Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penipu Berkedok Istri Polisi Diganjar 3 Tahun

Bali Tribune/ VONIS – Tersangka penipu mengaku istri polisi divonis 3 tahun penjara.
balitribune.co.id | Denpasar - Penipu berkedok anggota Bhayangkari, Niswatun Badriyah (25) divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Ia dinilai terbukti telah melakukan penipuan secara berlanjut dengan iming-iming bisa meloloskan korban I Ketut Widiyantara menjadi anggota Polri.
 
Atas perbuatannya, majelis hakim diketuai I Gde Ginarsa memberikan hukuman berupa pidana penjara selama 3 tahun. Amar putusan tersebut dibacakan hakim Ginarsa di ruang Candra, Selasa (11/6) didengar oleh jaksa penuntut umum Cokorda Intan Merlany Dewi, terdakwa serta pengunjung ruang sidang.
 
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara," tegas Hakim Ginarsa.
 
Vonis ini telah dikurangi 6 bulan dari tuntutan yang dilayangkan jaksa Cok Intan yakni pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan. Disisi lain, terdakwa hanya bisa pasrah dengan putusan tersebut. "Saya menerima Yang Mulia" kata Badriyah dengan mata berkaca-kaca. Pun jaksa Cok Intan menyatakan menerima putusan tersebut.
 
Dalam kasus ini, perempuan asal Sidoarjo, Jawa Timur ini dikenakan Pasal 378 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) ke 1 KUHP.
 
Seperti disebutkan dalam dakwaan JPU sebelumnya, kasus ini berawal pada tahun 2017. Kala itu, terdakwa menyewa salah satu kamar kos milik korban yang beralamat Jalan Tukad Balian, Gang Depo No 3, Renon, Denpasar. Sejak saat itu terdakwa sering bertemu ibu korban Ni Made Muliadi sembari berbincang-bincang.
 
"Pada saat itu terdakwa mengaku dari keluarga Polisi dan terdakwa juga mengaku sudah meloloskan orang jadi Akpol. Lalu terdakwa mengatakan,"anak ibu mau cari Polisi yah, tapi tidak lulus yah?” Ibu saksi korban menjawab: "iya anak saya tidak lulus kemarin", kata Jaksa Kejari Denpasar ini.
 
Selain mengaku dari keluarga polisi, terdakwa juga mengaku jika suaminya merupakan lulusan Akpol dan sedang bertugas di Polres Klungkung. Korban dan ibu korban terbuai dengan kata-kata manisnya sehingga meminta tolong kepada terdakwa agar bisa lolos menjadi polisi.
 
Permintaan korban disanggupi terdakwa sehingga beberapa minggu setelahnya terdakwa memberi tawaran kepada korban bahwa ada paket Rp150 juta untuk langsung lulus jadi polisi. Tanpa berpikir panjang, korban pun tertarik dan menyanggupi biaya tersebut dengan menyerahkan uang kepada terdakwa secara bertahap.
 
Akan tetapi biaya yang dipatok Badriyah itu berkembang hingga mencapai Rp 639 juta. Uang itu disetorkan terhitung sejak tanggal 25 Oktober 2017 sampai 7 September 2018 korban, baik secara cash maupun ditransfer ke rekening Bank BNI yang diklaim terdakwa milik seorang Jenderal.
 
"Namun akhirnya saksi I Ketut Widiyantara Udayana tidak lolos ujian pertama yakni tes psikologi dan saksi I Ketut Widiyantara Udayana dijanjikan berangkat tapi sampai sekarang tidak diberangkatkan. Sedangkan uang saksi dipergunakan untuk keperluan terdakwa sendiri," beber Jaksa saat membacakan dakwaan beberapa waktu lalu. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Astra Motor Bali Gelar Bootcamp Safety Riding, Siapkan Duta Muda ke Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda melalui gelaran Bootcamp Road to Cari Aman Academy 2026, Rabu (23/9/2026). Dari 50 peserta yang terlibat di awal, sebanyak 16 duta School Safety Riding Advisor (SSRA) terpilih berhasil melaju ke tahap seleksi akhir hingga melahirkan para juara pelopor keselamatan di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.