat asal Banjar/Desa Subaya, Kecamatan Kintamani, Bangli. Pria yang menjabat dalam struktur kepemimpinan adat Ulu Apad tersebut ditemukan meninggal dunia setelah terperosok ke jurang sedalam kurang lebih 75 meter saat mencari kayu bakar di kawasan hutan setempat, Sabtu (8/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku UMKM Berharap Semakin Banyak Event untuk Ajang Promosi Produk Perajin Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Bali kerap mempromosikan produknya pada gelaran kegiatan atau event-event yang menghadirkan banyak pengunjung seperti pameran UMKM. Setiap event pameran UMKM yang digelar pemerintahan maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pelaku UMKM mendapatkan kesempatan untuk mengenalkan produknya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Residivis Pembobol Warung di Klungkung Diringkus di Banyuwangi

balitribune.co.id | Semarapura- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung berhasil membekuk seorang residivis kasus pencurian berinisial L (32) yang nekat membobol warung milik warga di Jalan Galang Sanja, Dusun Kanginan, Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Terduga pelaku asal Jember, Jawa Timur, tersebut ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di wilayah Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

HMC 2026 Seri Bali Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawara Modifikasi

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali sukses menggelar ajang adu kreativitas modifikasi sepeda motor terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2026 Putaran Pertama Seri Bali. Bertempat di Mall Bali Galeria, Denpasar, ajang tahunan ini disambut antusias oleh para pencinta kustom dengan mencatatkan total 187 unit sepeda motor modifikasi yang terbagi ke dalam 147 peserta di Kelas Utama dan 41 peserta di Kelas Showcase.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.