Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penipuan Iming-iming Kerja di Kapal Pesiar, Setelah Doni Ditemukan, Istri Fredy Menghilang, Diduga Terlibat

Bali Tribune / DISAMBUT - Doni Wiantana disambut warga Desa Telaga, Kecamatan Busungbiu saat kembali ke orangtuanya.

balitribune.co.id | SingarajaKasus dugaan penipuan ratusan juta rupiah dengan iming-iming kerja di kapal pesiar semakin menarik. Sebabnya, kuat dugaan istri Komang Adi Setiadi alias Fredy (30) bernama Ariska (29) terlibat dalam kasus  penipuan tersebut.

Kedua warga Banjar Dinas Carik Agung, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt ini dikabarkan bahu membahu memperdayai I Kadek Yusadana (50), orangtua dari I Gede Doni Wiantana hingga mau mengeluarkan uang mencapai ratusan juta untuk biaya bekerja di kapal pesiar. Keduanya saat ini menghilang, bahkan pihak Kepolisian kesulitan mengendus jejak keduanya.

Menurut sumber di Kepolisian, polisi sempat mencari ke rumah mereka di Desa Lokapaksa, namun pihak keluarga mengaku tidak tahu menahu dengan keberadaan pasangan suami istri tersebut. Terlebih sudah lama keduanya tidak pernah pulang. Bahkan pihak keluarga dikabarkan ikut jengkel karena ikut ditipu oleh Fredy.

Disebutkan, peran Ariska cukup berpengaruh dalam memperdayai Yusadana. Termasuk berusaha mencarikan pekerjaan untuk Doni di Denpasar. "Lebih banyak peran istrinya Fredy (Putu AA). Bahkan hingga mencarikan pekerjaan Doni di Denpasar," ungkap sumber tersebut.

Bali Tribune / Komang Adi Setiadi alias Fredy (30) diduga memperdayai I Kadek Yusadana hingg ratusan juta rupiah

 

Sementara Kapolsek Seririt Kompol I Made Uder mengatakan, ia masih melakukan pengembangan atas kasus dugaan penipuan itu. Terlebih pasca Doni Wiantana ditemukan, ia belum mau bicara banyak untuk menjelaskan kasus dugaan penipuan yang menimpa orangtuanya.

"Saya berharharap kedua orang tersebut (Fredy dan Putu AA) secepatnya bisa kita amankan," kata Kompol Uder seizin Kapolres Buleleng, Kamis (27/2/2020).

Tak hanya itu, Kompol Uder menyatakan, tidak menutup kemungkinan kedua terduga pelaku akan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) jika bukti dan keterangan pelapor maupun saksi makin menguatkan adanya dugaan tindak pidana penipuan.

"Dari keterangan yang didapat belum cukup kuat (untuk menaikan kasus tersebut ke tahap penyidikan)," tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.