Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penipuan Berkedok Migrasi Data Pajak Marak, DJP Minta Wajib Pajak Waspada

cortex
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Peringatan ini disampaikan seiring maraknya upaya penipuan di tengah gencarnya program aktivasi akun Coretax DJP bagi seluruh wajib pajak.

DJP mengungkapkan bahwa sejumlah pelaku penipuan memanfaatkan momentum aktivasi sistem tersebut dengan mengaku sebagai petugas pajak. Modus yang digunakan beragam, mulai dari menghubungi korban melalui telepon, pesan singkat, hingga berbagai platform digital.

Salah satu modus yang sering ditemukan adalah pelaku berpura-pura menawarkan bantuan untuk mengaktifkan akun Coretax secara daring. Pelaku kemudian meminta korban memberikan data pribadi, membantu proses login, atau meminta pembuatan kode otorisasi maupun sertifikat elektronik.

Selain itu, ada pula pelaku yang mengaku sedang melakukan migrasi data ke layanan M-Pajak, lalu mengarahkan korban untuk membuka tautan tertentu atau menyerahkan data pribadi.

DJP menegaskan bahwa petugas pajak tidak pernah meminta informasi sensitif seperti kode one-time password (OTP), kata sandi, passphrase, akses ke perangkat pribadi, maupun akses langsung ke akun perpajakan wajib pajak.

Untuk menghindari penipuan, masyarakat diminta memastikan bahwa aktivasi akun Coretax hanya dilakukan melalui situs resmi DJP di [https://coretaxdjp.pajak.go.id](https://coretaxdjp.pajak.go.id). Informasi resmi terkait aktivasi akun juga dapat diakses melalui tautan yang disediakan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Apabila menerima pesan, panggilan, tautan, atau permintaan mencurigakan yang mengatasnamakan DJP, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui berbagai kanal resmi. Laporan dapat disampaikan ke kantor pajak terdekat, layanan Kring Pajak 1500200, email [pengaduan@pajak.go.id](mailto:pengaduan@pajak.go.id), akun media sosial @kring_pajak, situs pengaduan DJP, maupun layanan live chat di laman resmi pajak.

Selain itu, laporan juga dapat disampaikan melalui kanal milik Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, seperti layanan pengaduan nomor telepon penipu dan pengaduan konten atau tautan penipuan. Jika diperlukan, masyarakat juga dapat melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian atau aparat penegak hukum.

DJP menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk mempercepat penindakan terhadap pelaku penipuan serta mencegah munculnya korban baru. Di tengah upaya peningkatan layanan perpajakan melalui sistem Coretax, kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan data perpajakan.

wartawan
ARW
Category

Hadapi Low Season, Pengelola Resor Optimalkan Kerjasama dengan Online Travel Agent

balitribune.co.id I Denpasar - Pariwisata Bali pada September 2026 ini memasuki musim sepi kunjungan wisatawan asing atau low season. Kondisi tersebut membuat pengelola akomodasi wisata di Bali seperti hotel, resor, vila dan sejenisnya berupaya menggenjot tingkat hunian kamar atau okupansi salah satunya mengoptimalkan kerjasama dengan Online Travel Agent (OTA). 

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Razia Kios dan Warung Kelontong

balitribune.co.id I Amlapura - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan peredaran rokok atau produk tembakau ilegal tanpa pita cukai  resmi di sejumlah wilayah di Karangasem dengan menyasar warung-warung tradisional atau warung kelontong yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.