Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjambret Cabul Diringkus

pencurian
I Putu Antara alias Donking saat digelandang ke Mapolres Klungkung.

BALI TRIBUNE - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Klungkung berhasil meringkus penjambret I Putu Antara alias Donking (25), di dekat rumahnya Dusun Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Senin (11/9) lalu.

Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Made Agus Dwi Wirawan SH MH, mengatakan penangkapan terhadap Putu Antara ini setelah polisi menerima laporan salah seorang korban berinisial LPD (17), yang melapor ke SPKT Polres Klungkung, Sabtu lalu.Putu Antara, dalam melakukan aksi jambretnya tidak saja menggondol barang berharga milik korban, tetapi juga berlaku cabul terhadap korbannya dengan menggerayangi bagian sensitif. Ulahnya ini menyebabkan sejumlah korban enggan dan merasa malu jika melaporkan ke pihak berwajib. Namun tidak demikian dengan korban LPD. Setelah dijambret pada Sabtu (9/9) lalu, LPD melaporkan ke SPKT Polres Klungkung, sehingga dua hari kemudian Putu Antara alias Donking dibekuk setelah sebelumnya mencoba lari dari kejaran polisi yang hendak menangkapnya. Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Made Agus Dwi Wirawan kepada sejumlah wartawan, kemarin menjelaskan, Sabtu lalu korban LPD hendak pulang melewati Jalan Raya Bakas. Di tempat itu korban dicegat oleh seorang laki-laki (tersangka Putu Antara) yang tidak dikenalnya. Entah apa yang ada dibenak tersangka, tersangka mencoba menindih korban, mencium dan meremas bagaian sensitif korban, namun pada saat itu korban berontak.Masih menurut Kasat Reskrim, disebutkan kemudian tersangka merampas HP yang dibawa korban, tidak hanya itu tersangka mencabut dan membuang kunci sepeda motor korban, serta meninggalkan korban di TKP.Kini tersangka dan barang buktinya berupa satu buah HP merek Samsung dual core, satu unit sepeda motor Honda vario DK 2159 MO serta kunci dan STNK-nya diamanakan di Mapolres Klungkung untuk proses lebih lanjut.

Agus Dwi Wirawan mengatakan, tersangka diancam pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya sembilan tahun karena melakukan pencurian didahului disertai atau diikuti dengan kekerasan terhadap orang, dengan maksud akan menyiapkan atau memudahkan pencurian itu atau jika tertangkap tangan supaya ada kesempatan bagi dirinya sendiri atau bagi kawannya yang turut melakukan kejahatan itu melarikan diri atau supaya barang yang dicuri itu tetap ada di tangannya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Hadiah Ramadan, 30 Tahun Setia Gunakan Telkomsel, Dewi Menangkan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Bima – Keberuntungan datang di waktu yang tepat. Di momen penuh berkah bulan Ramadan, Siti Dewi Masithoh, pelanggan setia Telkomsel asal Bima, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik BYD melalui program Simpati Hoki, Kamis (26/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Merah Putih Siap Berkibar, Pebalap Muda Indonesia Incar Podium Seri Perdana di Thailand

balitribune.co.id | Jakarta - Memasuki putaran pertama ajang adu kecepatan dari pebalap-pebalap potensial Asia, Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026, empat pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap berjuang untuk mengharumkan nama bangsa. Persiapan komprehensif baik mental, fisik, serta kemahiran balap telah dilakukan oleh Muh Badly Ayatullah, Bintang Pranata Sukma, M.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"Bucin" Sama Motor Baru? Cek Promo Spesial Astra Motor Bali di Akhir Februari

balitribune.co.id | Denpasar – Mengakhiri bulan Februari 2026, Astra Motor Bali menghadirkan program spesial bertajuk BUCIN Honda Virtual Exhibition periode 4–28 Februari 2026. Program ini memberikan berbagai kemudahan dan keuntungan menarik bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda dengan promo istimewa.

Baca Selengkapnya icon click

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.