Penipuan Iming-iming Kerja di Kapal Pesiar, Setelah Doni Ditemukan, Istri Fredy Menghilang, Diduga Terlibat | Bali Tribune
Diposting : 28 February 2020 00:07
Khairil Anwar - Bali Tribune
Bali Tribune / DISAMBUT - Doni Wiantana disambut warga Desa Telaga, Kecamatan Busungbiu saat kembali ke orangtuanya.

balitribune.co.id | SingarajaKasus dugaan penipuan ratusan juta rupiah dengan iming-iming kerja di kapal pesiar semakin menarik. Sebabnya, kuat dugaan istri Komang Adi Setiadi alias Fredy (30) bernama Ariska (29) terlibat dalam kasus  penipuan tersebut.

Kedua warga Banjar Dinas Carik Agung, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt ini dikabarkan bahu membahu memperdayai I Kadek Yusadana (50), orangtua dari I Gede Doni Wiantana hingga mau mengeluarkan uang mencapai ratusan juta untuk biaya bekerja di kapal pesiar. Keduanya saat ini menghilang, bahkan pihak Kepolisian kesulitan mengendus jejak keduanya.

Menurut sumber di Kepolisian, polisi sempat mencari ke rumah mereka di Desa Lokapaksa, namun pihak keluarga mengaku tidak tahu menahu dengan keberadaan pasangan suami istri tersebut. Terlebih sudah lama keduanya tidak pernah pulang. Bahkan pihak keluarga dikabarkan ikut jengkel karena ikut ditipu oleh Fredy.

Disebutkan, peran Ariska cukup berpengaruh dalam memperdayai Yusadana. Termasuk berusaha mencarikan pekerjaan untuk Doni di Denpasar. "Lebih banyak peran istrinya Fredy (Putu AA). Bahkan hingga mencarikan pekerjaan Doni di Denpasar," ungkap sumber tersebut.

Bali Tribune / Komang Adi Setiadi alias Fredy (30) diduga memperdayai I Kadek Yusadana hingg ratusan juta rupiah

 

Sementara Kapolsek Seririt Kompol I Made Uder mengatakan, ia masih melakukan pengembangan atas kasus dugaan penipuan itu. Terlebih pasca Doni Wiantana ditemukan, ia belum mau bicara banyak untuk menjelaskan kasus dugaan penipuan yang menimpa orangtuanya.

"Saya berharharap kedua orang tersebut (Fredy dan Putu AA) secepatnya bisa kita amankan," kata Kompol Uder seizin Kapolres Buleleng, Kamis (27/2/2020).

Tak hanya itu, Kompol Uder menyatakan, tidak menutup kemungkinan kedua terduga pelaku akan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) jika bukti dan keterangan pelapor maupun saksi makin menguatkan adanya dugaan tindak pidana penipuan.

"Dari keterangan yang didapat belum cukup kuat (untuk menaikan kasus tersebut ke tahap penyidikan)," tandasnya.