Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penipu Berkedok Istri Polisi Diganjar 3 Tahun

Bali Tribune/ VONIS – Tersangka penipu mengaku istri polisi divonis 3 tahun penjara.
balitribune.co.id | Denpasar - Penipu berkedok anggota Bhayangkari, Niswatun Badriyah (25) divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Ia dinilai terbukti telah melakukan penipuan secara berlanjut dengan iming-iming bisa meloloskan korban I Ketut Widiyantara menjadi anggota Polri.
 
Atas perbuatannya, majelis hakim diketuai I Gde Ginarsa memberikan hukuman berupa pidana penjara selama 3 tahun. Amar putusan tersebut dibacakan hakim Ginarsa di ruang Candra, Selasa (11/6) didengar oleh jaksa penuntut umum Cokorda Intan Merlany Dewi, terdakwa serta pengunjung ruang sidang.
 
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara," tegas Hakim Ginarsa.
 
Vonis ini telah dikurangi 6 bulan dari tuntutan yang dilayangkan jaksa Cok Intan yakni pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan. Disisi lain, terdakwa hanya bisa pasrah dengan putusan tersebut. "Saya menerima Yang Mulia" kata Badriyah dengan mata berkaca-kaca. Pun jaksa Cok Intan menyatakan menerima putusan tersebut.
 
Dalam kasus ini, perempuan asal Sidoarjo, Jawa Timur ini dikenakan Pasal 378 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) ke 1 KUHP.
 
Seperti disebutkan dalam dakwaan JPU sebelumnya, kasus ini berawal pada tahun 2017. Kala itu, terdakwa menyewa salah satu kamar kos milik korban yang beralamat Jalan Tukad Balian, Gang Depo No 3, Renon, Denpasar. Sejak saat itu terdakwa sering bertemu ibu korban Ni Made Muliadi sembari berbincang-bincang.
 
"Pada saat itu terdakwa mengaku dari keluarga Polisi dan terdakwa juga mengaku sudah meloloskan orang jadi Akpol. Lalu terdakwa mengatakan,"anak ibu mau cari Polisi yah, tapi tidak lulus yah?” Ibu saksi korban menjawab: "iya anak saya tidak lulus kemarin", kata Jaksa Kejari Denpasar ini.
 
Selain mengaku dari keluarga polisi, terdakwa juga mengaku jika suaminya merupakan lulusan Akpol dan sedang bertugas di Polres Klungkung. Korban dan ibu korban terbuai dengan kata-kata manisnya sehingga meminta tolong kepada terdakwa agar bisa lolos menjadi polisi.
 
Permintaan korban disanggupi terdakwa sehingga beberapa minggu setelahnya terdakwa memberi tawaran kepada korban bahwa ada paket Rp150 juta untuk langsung lulus jadi polisi. Tanpa berpikir panjang, korban pun tertarik dan menyanggupi biaya tersebut dengan menyerahkan uang kepada terdakwa secara bertahap.
 
Akan tetapi biaya yang dipatok Badriyah itu berkembang hingga mencapai Rp 639 juta. Uang itu disetorkan terhitung sejak tanggal 25 Oktober 2017 sampai 7 September 2018 korban, baik secara cash maupun ditransfer ke rekening Bank BNI yang diklaim terdakwa milik seorang Jenderal.
 
"Namun akhirnya saksi I Ketut Widiyantara Udayana tidak lolos ujian pertama yakni tes psikologi dan saksi I Ketut Widiyantara Udayana dijanjikan berangkat tapi sampai sekarang tidak diberangkatkan. Sedangkan uang saksi dipergunakan untuk keperluan terdakwa sendiri," beber Jaksa saat membacakan dakwaan beberapa waktu lalu. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Arus Balik Lebaran, Kendaraan Roda Dua Mulai Padati Pelabuhan Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini arus balik masih terus mengalir di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Tidak hanya pengguna jasa penyeberangan yang masuk Bali yang mengalami peningkatan, menjelang berakhirnya Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri, arus keluar Bali juga mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Periksa 5 Saksi dan Sisir CCTV Jalur Pelarian Pelaku Pembunuhan Bule Belanda di Kerobokan

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengatakan, pihaknya terus bergerak untuk mendalami kasus pembunuhan bule Belanda, Rene Pouw yang tewas dikeroyok oleh dua orang tak dikenal di seputaran Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.